Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Tanpa Nomor, Surat Gubernur Maluku Berisi Kode Register 14 Desa Persiapan di Kabupaten MBD Identik “Surat Kaleng”? Isu Pencitraan Jelang Pilkada Hangat Mengemuka

Oktober 30, 2023
in DESA, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon –
Sesuai amanat Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa dinyatakan “Setelah Gubernur menerbitkan surat yang memuat kode register desa persiapan, maka bupati akan mengangkat penjabat kepala desa persiapan yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten”.
Menjabari Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tersebut, di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada Rabu siang, 18 Oktober 2023, Gubernur Maluku Murad Ismail telah menyerahkan surat gubernur yang memuat kode register bagi 14 Desa persiapan yang dimekarkan dari sembilan desa induk di enam kecamatan.

Baca Juga

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

Di antaranya di Kecamatan Moa, Desa induk Tounwawan, yakni Poliwu (08.01.2008) dan Kiera (08.01.2009), Desa Induk Klis yakni Nyama (08.01.2010). Kecamatan Babar Barat, Desa Tela yakni Masbuar (08.04.2018). Kecamatan Kisar Selatan, Desa induk Wonreli yakni Mesiapi (08.07.2007), Yawuru (08.07.2008) dan Woorono (08.07.2009), Desa induk Lekloor yakni Sumpali (08.07.2010). Kecamatan Pulau Leti, Desa induk Nuwewang yakni Nuwewang Warta (08.08.2008). Kecamatan Roma, Desa induk Hila yakni Oirleli (08.16.2004), Desa induk Jerusu yakni Kouratuna (08.16.2005) dan Rumkuda (08.16.2006) serta Kecamatan Kisar Utara, Desa induk Lebelau yakni Putihair Barat (08.17.2004) dan Putihair Timur (08.17.2005).

 

 

Namun ironisnya, jika ditelisik lebih detil Surat Gubernur Maluku berisi kode register bagi 14 desa persiapan di Kabupaten MBD ternyata tidak memiliki nomor surat, sehingga dari perspektif hukum administrasi negara surat gubernur Maluku a quo dapat dikualifisir surat yang cacat administrasi. Santer terendus kabar surat gubernur Maluku berisi kode register 14 desa persiapan hanya sebuah pencitraan politik menjelang Murad Ismail turun tahta pada 31 Desember 2023 dan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) MBD pada akhir 2025 mendatang. “Pemekaran dusun-dusun di MBD sudah sekian lama menjadi bola salju politik yang selalu digelinding politisi-politisi penebar harapan palsu. Nah, kalau ada keinginan tulus rezim MBD saat ini memekarkan 14 dusun menjadi desa persiapan maka ini langkah maju dan merakyat yang perlu kita dukung bersama,” papar Arnolis, salah satu komponen pemuda MBD kepada referensimaluku.id di Ambon, Minggu (29/10/2023).

Kendati begitu, ucap Arnolis, setelah dirinya melihat dan membaca saksama isi Surat Gubernur Maluku berisi kode register 14 desa persiapan di Kabupaten MBD yang mana “tanpa nomor surat” kian mengindikasikan aura ketidaktulusan dan lebih mengarah ke pencitraan pribadi dan rezim tertentu. “Kan aneh surat gubernur selaku pejabat publik tidak dicantumkan nomornya. Berarti bisa saja surat gubernur Maluku ini disebut surat kaleng. Selaku masyarakat awam bisa saja berpandangan ini hanya kebijakan abunawas untuk meraih simpati masyarakat menjelang pilkada MBD,” tuding mahasiswa program studi ilmu hukum di salah satu universitas di Kota Ambon itu.

Sementara itu bagi PNS yang akan diangkat sebagai penjabat Kades harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan, mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat pekerjaan dan penilaian kinerja pegawai selama lima tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.

Penjabat Kepala Desa persiapan memiliki kewenangan melaksanakan persiapan pembentukan Desa definitif. “Pemkab MBD segera menetapkan Penjabat Kepala Desa Persiapan paling lambat tiga tahun sesuai dengan Permendagri Nomor 1 tahun 2017,” tandas Murad Ismail saat penyerahan Berita Acara 14 Kode Registrasi Desa Persiapan di Aula Kodim 1511 Pulau Moa.

Di kesempatan yang sama Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Maluku Murad Ismail yang telah memberikan atensi khusus bagi proses administrasi 14 desa persiapan di wilayah itu. “Kita mengucapkan terima kasih bagi bapak Gubernur Maluku, Sekretaris Provinsi Maluku (Sadli Lie) dan jajaran yang memberikan perhatian khusus bagi semua proses dan hanya 14 hari saja kita sudah bisa dapatkan nomor register desa persiapan,” ungkapnya. (RM-04/RM-06/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

by admin
November 25, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

by admin
November 22, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Gandeng BKN Makassar, Pemkab MBD Gelar FGD Percepatan Implementasi Manajemen Talenta ASN

Gandeng BKN Makassar, Pemkab MBD Gelar FGD Percepatan Implementasi Manajemen Talenta ASN

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

by admin
November 14, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD)...

Pemkab MBD Peringati Hari Pahlawan

Pemkab MBD Peringati Hari Pahlawan

by admin
November 12, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
Pertamina Raih 10 Penghargaan ProKlim 2023 dari Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Pertamina Raih 10 Penghargaan ProKlim 2023 dari Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Siapapun persidennya di 2024, kami siap bekerjasama untuk kerja-kerja perdamaian di Maluku dan Papua

Siapapun persidennya di 2024, kami siap bekerjasama untuk kerja-kerja perdamaian di Maluku dan Papua

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id