Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Sebanyak 55 Pelaku Usaha Di Kota Ambon Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Halal.

Mei 16, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Referensimaluku.id.Ambon — Lembaga Pemeriksa Halal Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (LPH BSPJI) Ambon bekerja sama dengan Ikatan Pengusaha Muslimah (IPM) Ambon mengadakan pelatihan penyusunan dokumen sistem Jaminan Produk Halal (JPH) dan penerapan di Industri bagi pelaku usaha di Kota Ambon.

Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kota Ambon, Ransi Pasae mengatakan, kegiatan pelatihan hari ini adalah kegiatan yang pertama kali digelar oleh Lembaga Pemeriksa Halal, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (LPH BSPJI) Kota Ambon, ujar Pasae kepada Referensimaluku.id, Selasa (16/5/2023)

Kami melakukan kegiatan ini karena menemui kesulitan ketika kami akan melakukan kegiatan sertifikasi halal. Ini adalah salah satu kelemahan yang sering ditemui atau sering dialami oleh usaha-usaha yang akan melakukan sertifikasi halal, ujar Pasae.

Menurutnya pengusaha ini tidak tahu bagaimana prosedur atau bagaimana caranya untuk menyusun SJPH. Jadi atas inisiatif teman-teman LPH bekerjasama dengan Ikatan Pengusaha Muslimah (IPM) sehingga menyelenggarakan kegiatan hari ini

Pasae katakan, perserta yang mengikuti pelatihan sertifikasi halal berjumlah 55 orang semua dari pengusaha yang ada di Kota Ambon. Harapan kami ke depannya bukan hanya Kota Ambon tapi kalau bisa Kota-kota lain di Provinsi Maluku dapat melakukan hal yang sama, karena ini sangat penting untuk dilakukan mengingat waktu kita untuk mengimplementasikan sertifikasi halal ini sudah tinggal 1 tahun, harapnya.

“Jadi mau tidak mau usaha-usaha yang ada di Maluku ini terutama untuk makanan minuman sudah wajib sertifikasi halal. Kalau kita tidak siap konsekuensinya maka barang-barang yang kita hasilkan pertama makan minuman itu tidak boleh beredar kalau beredar bisa mendapatkan sanksi. Kemudian barang-barang yang dari luar Maluku, katakanlah barang-barang dari Sulawesi, Jawa yang sudah punya sertifikat halal itu nanti bisa banyak beredar di Maluku, jelasnya.

“Kami melihat mungkin ada kesulitan informasi atau kesulitan pemerintah menyampaikan informasi kepada para usaha-usaha sehingga mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang bagaimana pentingnya stratifikasi halal. Nah harapan kami setelah kegiatan ini selesai ini bisa disebarluaskan bahwa kegiatan sertifikasi halal ini sangat penting dan sangat banyak manfaatnya termasuk untuk melindungi produk-produk kita produk-produk Indonesia dari serangan produk impor”.

Pasae berharap di wilayah timur Indonesia ini harus semakin masif dilakukan karena kita tidak mau produk-produk dari usaha-usaha itu tidak bisa beredar nanti ketika ini benar-benar sudah diwajibkan. Kita tidak mau produk-produk dari luar Maluku yang beredar di Maluku karena kekurangan atau karena kesalahan kita tidak melakukannya.

Sesuai aturan Undang – Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal pemerintah akan menetapkan kewajiban sertifikasi halal, oleh karena itu BSPJI Ambon akan melakukan sertifikasi halal melalui jalur reguler, selain reguler ada juga shockbreaker, tapi untuk shockbreaker ini terbatas dan hanya untuk produk yang bahan baku halal prosesnya sederhana. Tapi banyak usaha-usaha di Ambon ini tidak memenuhi syarat untuk shockbreaker, jadi mau tidak mau harus ikut jalur reguler, ujarnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon — Polresta Pulau Ambon dan PP...

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon — Puncak peringatan Hari Bhakti...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

by admin
April 27, 2026
0

 Referensimaluku. Id, -AMBON-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon...

Next Post
KONI Maluku Usul Rp 7,5 Miliar Topang Pra PON 2023 dan PON 2024

KONI Maluku Usul Rp 7,5 Miliar Topang Pra PON 2023 dan PON 2024

PJ Walikota Ambon Tinjau Pengusian Kebakaran Di Belakang Kota.

PJ Walikota Ambon Tinjau Pengusian Kebakaran Di Belakang Kota.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id