Referensimaluku.id, Ambon – Sungguh menyedihkan. Anak seorang juru parkir, Edy Sie, yakni Rafli Rahman Sie, 15, masih berstatus pelajar tewas seusai dianiaya pemuda pengangguran diduga anak salah satu pimpinan DPRD Kota Ambon ET, yakni Abdi Toisutta, 25, Minggu (30/7/2023) malam sekira Pukul 21.10 WIT. Tempat kejadian perkaranya di depan Asrama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tanah Lapang Kecil (Talake) persisnya di kediaman Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Alamsyah Bakker, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
Saksi Muhammad Fajri Semarang, 16, pelajar, warga Ponogoro, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menuturkan awalnya saksi bersama Rafli (korban) berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.
Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura Lorong Mesjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju ke arah dalam Talake. “Saat itu saya sempat melihat ke belakang kalau pelaku sedang mengejar saya dan Rafli (korban),” tutur Fajri.
Saksi melanjutkan setelah dirinya dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan sepeda motornya, yang mana korban masih duduk di atas sepeda motor. “Saya turun dari sepeda motor dan langsung berhadapan dengan Rafli (korban), dan saat bersamaan pelaku pun langsung menghampiri Rafli (korban) dan saya di mana tanpa bertanya pelaku langsung memukul Rafli (korban) dari bagian kepala (korban masih menggunakan helm) sebanyak satu kali,” tutur Fajri. “Setelah itu pelaku mengatakan kepada Rafli (korban) dengan dialek Ambon bahwa ” Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang – abang dong”.
Kemudian pelaku kembali memukuli Rafli (korban) dari bagian kepala yang kedua kalinya. Setelah itu Rafli (korban) mengatakan kepada pelaku bahwa ” katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang – palang”, sehingga pelaku kembali memukul korban untuk yang ketiga kalinya di bagian kepala,” kisah Fajri.
Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah, di mana posisi korban telah tertunduk pingsan dengan menaruh kepalanya di atas setir sepeda motor saksi. Setelah itu saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku ” Kalau ada apa – apa ose tanggung jawab” kemudian pelaku menjawab ” beta akan tanggung samua – samua”. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi.
Selang beberapa menit kemudian saudara korban dibantu saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.
Sekira Pukul 21. 25 WIT saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis. Setibanya korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh tim medis RST dr Latumeten.
Sekira Pada pukul 21. 45 WIT korban di nyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit Dr. Latumeten.
Sekira Pukul 23.20 WIT korban dibawa pulang keluarganya menuju ke rumah duka di Ponegoro atas RT.001/RW.04 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. (RM-03)
Discussion about this post