Referensimaluku.id.Ambon — Setiap terjadi bencana di Indonesia maupun di Kota Ambon terlihat ramai organisasi kemasyarakatan melakukan kegiatan penggalangan dana tanpa seizin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam ini Dinas Sosial Kota Ambon.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse di sela – sela pembukaan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Bethania (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) tahun 2023 di Hotel Grand Avira Batu Merah Ambon, Rabu (31/5/2023). “Ambon ini Kota yang tertib. Kita harus tata mereka (yang menggalang dana setiap kali terjadi bencana) secara baik, sebab mungkin tujuan mereka juga baik untuk mengumpulkan dana bagi kegiatan – kegiatan sosial”. “Misalnya seperti terjadi di Kariuw dikumpulkan tetapi ini harus dikoordinir secara baik karena ada Undang – Undangnya.Maka hari ini ada rapat koordinasi dan sinkronisasi kegiatan yang di maksud. Kami tidak melarang, tapi harus melalui proses perizinan, sehingga terarah dan semua sumbangan ini mau dibawa kemana. Jangan mengatasnamakan untuk kepentingan – kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.
Ririmasse menyampaikan sesuai dengan instruksi Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada seluruh staf agar segera melakukan peninjauan lapangan untuk mengindetifikasi seluruh bencana yang terjadi. “Sehingga kami Pemkot Ambon akan mengambil langkah – langkah penanganan secara cepat karena ini sudah dilakukan dari kemarin.
Kemarin saya pimpin rapat dengan para raja, lurah, kades dan camat atas arahan Bapak Penjabat Wali Kota Ambon. Saya menyampaikan instruksiknya untuk turun ke lapangan mengecek situasi di wilayah masing – masing dan segera melaporkan kepada Bapak Wali Kota dan Sekretaris Kota untuk diambil tindakan penangananya, dan mereka sudah melakukan itu”.
“Badan Penanggulangan Bencana Kota Ambon sudah melakukan penanganan dibantu Dinas Sosial dan Dinas Damkar (Pemadam Kebakaran) juga sudah memotong pohon – pohon yang rubuh bahkan Dinas Lingkungan Hidup semua sudah bergerak”.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ambon untuk tidak membangun rumah di lereng gunung, di bantaran – bantaran sungai, nanti kalau terjadi seperti ini nanti dianggap Pemkot Ambon yang salah lagi”.
“Saya yakin rata – rata yang kenal bencana itu tidak ada izin, bukan untuk kita ajang saling menyalahkan, tidak. Ke depan harus lebih baik sehingga tindak terjadi seperti saat ini”, tutup Ririmasse. (RM-04)
Discussion about this post