Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Jabatan Kasek Bawaslu MBD Belum Terisi, Melay : SK Sekjen RI Yang Beredar Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

September 17, 2023
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon-Kendati telah diputuskan peningkatan status menjadi satuan kerja mandiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI nomor 193/KU.00/SJ/06/2023 tertanggal 13 Juni 2023 yang ditandatangani Ichsan Fuady, namun jabatan administrator (Kepala Serkretariat) yang harus di isi oleh eselon III.b dan jabatan Kasubag eselon IV.b sebanyak 3 orang hingga kini belum terisi.

Baca Juga

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

Aksi Pengeboman Ikan di Wetar Meresahkan Masyarakat, Anos Yermias Minta Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bertindak

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Stevyn Melay, SK Sekjen RI yang beredar dan memuat sejumlah nama pejabat yang mengisi jabatan-jabatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. “SK yang beredar adalah dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsaan dan kebenarannya. Karena Bawaslu Provinsi Maluku belum menerima salinan keputusan tersebut. Sebab jika ada pejabat struktural dan pejabat fungsional yang dilantik dan berada di lingkup jajaran Bawaslu Provinsi Maluku, maka salinan SK pengangkatan dan pelantikan pasti disampaikan sesuai dengan fakta kehadiran pejabat yang dilantik terebut” jelasnya kepada media siber ini ketika dikonfirmasi, siang tadi.

Bantahan Melay terkait dengan SK Sekjen RI dengan nomor 414/KP.04.00/SJ/08/2023 tentang pengangkatan pejabat administrator dan pengawas di lingkup Bawaslu tertanggal 28 Agustus 2023. Padahal dalam lampiran SK tersebut memuat 239 nama pejabat yang dilantik dan didalamnya terdapat Kepala Sekretariat pada Bawaslu MBD, Andes Udimera, S.Sos. Selain itu, dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupatebn Kepulauaan Aru juga termasuk dalam SK yang ditandatangani Ichsan Fuady itu. Dalam SK tersebut juga terdapat Salinan yang tidak diperuntukkan bagi Bawaslu Provinsi. “Tidak dapat dipertanggungjawabkan keaslian dan kebenaran SK tersebut. Karena pada lampiran SK yang memuat nama-nama sudah tentu hanya termuat mereka yang dilantik,” tegasnya.

Selain SK Sekjen RI, Alumni GMNI Ambon ini juga menegaskan terkait rekomendasi Pemerintah Daerah MBD untuk jabatan administrator yang tidak memenuhi syarat umum yakni belum mengikuti dan luklus Dilklat kepemimpinan tingkat IV. “Terkait rekomendasi Pemda atau Bupati terhadap ASN yang diperbantukan pada Bawaslu MBD itu merupakan respons atau dukungan pemerintah terhadap permohonan Bawaslu kabupaten. Hal itu disebabkan karena Bawaslu sendiri mengalami keterbatasan SDM yang memenuhi ketentuan Perundang-undangan guna mengisi posisi jabatan administrator dan pengawas,” jelasnya.

Untuk diketahui, Rekomendasi dengan nomor 200.2.1/160.b/2023 tertanggal 7 September 2023 yang ditandatangani Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach mengusulkan sejumlah nama ASN untuk mengisi jabatan administrator dan pengawas yang diperbantukan di lingkup Bawaslu Kabupaten MBD. Sejumlah nama yang direkomendasikan tidak terdapat nama Andes Udimera, S.Sos sesuai SK Sekjen RI. “Untuk koordinator sekretariat Bawaslu MBD masih dipegang oleh saudara Pohwain,” ungkapnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

by admin
March 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Respon cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian...

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Menjelang arus mudik Lebaran, pihak...

Aksi Pengeboman Ikan di Wetar Meresahkan Masyarakat, Anos Yermias Minta Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bertindak

Aksi Pengeboman Ikan di Wetar Meresahkan Masyarakat, Anos Yermias Minta Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bertindak

by admin
February 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Anggota Komisi II DPRD Provinsi...

Pantai Gerdarsi Sudah Jadi DTW, Pengelolaan Tersandera Sengketa Lahan Dua Desa Bertetangga

Pantai Gerdarsi Sudah Jadi DTW, Pengelolaan Tersandera Sengketa Lahan Dua Desa Bertetangga

by admin
February 26, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD)...

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Tim penyidik Pidana Khusus...

Next Post
Terkesan Memihak Terlapor dan Tak Profesional, Bawaslu MBD Arahkan Panwascam Batim Berkoordinasi

Terkesan Memihak Terlapor dan Tak Profesional, Bawaslu MBD Arahkan Panwascam Batim Berkoordinasi

Anas Urbaningrum: PKN Bukan Partai Pejuang Suara Rakyat Musiman

Anas Urbaningrum: PKN Bukan Partai Pejuang Suara Rakyat Musiman

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id