Referensimaluku.id.Ambon — Penundaan pembayaran upah kerja oleh PT Zuty Wijaya Sejati (ZWS) kepada buruh atau pekerja proyek pekerjaan pembangunan RBI Tipe Flat II yang dijadikan gedung Sementara Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku akhirnya dilunasi manajemen perusahaan yang berkantor di Pontianak, Kalimantan Barat, itu.
Hal ini disampaikan oleh pihak ketiga PT. ZWS Ibra di Ambon, Selasa (8/8/2023). “Persoalan yang terjadi (tunggakan upah) pada beberapa waktu lalu terkait dengan masalah pekerjaan dan penundaan pembayaran upah pekerja oleh PT ZWS kepada kami pihak ketiga sejak tanggal 8 Agustus kemarin sudah dilakukan pembayaran oleh pihak PT ZWS kepada kami dan kami juga sudah melakukan pembayaran kepada para buruh dan juga para pekerja yang sama-sama melakukan proses pekerjaan mekanikal dan elektrikal di lokasi Project pembangunan kantor sementara Bank Indonesia (BI) wilayah Maluku”.
“Alhamdulillah mereka (karyawan) semuanya sudah bisa memaklumi keadaan ini dan saya juga sudah menjelaskan kepada pihak buruh dan pekerja mewakili PT ZWS, bahwa keterlambatan ini dikarenakan beberapa hal yang kami hadapi termasuk salah satunya, yaitu keterlambatan pencairan dari pihak BI”.
Karena terkatung-katungnya pembayaran upah tersebut pada akhirnya menimbulkan berbagai persoalan yang terjadi, tetapi sekarang semuanya sudah bisa diselesaikan”.
“Kami juga sudah bertemu dengan pihak
Asosiasi Buruh Maluku yang tergabung di dalamnya dan menjelaskan terkait duduk perkara dan persoalannya sehingga mereka sudah bisa terima dan dapat memakluminya. Nah hanya saja untuk ke depannya bahwa proses kelanjutan pekerjaan ini tetap berlangsung, sehingga harapannya para pekerja yang kami pakai kemarin itu bisa dilibatkan kembali dalam proses penyelesaian pekerjaan projek tersebut,”tutup Ibra. (RM-04)
Discussion about this post