Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Pembobol Ruangan Sekwan Kota Ambon Ditahan, Diancam Tujuh Tahun Penjara

Agustus 29, 2023
in AMBON, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON- Aksi pencurian di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon dan bagian keuangan yang menyebabkan hilangnya uang Rp 117 juta berhasil diungkap aparat kepolisian.

Baca Juga

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

UT Ambon Sosialisasi dan Audiensi Tentang Akses Pendidikan Tinggi Bersama TNI – AU dan Polda Maluku.

Kapolsek Tepa dan Forkopimcam Salurkan Sembako untuk Penumpang KM Sabuk Nusantara 34 Terdampak Cuaca Buruk

Pengungkapan kasus itu tak butuh waktu lama pascadilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (28/8). Pelakunya diketahui merupakan orang dalam yang juga ASN pada Sekretariat DPRD Kota Ambon berinisial ASL ( 51).

“Tak kurang dari 12 jam, atau sorenya kami berhasil ungkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” terang Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease AKP La Bellli, SH, MH via seluler, Selasa (29/8).

Setelah diketahui pelakunya, kata Beli, pihaknya kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp. 72.577.000 dan sepeda motor Mio 125 Im3 warna hitam, yang dibeli dengan uang hasil curian seharga Rp. 17.500.000.

Saat ini, lanjut Beli, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah ditahan sejak Selasa sore.

“Sore ini kita sudah menahan tersangka, dan sudah dimasukkan di sel” jelasnya.

Soal motif, urai Beli, diduga kuat karena masalah ekonomi. Sebab terduga pelaku sepeda motornya rusak dan kurang mendapat perhatian pimpinan.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka ialah pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” urainya.

Untuk diketahui, kejadian pencurian itu diperkirakan terjadi, Minggu (27/8/23) sekira pukul 09.00 WIT dan baru terungkap, Senin (28/8) pagi.

Salah satu pegawai Jan Tuhumuriy (57) yang diberitahu terkait kejadian ini langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete Luhukay menjelaskan, dari penjelasan pelapor awalnya saat pegawai Ilda Narang melihat salah satu ruangan Sekwan DPRD Kota Ambon mengalami kerusakan, selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut.

“Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada di dalam loper sebanyak Rp 117.000.000 sudah tidak berada di tempat. Kemudian saat itu Receiver CCTV sudah dirusak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib,” jelas Luhukay.

Pihak kepolisian dalam Hal ini Kasat Reskrim Polresta P.Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP La Beli dan anggota Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tidak sampai 12 jam kasus ini kemudian terungkap.

Tim buser di bawah pimpinan kanit VI Satreskrim Iptu Idham Hanifar menuju ke Kantor DPRD kota Ambon dan mulai melakukan penyelidikan dan mengarahkan beberapa orang dari pihak Satpol PP dan PNS kantor DPRD kota yang pada saat terjadinya Pencurian berada di area kantor DPRD kota, dan selanjutnya dilakukan Olah TKP oleh tim Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Ambon.

“Setelah dilakukan interogasi yang dilakukan secara bertahap, salah satu terduga pelaku mengakui kepada personel Buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian, selanjutnya team buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu pondok di Ruko Batu Merah guna mengamankan barang bukti yang ada,” jelas Luhukay. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

by admin
Januari 21, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Seorang artis lokal Mieldy Kainama,...

UT Ambon Sosialisasi dan Audiensi Tentang Akses Pendidikan Tinggi Bersama TNI – AU dan Polda Maluku.

UT Ambon Sosialisasi dan Audiensi Tentang Akses Pendidikan Tinggi Bersama TNI – AU dan Polda Maluku.

by admin
Januari 21, 2026
0

Referensimaluku..id,-Ambon,—Universitas Terbuka (UT) Ambon terus memperkuat perannya dalam...

Kapolsek Tepa dan Forkopimcam Salurkan Sembako untuk Penumpang KM Sabuk Nusantara 34 Terdampak Cuaca Buruk

Kapolsek Tepa dan Forkopimcam Salurkan Sembako untuk Penumpang KM Sabuk Nusantara 34 Terdampak Cuaca Buruk

by admin
Januari 20, 2026
0

Referensimaluku.id, Tepa — Kapolsek Tepa bersama Forum Koordinasi...

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Di hari kedua, Tim...

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon--Kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Prof Dr...

Next Post
Cegah Stunting Dengan Perbaikan Pola Makan, Pola Asuh Dan Sanitasi 

Cegah Stunting Dengan Perbaikan Pola Makan, Pola Asuh Dan Sanitasi 

Media Gathering Angkasa Pura I Bersama Awak Media, Shively : Pengelolaan Taksi Jadi Prioritas Penataan Bandara Pattimura

Media Gathering Angkasa Pura I Bersama Awak Media, Shively : Pengelolaan Taksi Jadi Prioritas Penataan Bandara Pattimura

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id