Referensimaluku.id.Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hari ini melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku yang bertempat di Balai Kota Ambon, Senin (21/5/2023).
Ombudsman adalah sebuah lembaga tinggi negara dengan Pemkot Ambon dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi punya tanggung jawab yang berbeda-beda.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagaimana mengarahkan membimbing membina mengayomi jajaran pemerintah Kota Ambon untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu kata Wattimena, banyak dari peresenaan tugas dan tanggung jawab kami jajaran pemerintah kota yang sering tidak sesuai dengan apa yang rakyat diinginkan dilaporkan ke Ombudsman.
“Jadi ada tugas berbeda yang mesti kita lakukan Pemkot bertugas untuk melaksanakan pelayanan itu dengan sebaik-baiknya yang Ombudsman menilai mengevaluasi mengarahkan membimbing. Kalau kedua konstitusi dengan tugas yang berbeda ini bisa mengikatkam diri dalam sebuah ikatan atau nota kesepahaman itu luar biasa”, ungkapnya.
Menurutnya, Perbedaan tugas pokok dan fungsi ini kita mencari titik temu untuk bagaimana dalam tugas yang berbeda ini kita bersepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, karena memang untuk itulah kita ada baik sebagai pemerintah maupun sebagai Ombudsman Republik Indonesia
Pemkot Ambon terus berupaya untuk memperbaiki dirinya untuk memperbaiki Kota Ambon maka jajaran pemerintah kota memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.
“Kami jujur selain pandemi covid -19 yang membuat kita semua terpuruk dan juga Kota Ambon baru saja keluar dari sebuah proses penindakan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada tahun 2022 lalu, kenapa itu bisa terjadi karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Dalam upaya untuk keluar dari dua situasi yang sulit ini, maka jajaran Pemkot Ambon hari ini berupaya dengan sekuat tenaga untuk bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Karena Kita bertanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya, jelasnya.
Lebih lanjut kata Wattimena, Pemkot Ambon berupaya perbaikan kualitas pelayanan di Kota Ambon terus dilakukan dalam banyak aspek, untuk itu, transparansi terus dilakukan. Bahkan Pemerintah Kota Ambon hari ini dalam upaya untuk mewujudkan Ambon yang lebih baik dan kita sudah berupaya untuk mengalihkan proses-proses pelayanan yang manual diganti dengan sistem online atau sistem digitalisasi.
Wattimena berharap agar seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan di Kota Ambon tidak ada lagi yang namanya punggli, dan itu harus di hentikan karena kita punya komitmen untuk mewujudkan zona bebas korupsi di jajaran pemerintah kota, khususnya di OPD – OPD yang terkait langsung dengan pelayanan publik, imbuhnya.
Selain itu semua proses-proses perizinan juga kita upayakan untuk dilakukan secara online supaya tidak ada lagi calo atau penghubung, sehingga kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajaran Pemkot Ambon.
Untuk berhubungan dengan masyarakat Pemkot punya program yang sampai dengan hari ini adalah Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) setiap hari Jumat pukul 08.00 sampai jam 10 Wit. Seluruh masyarakat Kota Ambon yang ingin bertemu langsung dengan penjabat Walikota Ambon bisa datang di depan Balai Kota Ambon, tutup Wattimena. (RM-04)
Discussion about this post