Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

IMM Minta Kejaksaan Periksa Sekda Maluku Terkait Korupsi Dana Covid Rp19 M dan Reboisasi Hutan Rp2,4 M.

Desember 7, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi maluku.id_-Ambon, –– Ketua Bidang Hukum Dan HAM Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Abas Djafar meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Le terkait dugaan kasus korupsi Dana Penanggulangan Bencana Covid-19 tahun 2020-2021 senilai Rp19 miliar dan dana Reboisasi Hutan di Maluku Tengah senilai Rp2,4 miliar.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Djafar juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadli Le kooperatif ketika memenuhi undangan kejaksaan tinggi Maluku untuk dimintai keterangan terkait dua kasus korupsi yang menyeretnya.

Ia menegaskan apabila kasus korupsi tidak benar maka yang bersangkutan segera membuat pemulihan nama baik sehingga tidak menimbulkan opini liar yang berkembang di luar.

“Kalau tidak betul segera memulihkan nama baik, supaya tidak timbul opini liar di publik, karena kita tau negara kita adalah negara demokrasi siapa saja berhak menyampaikan pendapatnya di hadapan umum baik secara lisan maupun tertulis,”ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/12).

Dikatakan jika ada pengiriman undangan dari kejaksaan kepada Sekda Maluku segera menghadiri dan memberikan klarifikasi soal dugaan korupsi yang saat ini beredar luas.

Kasus dugaan korupsi pandemi Covid 19 tahun 2020-2021 senilai Rp19 miliar dan anggaran pekerjaan pembuatan Rumah Tanam hutan Rakyat Tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Senilai Rp2,5 miliar bersumber dari DAK Pemprov Maluku.

Djafar memandang merebaknya kasus korupsi di indonesia khususnya di Maluku menurunkan integritas penegak hukum. Ia berharap kasus korupsi yang menyeret nama besar mantan Kepala Dinas Kehutanan Maluku itu tidak diintervensi.

Atas dasar itu, IMM Maluku mendukung penuh pemberantasan korupsi di lembaga Kejaksaan Tinggi Maluku terutama kasus penanggulan covid-12 dan reboisasi hutan di Maluku Tengah yang menghabiskan uang negara Miliran rupiah.

Djafar lantas meminta kejaksaan harus fokus dan tidak memandang siapa pun orang dan jabatan sehingga secepat diproses sesuai hukum yang seadil- adilnya dan tampa pandan bulu.

“Semua orang sama dihadapan hukum ecualiti before the law, peryataan yang kami sampaikan berdasarkan intrupsi lansung dari Ketum DPP IMM soal korupsi, IMM tidak boleh ketinggalan di sampaikan lewat Tanwir yang Ke XXXII Ikatan mahasiswa muhammadiyah (IMM) yang Berlansung di Jakarta,”pungkasnya. (*)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON — Komite III DPD RI menyoroti ancaman...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL — Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama...

Next Post
Menang 3 -0 Atas Dolorosa Fc, Pelauw Putra Tempel Maluku FC Di Puncak Klasemen Liga 3 Regional Maluku

Menang 3 -0 Atas Dolorosa Fc, Pelauw Putra Tempel Maluku FC Di Puncak Klasemen Liga 3 Regional Maluku

Hadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Ditjen Hubla menyiapkan 1354 Armada 

Hadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Ditjen Hubla menyiapkan 1354 Armada 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id