Referensiimaluku.id,Ambon –
Simon Christian (SC) yang dikenal sejauh ini sebagai mantan orang dekat Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno (BNO) diduga mencatut nama junjungannya itu untuk menipu Jonias Pattipeilohy (JP) dengan meraup keuntungan pribadi Rp 100 juta dengan iming-iming akan diberikan proyek oleh BNO.
Karyawan swasta yang beralamat di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, itu merasa ditipu SC lantaran proyek yang dijanjikan SC tak pernah kunjung diberikan, padahal JP telah menyetor uang ke SC sebesar Rp. 100 juta. Apalagi, pada 31 Desember 2023, masa jabatan BNO sebagai Wagub Maluku berakhir.
’’Kejadian ini terjadi pada Selasa (4/6/2019) sekira Pukul 18.30 WIT atau jam 6.30 sore waktu Ambon yang mana saudara Simon (SC) menemui saya di kantor Gubernur Maluku dan SC meminjam uang saya sebesar Rp 100 Juta kemudian saya menyerahkan uang tersebut disaksikan oleh saudara Merel Leiwakabessy dan saudara Hanok yang merupakan keluarga dekat saya.
Menurut saudara SC kalau peminjaman Rp 100 Juta itu atas perintah dari Wagub Maluku (Bapak BNO) dengan iming-iming saya akan diberikan proyek oleh saudara SC melalui Wagub Maluku,’’ ungkap Jonias Pattipeilohy kepada Referensimaluku.id via WhatsApp, Sabtu (25/11/2023).
Merasa SC terus berkelit melunasi hutangnya, JP akhirnya melaporkan SC ke Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Maluku untuk diproses lebih lanjut. ’’Saya sudah laporkan masalah penipuan ini dengan terlapor SC ke polisi pada awal November 2023,’’ ucap JP.
Sejauh ini SC dikenal sebagai kontraktor dan politisi. Saat ini dia maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif daerah pemilihan kota Ambon. Melalui kuasa hukumnya Marnex Salmon, S.H., SC berdalih dirinya juga korban dari orang nomor dua di Maluku terkait peminjaman Rp. 100 Juta dari JP dan masyarakat yang lain. “Saya juga korban dan saya sudah laporkan pak Wagub Maluku ke polisi,” kelit SC melalui kuasa hukumnya itu. Salmon mengakui, kliennya memang sempat menerima uang Rp 100 Juta dari JP dan anggota DPRD Kabupaten MBD Erick Angky untuk proses masuk partai dan kebutuhan lain, namun belakangan hal itu ditepis Wagub Maluku BNO. “Saudara Erick Angky tahu proses ini,” bilang Salmon.
Sayangnya, Wagub Maluku Barnabas Orno yang dikonfirmasi via WA tak berhasil karena nomor ponselnya tidak aktif. Selanjutnya Erick Angky mengakui ada transaksi uang dengan iming-iming proyek yang ditawarkan SC melalui Wagub Maluku. Namun, semuanya ambruk di tengah jalan. “Saya ini pernah lapor SC ke polisi gara-gara masalah pinjam uang dengan iming-iming proyek,” tandas Erick. (RM-03/RM-04/RM-07)
Discussion about this post