Referensimaluku.id.Ambon — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Dinas Pendidikan setempat membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 dengan penerapan sistem zonasi. Penerimaan didik baru dilaksanakan dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini kami lakukan secara online dan offline. Jadi bisa melalui whatsap, facebook. Bisa mengunakan nomor kontak sekolah dan bisa datang lansung ke sekolah tujuan, ” kata Kepala Dinas Pendidikan SBT, Sidik Rumalowak kepada Referensimaluku.id melalui telepon selulernya, Senin (19/6/2023).
“Jadi penerimaan PPDB bukan hal yang baru bagi kita terutama di satuan pendidikan SD dan SMP. Di beberapa awal lalu pada saat pengumuman kelulusan di tingkat SD dan SMP, itu pun kami sudah menyampaikan imbauan kepada kepala sekolah dan dewan guru untuk sesegera mungkin dengan pengumuman itu dilanjutkan dengan proses PPDB”.
“Alhamdulillah semua bisa berjalan. Secara sistem nasional ada sistem zonasi, afirmasi dan juga online. Prinsipnya pelayanan pendidikan kita, kita menyamai apa yang terjadi pada lingkungan kita masing – masing”.
“Intinya PPDB bukan merupakan sesuatu hal yang baru bagi satuan pendidikan kita”. “Jadi kami sudah mengarahkan sesuai dengan kalender pendidikan yang sudah pada masing – masing satuan pendidikan. Proses pengumuman kelulusan SD dan SMP dilakukan juga secara daring yang dipandu lansung dari Dinas Pendidikan, dan arahan langsung dari kepala Dinas kepada semua satuan pendidikan, yang dibacakan dan diwakili oleh masing – masing Unit Pelayanan Teknik Pendidikan (UPDT) di rekap secara lansung setiap Kecamatan dan berjalan dengan baik”.
Di kesempatan itu juga Rumalowak mengimbau masing – masing satuan pendidikan, setelah selesai kelulusan siswa agar menindaklanjuti PPDB. “Allahmdulillah sudah berjalan.
Di SBT kita tetap menyamai kebutuhan pendidikan ini sesuai dengan kondisi riil kita yang ada di lapangan. Secara Nasional sistem zonasi dan afermasi, tetapi untuk di SBT belum memakai afirmasi hanya masih memakai sistem zonasi. Zonasi itu berdasarkan wilayah di mana dia tinggal maupun yang lainnya”.
“Alhamdulillah semua proses PPDB saat ini, semua satuan pendidikan sudah melakukan dengan baik. Kami memberikan apresisasi kepada kepala SD, kepala SMP dan dewan guru yang sudah bekerja keras dan tidak mengenal lelah dari waktu ke waktu melaksanakan proses pelayanan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan yang kami telah edarkan”.
“Kami berharap dengan partisipasi kerja sama ini kami mengenjot PPDB di tingkat SD dengan persyaratan yang efektif adalah minimal di desa ada yang punya TK (Taman Kanak-kanak) atau PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), maka siswa yang masuk di tingkat SD tersebut minimal harus mempunyai salah satu sertikat PAUD, karena PAUD ini kami dorong sebagai salah satu langkah yang menjadi investasi awal buat masa depan anak – anak kita”.
“Siswa yang tidak digodok lewat PAUD pasti berbeda dengan siswa yang digodok pada sebuah lembaga PAUD. Alhamdulillah PAUD SBT di tahun 2022 telah mendapatkan apresisasi dari pemerintah pusat lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi di mana dari hasil laporan dengan proses – proses pelayanan PAUD Kabupaten SBT berkolaborasi dengan Bunda PAUD yang diketuai oleh ibu Miss Keliobas mendapatkan reward dari Kementerian Pendidikan. Kami juga mendorong PAUD yang menyanangkan untuk SD dan SMP bagi anak – anak bumi Ita Wotu Nusa agar berjalan dengan baik,” tutup Rumalowak. (RM-04)
Discussion about this post