Referensimaluku.id,-Ambon- Konflik terbuka antara DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Provinsi Maluku tak pelak menjadikan kedua lembaga ini seperti “Taman Kanak-Kanak (TK)” yang riuh dan menjadi tontonan publik. Seharusnya kedua lembaga tinggi negara di level lokal tersebut mampu memenajamen konflik dengan lebih elegan, dengan tampil sebagai lembaga yang memiliki marwah di mata warga masyarakat, dimana mampu menampilkan karkter negarawan, yang mengedepankan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi yang diselipkan pada kedua lembaga tersebut.
“Jika DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Provinsi Maluku konflik berlarut-larut, tentu mereka “bak TK” yang dianggap “cengeng” dengan enggan menyudahi konflik, lantaran mempertahankan ego masing-masing. Padahal dipundak kedua lembaga ini warga masyarakat Maluku menaruh harapan besar, untuk memperhatikan nasib mereka agar lebih baik lagi dari sisih kesejahteraan. Demikian pendapat pengamat politik lokal Maluku Dr. Syaifulrijal Mahulauw, S.Sos. M.Si dari Fisipol Unpatti kepada Referensi Maluku Senin ini di Ambon.
Dikatakannya merupakan suatu keharusan kedua lembaga tinggi negara di level lokal tersebut mampu memenajamen konflik dengan lebih elegan, dengan tampil sebagai lembaga yang memiliki marwah di mata warga masyarakat, dimana mampu menampilkan karkter negarawan, yang mengedepankan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi, yang diselipkan pada kedua lembaga tersebut. Hal ini lebih penting ketimbang tiap harinya berkonflik, tentu dengan konflik berbagai realisasi pembangunan di provinsi seribu pulau ini akan terganggu.
Menurutnya kalau konflik DPRD Provinsi Maluku dengan Gubernur Provinsi Maluku tak berkesudahan hingga berakhirnya masa jabatan Gubernur Provinsi Maluku di akhir tahun 2023 nanti, maka tentu kedua lembaka ini meninggalkan legacy buruk kepada warga masyarakat Maluku, dimana akan terkenang sebagai dua lembaga yang berkinerja buruk sepanjang masa, yang lebih buruk dari kedua lembaga ini pada periode-periode sebelumnya, yang nampak harmonis dan saling mensupport dalam mensukseskan pembangunan di Provinsi Maluku.
“Saya kira belum terlambat untuk DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Provinsi Maluku memperbaiki relasi mereka yang buruk menjadi lebih baik lagi. Perbaikan relasi antara kedua lembaga tersebut, tentu akan berimplikasi positif pada harmonisasi dimana kedua lembaga ini akan saling mensupport, untuk mensukseskan pembangunan disisa masa jabatan kedua lembaga ini yang tak lama lagi akan berakhir di penghujung tahun 2023 dan pertengahan tahun 2024 mendatang,” ujar doktor jebolan Admnistrasi Publik dari Universitas Negeri Makassar (UNM) ini. (RM-08)
Discussion about this post