Referensimaluku.id.Ambon —Bahri Souwakil, S.H.,M.H. salah satu personel Tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Zona 1 (Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel)) berkelit kalau dirinya menerima gratifikasi uang dan sex dari salah satu pendaftar tes Bawaslu di Maluku Tahun 2023.
“Itu (gratifikasi uang dan sex) tidak benar dan itu hanya unsur ketidaksukaan oleh oknum tertentu yang memberitakan hal ini di media online,” kelit Souwakil kepada referensimaluku.id di Ambon, Senin (17/7/2023) sekira pukul 18.00 WIT. Tak lupa Souwakil menyampaikan terima kasih kepada media online Referensimaluku.id yang sudah mengonfirmasikan dirinya menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan bahwa dia selaku personel Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1 diduga menerima gratifikasi uang dan perempuan untuk berhubungan sex.
“Olehnya itu, saya sampaikan kepada publik terutama teman -teman Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Maluku sampai Bawaslu Pusat bahwa apa yang diberitakan itu (soal gratifikasi uang dan sex) tidak benar dan itu hanya ketidaksukaan oleh oknum-oknum yang mau merusak harga diri saya”.
“Pemberitaan terkait dengan gratifikasi uang dan sex untuk (salah satu calon peserta tes Bawaslu) bisa lolos pada 12 besar itu tidak benar. Jadi secara pribadi saya sampaikan bahwa sumber yang memberikan informasi tersebut bertujuan untuk mencari kesalahan pribadi saya”.
“Saya berharap kepada masyarakat Maluku. Jangan memercayai oknum-oknum tertentu yang sudah memberikan informasi yang tidak benar, karena perlu diketahui bahwa seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota ini diawasi oleh masyarakat dan penegak hukum, Bawaslu Maluku dan Bawaslu Republik Indonesia”.
“Proses seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di Maluku mulai dari seleksi administrasi sampai dengan CAT (Computer Assisted Test) dan Psikotes itu sangat selektif, bukan asal mau. Jadi yang lolos 12 besar itu memang betul – betul memiliki kemampuan dan pribadi yang mendukung proses – proses seleksi tersebut, sehingga perhitungan akumulasi nilai dari CAT Pilihan Ganda, Esai, dan psikotes ini yang mendorong para peserta calon Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan kemampuan masing – masing. Untuk perolehan 1 sampai 12 itu diakumulasi dari CAT dan Psikotes”. “Jadi tidak ada tendensi yang menuding kalau timsel bisa meloloskan si A, si B, si C dan seterusnya. Sama sekali itu tidak ada, karena proses seleksi ini betul – betul diawasi oleh masyarakat Maluku,” pungkasnya. (RM-04/RM-03)
Discussion about this post