Referensimaluku.id,Ambon-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Talud Penahan Ombak (Breekwater) di Desa Klishatu, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Tahun 2023 Muhammad Latuconsina buka suara soal dugaan fiktif dan sub kontraktor di balik proyek senilai lebih kurang Rp. 4 Miliar itu.
“Apa yang ditulis dan dimuat media siber ini (referensimaluku.id) hampir seluruhnya benar, tapi soal proyeknya fiktif itu tidak benar,” tepis Latuconsina kepada referensimaluku.id di Ambon, Kamis (6/7/2023).
Latuconsina menjelaskan pekerjaan proyek talud penahan ombak di Desa Klishatu, Wetar, Tahun 2023 adalah kelanjutan atau melanjutkan pekerjaan Jetty yang sudah ada proyeknya sebelumnya, yakni Couseway berupa bangunan penghubung Jetty dan Zona Daratan.
“Kita hanya melanjutkan saja sekalipun anggaran DAK DKP Maluku belum ada, tapi saya dengar dananya sudah ditransfer sebesar 25 persen pada Senin, 3 Juli 2023. Kalau mau dicairkan maka tentunya harus penuhi seluruh dokumen termasuk dokumentasi proyek di lapangan,” paparnya. Menyinggung apakah dirinya sering ke lokasi proyek di Desa Klishatu, Latuconsina mengakui dirinya belum pernah ke lokasi pekerjaan proyek DAK DKP Maluku. “Untuk tahun 2023 saya belum pernah ‘on the spot’ ke sana (Desa Klishatu),” akunya.
Dia juga mengakui untuk proyek ini dua kali dilakukan tender, yakni tender pertama pada 17 Februari 2023 dan tender kedua pada 27 Februari 2023. “Memang benar untuk proyek ini ada dua kali tender,” imbuhnya.
Lebih jauh Latuconsina menegaskan proyek fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) in casu DAK DKP Maluku tidak boleh disubkontrakkan dari satu rekanan ke rekanan lainnya. “Prinsipnya tak boleh ada sub kontraktor. Selaku PPK proyek Talud Penahan Ombak di Klishatu saya tak pernah memberikan rekomendasi untuk sub kontraktor dalam mengerjakan proyek dimaksud,” kelitnya ketika disinggung soal sub kontraktor dari CV. Yofenska ke CV. Kanari sebagaimana keterangan pers Frans Hehanussa selaku Sub kontraktor proyek yang sempat diduga fiktif ini. (Tim RM)
Discussion about this post