Referensimaluku.id.Ambon — Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolan aset pada pekerjaan peningkatan permukiman kumuh pantai Wainitu Kota Ambon tahap dua “National Slum Upgrading Program” (NSUP) oleh Balai Prasarana Permukiman (BPP) Wilayah Maluku tahun 2023.
Bertempat di Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Jumat (11/8/2023).
Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPP) Wilayah Maluku, Reza Riska Prasetyo dalam sambutannya mengatakan serah terima pengelolan aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bertujuan agar aset ini dikelola dan menjadi aset Pemkot setempat. “Pantai Wainitu ini sebagai tempat berinteraksi dan tempat bereakrasi masyarakat Kota Ambon, sehingga Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Prasarana Permukiman (BPP) Wilayah Maluku telah upaya melakukan strategis dalam rangka percepatan penanganan kawasan kumuh berdasarkan gerakan 100 -0- 100 pada tahun 2015 – 2019,” ujar Reza.
“Ini masuk dalam Target RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2020-2024 untuk pengurangan kumuh seluas 10 hektar di tahun 2024. Program Kotaku atau National Slum Upgrading Program (NSUP) dan program reguler APBN telah berkontribusi pada pengulangan kumuh seluas 6.272 hektar di tahun 2021 dan capaian pengurangan kumuh Absolut tahun 2022 seluas 626,4 hektar”.
“Penanganan kawasan kumuh di Kota Ambon telah dilaksanakan melalui paket skala kawasan Wainitu Kota Ambon dengan nilai kontrak sebesar Rp. 11,5 miliar di tahun 2021 sampai 2022 secara multyyears dan tahun 2023 dilanjutkan lagi pekerjaan peningkatan kualitas kumuh Wainitu Kota Ambon tahap dua NUSP dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2,9 Miliar untuk keberlanjutannya”.
Reza menyatakan, Pemkot Ambon harus mampu melaksanakan pengelolaan aset infrastruktur terbangun di Ruang Terbuka Publik (RTP) pantai Wainitu, hal ini membutuhkan kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak untuk saling mendukung dalam pengoperasian dan pemeliharaan sehingga aset infrastruktur yang terbangun dapat terus dimanfaatkan secara berkepanjangan”.
“Penataan kawasan kumuh ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitar RTP pantai Wainitu, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan pelihara RTP pantai Wainitu ini dengan baik sebagai taman Kota Ambon, tempat melepas lelah dan mungkin bisa dijadikan item baru Kota Ambon. Keamanan dan kenyamanan RTP pantai Wainitu sebagai etalase Kota Ambon perlu ditingkatkan untuk meminta pengunjung”.
“Semoga keberadaan RTP pantai Wainitu ini memberikan manfaat yang baik dan menjadi tempat masyarakat Kota Ambon untuk berinteraksi dan berekreasi,” harap Reza.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, tidak ada yang dapat disampaikan pihaknya selain bersyukur dan berterima kasih karena dapat melihat lokasi ini, sebelum dilakukan penataan dan ada perubahan yang sangat jauh berbeda.
“Kalau dulu rumah warga dapurnya menghadap ke laut, dan dulu lokasi pantai ini penuh dengan sampah,tidak terawat, tidak tertata dengan baik. Sekarang sudah sangat indah, karena sudah di bangun oleh BPP Wilayah Maluku dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 sampai 2023”.
“Untuk membangun kawasan pantai Wainitu ini saja butuh anggaran yang besar dan waktu 6 tahun. Karena itu, atas nama Pemkot Ambon, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPP Wilayah Maluku yang telah merubah kawasan pantai Wainitu ini menjadi bagian dari etslase Kota Ambon, ikon baru yang dapat dijadikan sebagai tempat berinteraksi dan tempat bereakrasi.
Bahkan jika dapat kita manfaatkan secara maksimal, maka bisa menjadi tempat untuk peningkatan ekonomi pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kota Ambon,” pungkas Wattimena. (RM-04)
Discussion about this post