Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Kuasa Hukum Josfince Pirsouw Bakal Pidanakan Kakantah SBB, Rony Samloy: “Jangan coba-coba bikin sertifikat bodong ke Distan Maluku”

July 8, 2023
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon – Selaku pemilik sah atas Dusun Urik seluas lebih kurang 1000 hektare di Negeri Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, berdasarkan putusan Pengadilan Nomor: 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak) Josfince Pirsouw menegaskan akan memperkarakan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten SBB jika berkonspirasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menerbitkan sertifikat bodong ke Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku maupun pihak-pihak lainnya berdasarkan surat tahun 1954 yang diduga abal-abal yang diklaim ahli waris almarhum Mezack Pirsouw. Surat tahun 1954 ini pernah diajukan kuasa hukum Gerson Pirsouw, Semuel Waeleruny S.H. untuk berdiri sebagai Penggugat intervensi III dalam perkara Nomor: 23/2018 di Pengadilan Negeri Masohi, namun ditolak.

Baca Juga

Tak Mungkin Ahli Waris Josfince Pirsouw Gugat Objek Surat PalsuTerkait Lahan Distan Maluku di Piru, “On The Spot” Komisi I DPRD Maluku Mubazir

Atas Dasar Apa Distan Maluku dan BPKAD Maluku ’’Rampok’’ Tanah Josfince Pirsouw Bikin Aset Negara?

Diduga Pakai ’’Surat Palsu’’ Bikin Aset Negara, Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Dipolisikan, Komisi I DPRD Maluku Kurang Berkualitas dan ’’Asbun’’

Di perkara yang dimenangkan Josfince Pirsouw itu hanya permohonan intervensi I (Rudy Tanifan) dan penggugat intervensi II (Nicolas Pirsouw atau Wahai) yang diizinkan masuk berperkara, namun semuanya termasuk Wampine dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten SBB dikalahkan Josfince Pirsouw. “Pada poin keempat amar putusan perkara Nomor : 23/Pdt.G/2018/PN.Msh secara deklaratoir dinyatakan Josfince Pirsouw adalah pemilik sah atas Dusun Urik seluas 1000 hektare. Artinya, yang memiliki Dusun Urik berdasarkan putusan itu hanyalah Josfince Pirsouw dan bukan Pirsouw-Pirsouw yang lain atau pihak-pihak lain termasuk yang diklaim Distan Maluku berdasarkan surat abal- abal tahun 1954,” tegas Kuasa Hukum Josfince Pirsouw, Rony Samloy, S.H.kepada referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (8/7/2023).

 

Menurut Samloy, area atau lahan di sekitar Tugu Oma Opa di Piru, ibu kota Kabupaten SBB, semuanya masuk di dalam Dusun Urik milik kliennya sesuai amar putusan PN Masohi yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak berdasar dan dapat dikualifisir sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) jika dengan sengaja atau menyalahgunakan kewenangan Kakantah Kabupaten SBB bermain sandiwara dengan Pemkab SBB lalu menerbitkan sertifikat bodong untuk Distan Maluku.

“Kami ingatkan Kakantah SBB agar jangan coba-coba bikin sertifikat bodong ke pihak Distan Maluku. Kami akan perkarakan Kakantah Kabupaten SBB maupun siapa pun yang bermain api di balik penerbitan sertifikat bodong ke Distan Maluku. Catat hal itu ya,” tegas advokat muda yang vokal ini. Samloy menyarankan Kakantah Kabupaten SBB untuk lebih arif dan teliti sebelum menerbitkan sertifikat karena sesuai informasi yang didengar pihaknya belakangan ini jika saat ini di Kota Piru dan sekitarnya terdapat lebih kurang 200 sertifikat bodong atau sertifikat “aspal” alias asli tapi palsu.

