Referensimaluku.id,Ambon- Merasa gerah dituding tak berhak menahan gaji 13 milik salah satu stafnya Devi Muskitta, Camat Nusaniwe Neltje Latuny buka suara. “Terkait masalah yang sempat terfollow- up (terpublikasi) pada salah satu media siber (referensimaluku.id), dapat saya jelaskan bahwa permasalahannya berawal dari ketidakdisiplinan oknum pegawai (Devi Matitaputty) yang merupakan pegawai kecamatan Nusaniwe yang tidak pernah masuk kantor serta memiliki banyak masalah dengan warga terkait hutang piutang,” ungkap Latuny dalam laporannya ke Penjabat Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena sebagaimana dilanjutka ke referensimalukuid, Sabtu (8/7/2023).
“Dari permasalahan tersebut, saya selaku camat (Nusaniwe) sempat membut surat panggilan sebanyak tiga kali dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah dan hutang piutang.
Akan tetapi oknum pegawai tersebut (Devi Matitaputty) tidak juga datang memenuhi surat panggilan itu”. “Pada tanggal 3 Juli 2023 oknum pegawai tersebut (Devi Matitaputty) datang ke rumah saya (Camat Nusaniwe) yang bertempat di Passo untuk meminta kejelasan gaji 13, namun dalam kedudukan saya selaku camat dan pimpinan hanya mengimbau agar oknum pegawai dimaksud (Devi Matitaputty) untuk bisa masuk ke kantor, dan jika oknum pegawai yang bersangkutan tidak masuk ke kantor maka saya selaku camat (Nusaniwe) tidak akan memberikan gaji 13 kepada oknum pegawai tersebut meskipun dengan risiko akan dilaporkan ke Bapak Walikota Ambon, akan tetapi sampai dan dengan saat ini Jumat (7 Juli 2023), oknum pegawai tersebut (Devi Matitaputty) belum masuk kantor dan menjalankan tugas pokok fungsi sebagai pegawai Pemerintah Kota Ambon yang ditugaskan di Kecamatan Nusaniwe.
Demikian laporan yang dapat disampaikan untuk diketahui oleh bapak Penjabat Walikota Ambon selaku Pimpinan,” tutup Latuny. (RM-03)
Discussion about this post