Referensimaluku.id.Ambon — Kepala Desa Hatu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Agustein Walalayo (AW) dilaporkan warga sudah lebih kurang dua tahun tak menjalankan tugas dengan alasan sakit. Sudah begitu sesuai laporan warga setempat dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD- ADD) Kades AW selalu tertutup ke masyarakat.
Salah satu warga Negeri Hatu Yunus Walalayo membeberkan penggunaan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir di Desa tersebut selalu tertutup oleh kepala Desa dan perangkat desa lainnya tidak transparan ke masyarakat. Ini terhitung sejak tahun 2018, 2019 dan 2020.
“Tidak ada keterbukaan soal anggaran DD selama 2018, 2019 dan 2020. Padahal dana ini milik masyarakat. Kalau tertutup warga pasti bertanya kenapa, dan muncul dugaan ada apa sebenarnya,” ujar Yunus kepada Referensimaluku.id, di Ambon, Jumat (23/6/2023).
Yunus menyebutkan ada beberapa program pemberdayaan, seperti pembuatan kebun keladi dengan melibatkan masyarakat setempat sebanyak 12 kelompok dengan total dana Rp. 95.175.454 dari DD Tahun 2020 tidak jelas alokasi anggarannya. “Program (pembuatan kebun keladi) sudah dilakukan, namun hingga saat ini atau di tahun 2023 dananya belum juga didapatkan.
Ini kan lucu. Kalau program yang sama di tahun sebelumnya pekerjaannya sudah dilakukan. Tetapi anggarannya belum dapat sampai saat ini. Warga pertanyakan anggaran itu digunakan untuk apa saja, karena tidak ada keterbukaan,” sahut Yunus yang juga mantan kepala Pemuda Desa Hatu itu.
Yunus menambahkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 juga menjadi pertanyaan di masyarakat Hatu. “Seharusnya (pencairan BLT dan DD) empat tahap dalam setahun. Tapi, realisasi hanya tiga tahap. Tahap ke empat tidak disalurkan tanpa alasan yang jelas. Parahnya lagi Saniri tidak bisa berbuat apa-apa dalam mengawasi sistem pemerintahan di Hatu”.
Yunus menjelaskan, satu triwulan total anggaran untuk BLT sebesar Rp 100 juta. Namun melalui baleho realisasi akhir tahun anggaran 2020 ditulis belanja tak terduga sebesar 400 juta.
” BLT satu triwulan Rp 100 juta. Empat triwulan maka Rp 400 juta. Tapi yang dibagi hanya tiga kali berarti Rp 300 juta, tapi di laporan realisasi Rp 400 juta. Pertanyaannya 100 juta dana dari mana.Desa lain semua empat kali, hanya Hatu yang tiga kali,” heran dia. Yunus meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan dapat membentuk tim khusus menyelidiki dugaan penggelapan ADD dan DD Negeri Hatu selama tiga tahun, yakni 2018,2018 dan 2020. “Aparat penegak hukum harus turun ke Negeri Hatu untuk usut kasus dugaan penggelapan ADD dan DD Hatu dan proses kadesnya,” seru Yunus.
Dia menyatakan warga bahkan meminta agar Kades AW diberhentikan dan diganti dengan Penjabat kepala desa yang sehat dan produktif. Karena sesuai aturan, Kepala desa diberhentikan karena meninggal dunia, melanggar hukum, mundur diri dan tidak melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan”.
“Raja (AW) sudah dua tahun ini tidak menjalani tugas karena sakit. Lebih banyak di Ambon untuk pengobatan. Sehingga semua persoalan desa diambil-alih sekretaris. Masyarakat pun inginkan diganti dengan Penjabat kepala desa agar program Desa dapat berjalan dengan baik, karena sudah lebih dari enam bulan sebagaimana perintah undang-undang,” ungkap Yunus.
Sayangnya AW belum berhasil dikonfirmasi karena nomor ponselnya di luar jangkauan. (RM-04)
Discussion about this post