Referensimaluku.id,Ambon-Wilayah Kepulauan Maluku Barat Daya, Maluku, kini rawan terhadap peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) menyusul penangkapan Ronald Wolanteri alias RW di Pelabuhan Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar, pada akhir Mei 2023 lalu. Informasi yang diperoleh media siber ini mengungkapkan RW diduga merupakan anak buah (kurir atau jongos) dari JL alias Jimmy, seorang pengusaha terkaya di Tepa.
JL sendiri diduga menjadi cukong yang mendukung dana kampanye pasangan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya berjargon “BTN” pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Makanya semua proyek di Maluku Barat Daya dikuasai JL sebagai “balas jasa” politik.
Dalam berbagai kesempatan, RW ini selalu membela-belain BTN dan semua kroni-kroninya. Bahkan RW ini dipakai untuk menghujat, mencaci-maki dan memfitnah orang-orang yang dianggap lawan politik BTN termasuk AY, anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Karena merupakan pendukung rezim MBD kemudian disinyalir ada tangan-tangan tak kelihatan yang berupaya menekan polisi untuk menutup kasus RW. Sayangnya upaya media siber ini untuk mengonfirmasi Bupati Maluku Barat Daya selalu gagal karena nomor orang nomor satu kabupaten berjuluk “Kalwedo” itu sengaja tak mau diberikan tim hukum Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. (TIM RM)
Discussion about this post