Referensi Maluku.id,- Ambon-Tak diterima dipecat dari Ketua DPC Demokrat Maluku Tengah Djailani Tomagola melakukan intimidasi dan tindakan premanisme terhadap Halimun Saulatu selaku PLT Ketua DPC Demokrat Maluku Tengah yang baru. Dalam video yang beredar sejumlah simpatisan Tomagola memaki-maki dan memegang batu untuk menyerang Halimun Saulatu ketika tiba di Kantor DPC Demokrat Maluku Tengah.
Tak cukup sampai disitu, tindakan premanisme berupa ancaman juga digencarkan ketika Halimun Saulatu mengelar konferensi pers di Cafe Saraba. Tentu ini menjadi cerminan buruk sebab cara-cara kekerasan dihalalkan atas nama demokrasi, sebelumnya ketika menghadap DPD saat menerima surat keputusan DPP Tomagola mengatakan tidak ada gerakan tambahan.
Atas peristiwa ini laporan sudah dibuat kepada DPP dan bukti video kekerasan dan intimidasi sudah dikirim, DPP diminta mengambil sikap tegas dengan memecat Tomgola dari Kartu Keanggotaan Demokrat dan gerembolannya yang memakai cara preman dan kekerasan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi menerbitkan SK penunjukan Halimun Sahulatu sebagai Plt menggantikan Djailani Tomagola sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Maluku Tengah.
SK DPP Nomor 140 /SK/DPP. PD/DPC/V/2023 itu diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku, Latif Lahane,SH didampingi Ketua OKK, Ir. Jhon Lefmanut kepada Tomagola dan Plt yang ditunjuk yaitu Halimun Saulatu SH,MSi di sekretariat DPD Partai Demokrat Maluku, pada Selasa 9 Mei 2023.
Tomagola, oleh DPP Partai Demokrat dinilai melanggar AD/ART partai dan tidak taat asas, atas beberapa kejadian yang dilakukannya yang merugikan partai. (RM-05)
Discussion about this post