Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Pemuda Muhammadiyah Maluku Polisikan Pemilik Akun Whatssap Husen Wattimena.

April 26, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Kendala Lahan TPU Muslim di Ambon, Ketua MUI Minta Perhatian Gubernur Maluku

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

Referensimaluku.id.Ambon –– Komandan Wilayah Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Immawan Muhammad Tahir didampingi Bendahara Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Immawan Lukman Rumbori dan satu unsur Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ipmawan Tamrin Hitimala atas arahan Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Muhammad Anshari, Polisikan Husen Wattimena ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Pengaduan itu berawal dari salah satu teradu di grub whatssap seram selatan yang mengatakan.
“secara fakta organisasi MUHAMMADIYAH membuat KERESEHAN DI MASYARAKAT karena telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Jangan fanatisme yang belum tentu itu benar”

Status ini terlampir di grub whatssap yang di screnshoot oleh kader Muhammadiyah Maluku.

Pemuda Muhammadiyah pengadu atau Polisikan Husen Wattimena karena perbuatan teradau telah melanggar Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Angkatan muda Muhammadiyah Maluku meminta dan mendesak kepada pihak Polda Maluku untuk segerak mengusut dan memanggil Ustad Husen Watimena untuk mempertanggung jawabkan berbuatan di via media sosial Washap Gurup yang telah meresahkan para kaders Muhammadiyah se -Maluku sejak kemarin pukul 14.10 Wit, tegas Taher kepada Referensimaluku.id, melalui rilisnya, Selasa (25/4/2023).

Taher mengatakan bahwa alasan pengaduan yang telah dilakukan atas dasar warga Muhammadiyah tersinggung karena disebut keresehan. sangat disayangkan ada oknum tertentu masih bisa melakukan hal – hal seperti ini untuk memecah belah persatuan yang ada di Maluku, sangat di sayangkan sekali masi pada suasana Idhul Fitrih yang damai ini, hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketentraman dengan tidak membuat pernyataan yang provokatif.

“Ini kan sangat provokatif sekali apa tujuannya menyampaikan demikian kan sudah jelas Pak menteri agama sudah menjelaskan bahwa pengumuman yang di keluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu hanya untuk warga persyarikatan Muhammadiyah sendiri kalau memang masyarakat ada yang mengikuti Muhammadiyah ya itu dari individu seseorang”.

Soal agama dan keyakinan kita tidak bisa melarang dan membatasi orang lain selama itu menurutnya benar aman dan damai ya bismillah. Begitu juga apakah masyarakat yang melakukan ibadah puasa di beberapa daerah di Maluku lebih duluan. Muhammadiyah itu bisa di katakan karena Muhammadiyah kan tidak.

“Jadi jangan lah mau tenar dengan membuat bahasa-bahasa yang provokatif apalagi ujaran kebencian. Kami suda berkoordinasi di internal Muhammadiyah dan angkatan muda Muhammadiyah dan hasilnya meminta ke pihak kepolisian untuk segera proses secara hukum sesuai hukum yang beralaku di NKRI ini”, tutup Taher.

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Tim penyidik Pidana Khusus...

Kendala Lahan TPU Muslim di Ambon, Ketua MUI Minta Perhatian Gubernur Maluku

Kendala Lahan TPU Muslim di Ambon, Ketua MUI Minta Perhatian Gubernur Maluku

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON.—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Lebih kurang 10 bulan menjabat...

Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan PAD, Pemkab Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp 80 Miliar

Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan PAD, Pemkab Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp 80 Miliar

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo — Untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan...

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - JT dan kawan-kawan yang menjadi...

Bupati Kaidel Harap Muhammadiyah dan Aisyiyah Berkolaborasi Bangun Aru dan Tuntaskan Isu-Isu Strategis Daerah

Bupati Kaidel Harap Muhammadiyah dan Aisyiyah Berkolaborasi Bangun Aru dan Tuntaskan Isu-Isu Strategis Daerah

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Timotius...

Next Post
Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

Semifinalis Tenis Meja Paralimpiade Tokyo 2020 Berdarah Maluku Itu Telah Tiada

Semifinalis Tenis Meja Paralimpiade Tokyo 2020 Berdarah Maluku Itu Telah Tiada

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id