Referensimaluku.id,Ambon –Hendrik Payara dan Yopi Lokwatty yang merupakan tokoh masyarakat dan orang tua masyarakat Pulau Dai dikota Ambon, akhirnya buka suara tentang dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sinairusi dan Hertuti yang diaudit Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, sebelum penetapan calon kepala desa di dua desa tersebut beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya kami memberikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Bupati MBD (Benjamin Thomas Noach) yang mana telah memenuhi permintaan kami terkait dengan proses audit dana desa Sinairusi dan Hertuti oleh tim Inspektorat Kabupaten MBD,” ungkap Payara kepada referensimaluku.id di Ambon,Sabtu (2/9/2023).
“Namun demikian, kami sangat sesalkan proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat MBD tersebut. Hal ini karenakan proses audit tidak sesuai dengan substansi dari permintaan kami saat itu. Sebab substansi dari permintaan kami adalah proses audit dilakukan sebelum penetapan calon kepala desa di kedua desa tersebut, sehingga bila mana terdapat temuan penyimpangan dana desa, maka kedua kepala desa tidak diberikan izin/rekomendasi dari Bupati (MBD) untuk mencalonkan diri,” kesal Payara diiyakan Lokwatty.
Menurut Payara audit dilakukan Inspektorat Kabupaten MBD setelah penetapan calon kepala desa. “Sekarang kedua kepala desa tersebut sudah terpilih kembali. Untuk itu yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana dengan laporan masyarakat pada saat proses audit dilakukan, yang diduga sebagai temuan penyimpangan dana desa di kedua desa tersebut”.
“Bayangkan saja di desa Sinairusi pada saat audit dilakukan ada masyarakat yang komplain, salah satu warga WI yang mempertanyakan dirinya sebagai Pelaksana Kegiatan Bayi dan Balita bahwa selama ini dirinya tidak pernah menandatangani surat/dokumen dalam bentuk apapun, namun dalam Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa Sinairusi terdapat tanda tangan yang bersangkutan. Saat ditanya, Kepala Desa Sinirusi mengatakan tanda tangan yang bersangkutan direkayasa atas Perintah Bupati MBD. Hal ini sangat kami sesalkan, apakah bisa Bupati MBD memerintahkan atau melakukan hal-hal yang diduga sebagai tindak pidana.
“Untuk itu kami meminta agar Bupati MBD menindak tegas yang bersangkutan, bila perlu hasil audit Inspektorat Kabupaten MBD direkomendasikan ke pihak Kejaksaan, sebab masih banyak temuan di lapangan yang diduga sebagai penyimpangan dana desa.
Bgitu pula dengan Desa Hertuti, ada hal yang membingungkan. Informasi yang kami peroleh dari masyarakat yang dimintai keterangan oleh Tim Inspektorat diantaranya saudara AM dan BA. Pada saat mereka di wawancarai, mereka beberkan semua dugaan penyimpangan dana desa Sinairusi. Namun petugas merespons mereka dengan mengatakan sama saja bapa telah menelanjangi kades Hertuti.
Nah, kami ingin ada tindakan tegas dari Bupati MBD terhadap kedua kepala Desa tersebut,” tekan Payara.
“Kami meminta agar Inspektorat MBD segera melakukan pertanggung jawaban atas hasil audit yang dilakukan beberapa bulan lalu. Hasil audit harus transparan ke publik, sebab banyak persoalan yang dialami oleh masyarakat di kedua desa tersebut. Hanya saja mereka sampai saat ini tidak berani bersuara karena budaya malu hati sangat tinggi”.
“Berdasarkan hasil wawancara pada saat proses audit dilakukan, maka kami meminta dengan hormat kepada Bupati MBD agar tidak melantik kedua kepala desa tersebut,” seru Payara didampingi Lokwatty. (RM-03)
Discussion about this post