Referensimaluku.id,Ambon-Rosa Muskitta, Rachel Lakalay, Deslin Patty, Tia Laiterkuhy, Jacob Labatar dan Philip Brando tak pernah menyangka jika pada Kamis (15/6/2023) siang, tempat di mana mereka bekerja, Rumah Kopi (Kafe) Tradisi Joas, Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, bakal kedatangan orang penting yang pernah mengharu biru atmosfer penegakkan hukum (law enforcement) di Indonesia pada beberapa tahun silam.
Sebelum berswafoto dengan Novel di depan kafe tersohor di Indonesia dan bahkan di Amerika Serikat dan Belanda ini, para pelayan Kafe Joas melayani mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menu khas, kopi susu Joas, roti goreng, dan penakuk.
“Katong (kita) senang dan bangga bisa foto dengan pak Novel Baswedan,” ucap Rachel dan Deslin di kesempatan yang sama sehabis berswafoto dengan mantan perwira polisi yang pernah disirami orang tak dikenal dendan air keras itu. Lebih kurang 30 menit Novel ngopi dan ngobrol bersama sejumlah tamu dari Jakarta yang mengikuti kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mohammad Mahfud Machmodin atau Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku, Rabu (15/6) dan Kamis (15/6).
Kedua menteri datang bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke MBD untuk mencanangkan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) dan mengunjungi Meatimiarang, salah satu pulau terluar Maluku yang berbatasan laut dengan Australia dan Timor Leste. Terlepas dari komitmen Pemerintah Pusat (Pempus) di Jakarta untuk membantu percepatan pembangunan kawasan perbatasan di mana salah satunya, Kabupaten MBD, Maluku, kedatangan dan kehadiran Novel di Kafe Joas punya nuansa tersendiri bagi para pelayan maupun tamu kafe yang pernah menjadi saksi berkecamuknya perang saudara di Ambon pada 1999-2004 silam.
Kehadiran Novel di Kafe Joas pada Kamis (15/6) pagi jelang siang ibarat ramuan kopi susu Joas. Perpaduan (kolaborasi) rasa pahit, asam dan manis. Pahit mengejawantahkan atau memanifestasikan fenomena krusial di mana Maluku tergolong provinsi terkorup di Indonesia, tapi sedikit sekali narapidana korupsi.
Masih banyak kasus megakorupsi yang penanganannya jauh panggang dari api. Sebut saja, Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fakultas MIPA Universitas Pattimura (Unpatti) sebesar Rp 56 Miliar, kasus dugaan korupsi Jalan Inamosol di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) senilai Rp 32 Miliar, Kasus dugaan korupsi Proyek air bersih yang bersumber dari dana SMI sebesar Rp 700 Miliar, Kasus dugaan korupsi dana operasional dan docking KMP Marsela milik PT Kalwedo (BUMD Pemerintah Kabupaten MBD) tahun 2011-2015 senilai Rp 10 Miliar, Kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas 35 anggota DPRD Kota Ambon dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kota Ambon senilai Rp 54 Miliar, Kasus dugaan korupsi salah bayar ganti rugi lahan RSUD dr Melkianus Haulussy di Kudamati senilai Rp 18 Miliar dan kasus korupsi lainnya yang terhenti dan dihentikan karena intervensi politik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Sampai-sampai masyarakat merasa skeptis (pesimis) dengan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) in casu kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi dimaksud. Ini menjadi elegi sekaligus satire di tengah meningkatnya angka balita penderita gizi buruk (stunting) dan naiknya keluarga miskin di Maluku. Rasa asam kopi susu Joas melambangkan anomali penegakkan hukum di balik kasus-kasus korupsi di Maluku. Sebab kita sadari bersama betapa korupsi merupakan salah satu penyebab meningkatnya angka kemiskinan di mana-mana termasuk di Maluku.