“Kami sama sekali tidak bermaksud untuk menggurui, tapi sebaiknya sebelum pihak Kantor Pertanahan Kabupaten SBB menerbitkan sertifikat, maka Kantah Kabupaten SBB harus lebih dulu menurunkan tim atau panitia terkait untuk mengecek ke Kantor Negeri Piru mengenai ada atau tidaknya alas hak dari pemegang sertifikat atau pemohon sertifikat. Ini untuk menghindari implikasi hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Samloy memastikan akan menempuh upaya hukum terhadap masyarakat atau pihak manapun yang memegang sertifikat bodong dengan objek di atas Dusun Urik milik kliennya. “Kami sementara meneliti berkas-berkas yang ada. Tunggu saja waktunya, sebab kami tidak akan tinggal diam melihat dan terus memantau pihak-pihak serakah yang dengan seenak perut mengklaim tanah di atas Dusun Urik milik klien kami,” tutup Samloy memberi peringatan keras. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tak Mungkin Ahli Waris Josfince Pirsouw Gugat Objek Surat PalsuTerkait Lahan Distan Maluku di Piru, “On The Spot” Komisi I DPRD Maluku Mubazir

Tak Mungkin Ahli Waris Josfince Pirsouw Gugat Objek Surat PalsuTerkait Lahan Distan Maluku di Piru, “On The Spot” Komisi I DPRD Maluku Mubazir

by admin
May 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Saran sebagian besar anggota Komisi...

Atas Dasar Apa Distan Maluku dan BPKAD Maluku ’’Rampok’’ Tanah Josfince Pirsouw Bikin Aset Negara?

Atas Dasar Apa Distan Maluku dan BPKAD Maluku ’’Rampok’’ Tanah Josfince Pirsouw Bikin Aset Negara?

by admin
May 1, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon –Ahli waris Josfince Pirsouw, pemilik sah...

Diduga Pakai ’’Surat Palsu’’ Bikin Aset Negara, Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Dipolisikan, Komisi I DPRD Maluku Kurang Berkualitas dan ’’Asbun’’

Diduga Pakai ’’Surat Palsu’’ Bikin Aset Negara, Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Dipolisikan, Komisi I DPRD Maluku Kurang Berkualitas dan ’’Asbun’’

by admin
April 24, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Dua pejabat birokrasi dan satu...

Masyarakat Menyesal Rp 226 Miliar Proyek Irigasi Bubi di SBT Mubazir, Pengawasan Jaksa Diragukan

Masyarakat Menyesal Rp 226 Miliar Proyek Irigasi Bubi di SBT Mubazir, Pengawasan Jaksa Diragukan

by admin
April 22, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Pembangunan Proyek Irigasi Bubi di...

Ahli Waris Josfince Pirsouw Tuding Pejabat Pemkab SBB ’’Penjahat Birokrasi’’, Ukur Lokasi Dinas PUPR Tak Undang Pemilik Lahan

Ahli Waris Josfince Pirsouw Tuding Pejabat Pemkab SBB ’’Penjahat Birokrasi’’, Ukur Lokasi Dinas PUPR Tak Undang Pemilik Lahan

by admin
April 21, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Ahli waris Josfince Pirsouw, pemilik...

Kejari SBB Segera Ekspos Tersangka Korupsi Bansos SBB

Kejari SBB Segera Ekspos Tersangka Korupsi Bansos SBB

by admin
April 9, 2025
0

REFMALID,-PIRU-Usut punya usut, termasuk pemeriksaan sebanyak 301 orang...

Next Post
Persekutuan Marga Letelay, Samloy, Lainata dan Tenlima di Ambon Terbentuk 

Persekutuan Marga Letelay, Samloy, Lainata dan Tenlima di Ambon Terbentuk 

Jangan Sampai Mahasiswa Papua Gagal Kuliah Lalu Pulang Berjuang Tuntut Merdeka

Jangan Sampai Mahasiswa Papua Gagal Kuliah Lalu Pulang Berjuang Tuntut Merdeka

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id