Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Tak Membayar Gaji Perangkat Desa, Kades Elat Dipolisikan

November 24, 2023
in DESA, Hukum Dan Kriminal, MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Tak membayar gaji perangkat desa, Kepala Ohoi (desa) Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Usuludin Suat resmi dipolisikan Aliansi Anak Muda Maluku Anti Korupsi ke Kepolisian Daerah Maluku. Usuludin dilaporkan atas dugaan penggelapan Dana Tunjangan Perangkat Desa Tahun 2020-2021 senilai Rp. 62 juta.

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Sejumlah bukti turut diserahkan para pelapor ke pihak kepolisian untuk mempermudah pengusutan dan pengungkapan kasus ini.
Langkah ini ditempuh setelah laporan sebelumnya di Kepolisian Resort Polres Tual pada Desember 2021 tidak jelas penanganannya.
Koordinator Aliansi Anak Muda Maluku Anti Korupsi, Rusli Suat kepada Referensimaluku.id, Kamis (23/11/2023), mengatakan, Usuludin dilaporkan karena selama tujuh bulan sedikitnya delapan perangkat desa setempat tidak memperoleh hak-haknya. Itu terhitung sejak Juni sampai Desember 2021.

“Totalnya itu ada Rp 62.025.000 untuk delapan perangkat desa, yang belum dibayar sejak Juni sampai Desember,” ujar Rusli kepada sejumah wartawan di Markas Besar Polda Maluku.
Suat menjelaskan, Usuludin hanya membayar tunjangan delapan perangkat desa selama tiga bulan saja, sedangkan sisanya hingga kini tak kunjung dibayarkan.

“Tiga bulan tunjangan itu juga baru dibayarkan oleh Usuludin dalam upaya mediasi dengan perangkat desa oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Kata Suat, Usuludin hanya akan membayar tunjangan para perangkat desa dengan syarat uang yang diterima untuk tiga bulan, padahal para perangkat desa diharuskan menandatangani tunjangan untuk 10 bulan kerja.
Meskipun sudah diancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian, Suat membeberkan sikap Usuludin yang menantang dan mengatakan tidak takut. Dia bahkan mempersilahkan apabila ada yang ingin melapor.

“Jadi uang itu memang sudah digelapkan makanya dari 2021 dia tak lagi mau membayar, malah dia bilang laporkan saja ke mana saja dia tidak takut,”ucapnya.
Sementara pelapor lainnya, Ratu Suat menyebutkan, kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu perangkat desa yakni Urawi Suatkab di Polres Tual sejak Desember 2021, namun tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Tual.

“Sudah lapor ke Polres Tual dari 2021 dan sudah penyelidikan tapi tidak jalan. Makanya hari ini kita lapor ke Polda Maluku agar penanganan dialihkan saja ke sini,” katanya.

Sementara itu, laporan para pelapor diterima langsung oleh Kasubdit Tipikor Reskrimsus Polda Maluku.

Kasubdit Tipikor Reskrimsus sempat menanyakan masalah yang terjadi dan sejumlah bukti dari kasus tersebut.
Kasubdit mengatakan bisa mengambil alih penanganan kasus tersebut, namun kasus tersebut masih berada ditangan penyidik Polres Tual.
Ia menegaskan akan mengambil alih kasus tersebut apabila tidak mampu ditangani oleh pihak Polres setempat.
“Untuk laporan ke Polres biasanya ditangani, tapi kalau nanti tidak mampu kita di Polda bisa ambil alih,” pungkasnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Isu Strategis dan Potensi Daerah dalam Dialog Strategis Nasional 2026

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Isu Strategis dan Potensi Daerah dalam Dialog Strategis Nasional 2026

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Jakarta — Bupati Maluku Tenggara, Muhamad...

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Di tengah meningkatnya perhatian...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Next Post
Polisi Tetapkan Empat Tersangka BBM Ilegal di SPBU Batu Merah

Polisi Tetapkan Empat Tersangka BBM Ilegal di SPBU Batu Merah

Diduga Tipu Masyarakat, Pinjam Rp 100 Juta Iming-iming Dikasih Proyek Catut Nama Barnabas Orno, Christian Dipolisikan Pattipeilohy

Diduga Tipu Masyarakat, Pinjam Rp 100 Juta Iming-iming Dikasih Proyek Catut Nama Barnabas Orno, Christian Dipolisikan Pattipeilohy

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id