Sementara rasa manis kopi susu Joas memantik secercah asa “Apakah kehadiran Novel menjadi momentum strategis untuk membuka lagi keran kasus korupsi setelah kasus mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dan kasus mantan Bupati Buru Selatan Tagop Soedarsono Soulissa?”.
Bisa saja hal itu terjadi setelah Gubernur Maluku Murad Ismail turun tahta pada April 2024 sesuai keterangan pers Mendagri Karnavian di sela-sela kunker ke Maluku beberapa hari kemarin. Apa hubungannya semua itu? Yang publik ketahui banyak pejabat terlibat korupsi yang masih bebas karena diduga berlindung di balik ketiak rezim Murad dan Barnabas Orno yang sejatinya telah gagal mewujudkan visi-misi sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku 2018-2023 secara paripurna. Salah satunya di bidang penegakkan hukum itu sendiri.
Tentu mari kita doakan saja semoga kedatangan Novel dan kehadirannya di Kafe Tradisi Joas bakal membawa berkah dan angin segar dalam dimensi “law enforcement” agar kelak Maluku sedikit bebas dari “budaya tou”, korupsi. Lantas “Siapa sebenarnya Novel Baswedan?” Setelah lulus Akademi Kepolisian pada tahun 1998, Novel bertugas di Polres Bengkulu sejak tahun 1999 sampai tahun 2004, kemudian bertugas di Bareskrim Mabes Polri sejak 2005 hingga 2007. Novel bergabung di KPK sebagai penyidik dari kepolisian sejak Januari 2007, dan menjadi penyidik tetap KPK sejak 2014 setelah perintah penarikan seluruh penyidik kepolisian dari KPK oleh Mabes Polri.
Pada April 2017, Novel menjadi korban serangan orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajahnya sehingga menyebabkan kecacatan permanen pada mata kirinya. Penyerangan tersebut diduga terkait atas upaya penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Novel. Kasus penyerangan Novel telah menarik perhatian luas publik sejak awal kejadiannya, pula setelah pelakunya ditangkap pada Desember 2019 dan pada persidangan pelakunya pada Juni 2020.
Pada Juni 2021, Novel masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Yang dijadikan syarat kelulusan alih status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Atas polemik ini, Novel cs mengadu ke Komnas HAM.
Penyiraman air keras
Pada subuh 11 April 2017, Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR serta oknum pemerintah, dan telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Keesokan harinya, Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan matanya, yang berakhir pada Februari 2018 ketika ia kembali ke Indonesia. Air keras yang mengenai wajah Novel menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya.
Polri kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik KPK, anggota kepolisian, Komnas HAM, serta akademisi pada Januari 2019 sebagai upaya penyelidikan serangan terhadap Novel. Tim gabungan tersebut berjalan di bawah komando mantan Kapolri Tito Karnavian. Setelah penyelidikan berjalan beberapa bulan tanpa perkembangan, Presiden Joko Widodo memberikan tenggat 1 bulan kepada Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel setelah pelantikannya sebagai Kapolri pada 1 November 2019.
Pada 26 Desember 2019, Polri menyatakan bahwa pelaku penyerangan Novel telah berhasil ditangkap. Dua pelaku tersebut adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dan merupakan anggota aktif kepolisian. Novel menyatakan bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan, dan meminta kepolisian mengungkap dalang utama yang memerintahkan kedua pelaku. Pada sidang tuntutan pelaku yang diselenggarakan pada 11 Juni 2020, jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana terhadap kedua pelaku selama satu tahun penjara. Tuntutan jaksa tersebut mendapat kecaman luas karena dianggap terlalu ringan dan memihak pelaku.
ASN Polri
Novel bersama 44 eks pegawai KPK resmi dilantik menjadi ASN di Kepolisian oleh Kapolri Jendral Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri 9 Desember 2021. Eks penyidik senior lembaga antirasuah itu dalam upaya pemberantasan korupsi, Novel Baswedan menerima tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. (RM-03)
Discussion about this post