Referensimaluku.id,Ambon – Kepolisian Sektor Molu Maru di Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar bergerak cepat menyikapi video penganiayaan Policarpus Lermatin, oknum pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) Desa Nurkat, Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku.
“Mohon izin melaporkan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 pukul 16.05 WIT, telah dilakulan Pulbaket (pengumpulan bukti dan keterangan) terhadap video penganiayaan Pegawai Pustu Desa Nurkat, Kecamatan Molu Maru, KKT, yang menyebar di beberapa grup WhatsApp masyarakat,” demikian isi laporan tertulis petugas Polsek Molu Maru ke pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar yang juga diperoleh referensimaluku.id, Rabu (19/7/2023).
Dalam laporan itu dijelaskan pelaku penganiayaan dalam video tersebut adalah Polikarpus Lermatin alias Poli, 49 Tahun, Katolik, PNS (Pustu Nurkat Kecamatan Molu Maru, beralamat tinggal di Jalan. Ir. Soekarno, Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT. Sedangkan korban penganiayaan dalam video tersebut adalah Tedi Afaratu, 25 Tahun, Kristen Protestan, tidak tamat sekolah dan beralamat tinggal di Desa Tutunametal, Kecamatan Molu Maru, KKT.
Berdasarkan keterangan Pelaku bahwa kejadian tersebut terjadi pada April 2023 di tempat tinggal pelaku di RT 04 RW 04 Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT, Maluku di mana sekira pukul 20.00 WIT saat itu Pelaku tengah mengerjakan proposal kemudian sekira pukul 04.00 (dini hari) Pelaku beristirahat sambil menchas Hand Phone merek Oppo di meja kerja. Namun, setelah pelaku bangun dia tidak mendapati Hp Oppo tersebut di meja kerja.
Pelaku lalu merasa curiga dengan tiga orang pemuda yang sempat datang ke rumahnya sebelum Hp Oppo miliknya tersebut hilang. Ketiga orang pemuda tersebut, diantaranya Tedi Afaratu (korban), Arjuna Rahanwati dan Aldi Rahanwati karena mereka sempat datang meminta makan di rumah pelaku. Saat itu pelaku memberikan makan dan minum kepada ketiga pemuda tersebut di depan rumah pelaku. Menyusul kemudian korban (Tedi Afaratu) meminta izin masuk ke dalam rumah untuk minum air kemudian diikuti pelaku. Melihat korban menunjuk – menunjuk ke arah dalam rumah lalu pelaku menegur korban : “Ade (adik) kenapa begitu?” . Lalu dijawab korban : “Tidak bapa”. Selanjutnya ketiga orang pemuda tersebut pamit kembali pulang.
Mengerahui Hp Opponya hilang, pelaku kemudian pergi mencari ketiga orang pemuda tersebut di mana saat itu Pelaku Arjuna Rahanwati sementara tertidur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PP. Magrety Saumlaki. Selanjutnya Pelaku pergi mencari korban di Asrama Tutunametal yang berlamat di RT 06 RW 01 Saumlaki. Setelah tiba di Asrama Tutunametal Pelaku bertemu dengan salah satu anak asal Desa Tutunametal yakni Thomas Luturmas di mana anak tersebut menyampaikan : “Bapa mantri (Pelaku) cari Hp kah?”. Pelaku membalas: “Ia beta (saya) cari Hp”. Kemudian Luturmas mengatakan : “Ia Tedi (Afaratu/korban) su (sudah) ambil”. Selanjutnya Pelaku mengajak Thomas Luturmas, Arjuna Rahanwati dan Aldi Rahanwati sama-sama mencari korban. Alhasil, korban ditemukan di lorong rumah Ricky Afaratu. Selanjutnya dengan berjalan kaki pelaku membawa korban ke rumah pelaku.
Setelah tiba di rumah, Pelaku kemudian menanyakan kembali aksi pencurian yang dilakukan Tedi Afaratu alias korban penganiayaan. Korban mengakui lalu bercerita kalau bahwa pencurian dilakukan dengan cara dia masuk melalui fentilasi jendela lalu mengambil Hp Oppo dan ATM BRI kemudian menghapus file Hp dan mematahkan kartu ATM BRI milik Polikarpus Lermatin (pelaku penganiayaan).
Setelah mendengar pengakuan Tedi Afaratu (korban penganiayaan), pelaku dan korban sama-sama pergi mencari casing Hp Oppo milik pelaku yang dibuang korban di jalan. Setelah kembali ke rumah pelaku, selanjutnya Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di mana penganiayaan tersebut sempat direkam dan diviralkan oleh Aldi Rahanwati.
Saat ini korban masih berada di Desa Tutunametal, Kecamatan Molu Maru, sedangkan pelaku di Saumlaki. (RM-05)
Discussion about this post