Referensimaluku.id.Ambon — sebanyak 100 pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Ambon, Maluku, mengikuti sidang Isbat nikah massal terpadu yang digelar di Gedung Azhari Al-Fatah Ambon, Rabu (16/8/2023).
Nikah massal terpadu tersebut merupakan program Pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Kota Ambon atas kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Pengadilan Agama Kelas IA Ambon dan Kementerian Agama Kota Ambon.
Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, menyampaikan Pasutri yang mengikuti Isbat nikah massal terpadu lebih kurang 100 pasangan. “Atas kerja sama Pemkot Ambon, Pengadilan Agama Kelas IA Ambon, dan Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, kita wujudkan (isbat nikah terpadu) yang kedua kalinya”.
“Di tahun lalu pascapenandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) kita telah melakukan sidang Isbat nikah massal terpadu terhadap 50 Pasutri. Setelah didata kembali, maka tahun ini ada 100 Pasutri yang mengikuti Isbat nikah (massal) di hari ini.
Sebenarnya ini hal yang sederhana yang dibuat sebagai wujud tanggung jawab Pemkot Ambon, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Ambon. Kita ingin masyarakat yang telah berpasang suami istri itu memiliki keabsahan perkawinan”.
“Yang belum inilah kita fasilitasi supaya seluruh masyarakat memiliki kepastian hukum perkawinan, tetapi kepastian administrasi, ini juga terpadu. Jadi buku nikah dapat, surat ketetapan nikah dari pengadilan agama, kartu keluarga dan kartu akta kelahiran dan itu gratis bagi masyarakat Maluku khususnya Kota Ambon.
Inilah bukti pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Pemerintah dibentuk dengan tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat terjamin kebutuhannya, terjamin kepastian hukumnya, dan lain sebagainya”.
“Oleh karena itu, setiap persoalan yang terjadi dalam masyarakat mesti menjadi bagian dari perhatian pemerintah untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi, sebab kalau tidak maka pemerintah gagal untuk menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawab”.
“Kami punya target itu 200 sampai 600 ratus Pasturi, tetapi tergantung dari hasil identifikasi data yang dimasukkan. Jadi data yang masuk 200 target kita 200, kalau yang mendaftar 100 ya kita target 100, Pemkot siap untuk menfasilitasi”.
“Program ini akan berjalan terus. Bukan saja untuk Islam sendiri, tetapi juga Sarani massal juga dilaksanakan seperti yang dilaksanakan di Gereja Rehoboth di mana ada lebih kurang 1000 anak yang disarani massal. Kalau di Desa Tawiri nikah massal dilakukan terhadap 15 pasangan. Untuk jumlah berapa pasangan Pemkot siap untuk fasilitasi,” tegas Wattimena. (RM-04)
Discussion about this post