Referensimaluku.id.Ambon — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H, melantik Muhammad Novel, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru menggantikan Parada Situmorang S.H.,M.H.
Serah terima jabatan Kajari Kepulauan Aru itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sekaligus pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Kantor Kejati
Maluku, Selasa (22/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan dimaksud yakni Wakajati Maluku Andi Darmawangsa, S.H.,M.H, Ketua dan Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku, Ketua IAD Daerah Kepulauan Aru, Asisten, para Kajari se-Maluku, Koordinator Kejati Maluku dan Rohaniawan Muslim dari Kementerian Agama Provinsi Maluku serta Pejabat sebelumnya Parada Situmorang, S.H.,M.H beserta istri.
Kepala Kejati Maluku Edyward Kaban dalam sambutannya mengingatkan Kajari Kepulauan Aru yang baru dilantik, agar berkomitmen dalam mengemban tugas, bertanggung jawab dalam menciptakan keadaan yang harmonis. “Saya juga harapkan Kajari Kepulauan Aru yang baru agar dapat menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan,” ujar Kaban.
Kajati Maluku mengucapkan terima kasih kepada Pejabat sebelumnya, Parada Situmorang, berserta istri atas hasil kerja yang telah dicapai dengan baik di wilayah hukum Kejati Maluku. “Saya ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Kepala Kejari Gunung Sitoli di Sumatera Utara,” cetus Kaban.
Untuk diketahui, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di lingkungan Kejati Maluku. (RM-04)
Discussion about this post