Referensimaluku.id,Ambon-
Sebagai Lawyer juga merupakan jurnalis senior di Maluku, Rony Samloy mengapresiasi langkah terobosan yang dilakukan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku melalui “Workshop Peningkatan Kapasitas Jurnalis Perempuan”. Kegiatan sehari ini berlangsung di Ruang Rapat Utama kantor Wali Kota Ambon, Sabtu (20/5/2023).
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku (2023-2028) ini mengaku sangat mengapresiasi sepak terjang FJPI Maluku sebab lewat kegiatan tersebut dapat mengedukasi wartawan khususnya wartawan perempuan saat diperhadapkan dengan masalah hukum.
“Yang pertama saya mengapresiasi apa yang dilakukan FJPI Cabang Maluku. Workshop yang dilakukan ini merupakan sebuah terobosan yang mesti menjadi reflektif bagi organisasi pers yang lain terutama yang laki-laki, sebab kita mestinya malu terhadap terobosan yang dilakukan forum jurnalis perempuan terkait dengan peningkatan kapasitas wartawan,” uiarnya.
“Saya sangat senang sebab materi ini yang menurut saya krusial terkait dengan peran-peran dan perlindungan terhadap pers di lapangan, karena ternyata bahwa meskipun pers mempunyai kekuatan imunitas tetapi dari aspek perlindungan hukum banyak pers yang menjadi korban dari intimidasi-intimidasi yang dilakukan baik di level legislatif maupun eksekutif”.
“Saya berpikir bahwa dengan kegiatan seperti ini dikhususkan misalnya untuk upaya melindungi wartawan dari aspek hukum soal jurnalis perempuan ataupun wartawan secara umum menjadi materi yang semestinya setiap tahun itu digelar baik oleh forum jurnalis perempuan, PWI AJI, IJTI atau organisasi pers yang lain karena materi ini sangat penting supaya kemudian teman-teman itu tidak kaku, takut dalam “berhadapan dengan penyidik in casu pihak Kepolisian”.
Menurut dia wartawan mestinya dibekali pemahaman hukum sebab sebagai wartawan mempunyai daya preasure yang kuat sehingga mesti memanfaatkan daya tersebut secara profesional.
“Saya berpikir jika terdapat kasus-kasus seperti itu mari kita bergandengan tangan. Kita punya kekuatan preasure, punya kekuatan menekan mestinya itu yang kita manfaatkan sebab Negara sendiri menjaminkan Kemerdekaan Pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Oleh karena itu tinggal bagaimana kita mengimplementasikan itu dalam pendekatan-pendekatan peningkatan kapasitas lalu kemudian kita bersama-sama bergandeng tangan. Jangan ada yang berjalan sendirian. Mari kita solid sehingga kita menjadi kekuatan penting dalam membangun daerah kita dari aspek demokrasi,” ucap Samloy sembari mengatakan tanpa pers daerah ini tidak dikenal, tanpa pers daerah ini tidak akan pernah maju. (RM-04)
Discussion about this post