Referensimaluku.id.Ambon-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tak hanya ditindaklanjuti secara “on the spot” dengan mengonfirmasi pihak-pihak terkait perkara dugaan korupsi uang makan minum serta perjalanan dinas di lingkup Sekretariat Kota (Setkot) Ambon Tahun 2019-2022 sebesar Rp. 9,6 Miliar lebih di Ambon, Maluku, akan tetapi lembaga yang diberikan kewenangan konstitusional menghitung dan menentukan kerugian keuangan negara ini juga mengonfrontir pihak-pihak terkait di Jakarta dan daerah lain di Tanah Air.
“Misalnya saja soal perjalanan dinas ASN Pemerintah Kota Ambon itu dikonfirmasi BPK RI di Jakarta. Nah, khusus makan minum sudah dikonfirmasi langsung dengan sejumlah restauran di Kota Ambon dan dari situ ditemukan sejumlah penyimpangan mulai dari indikasi pemalsuan dokumen hingga dugaan penggelapan pajak,” ungkap sumber media siber ini di Balai Kota Ambon, Selasa (25/4/2023).
Sementara itu SN alias Une, Mantan Kepala Keuangan Sekertariat Kota Ambon, yang merupakan orang kesayangan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon AR alias Agust disebut-sebut menjadi salah satu pelaku di balik dugaan korupsi uang makan minum serta perjalanan dinas di Setkot Ambon dengan jumlah fantastis tersebut sekalipun masih bersifat temuan BPK RI setelah banyak item yang tidak dapat dipertanggung jawabkan SN alias Une dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon ABG alias Apris. Peran SN alias Une dalam dugaan korupsi uang makan minum serta perjalanan dinas ASN lingkup Setkot Ambon memicu polemik sekaligus permusuhan dengan Bendahara Setkot Ambon.
Informasi yang diperoleh menyebutkan kendati SN alias Une sudah tak lagi menjadi Kepala Keuangan, tapi tugas operasional bendahara kerap diambil alih SN sehingga memicu konflik internal di antara SN alias Une dengan bendahara Setkot Ambon berinisial “M”. Diduga kuat SN alias Une dan ABG alias Apris yang merupakan orang-orang kepercayaan Sekkot Ambon AR alias Agust menikmati hasil kejahatan mereka untuk membeli tanah, rumah dan mobil.
Bahkan informasi terbaru (teranyar) yang diperoleh media siber ini mengungkapkan jika BPK RI pada beberapa waktu lalu sempat menyegel ruang Kerja SN alias Une dan petugas BPK RI berhasil menyita sejumlah dokumen-dokumen penting sebagai barang bukti pertanggungjawaban.
Akibat banyak temuan di Sekretariat Pemkot Ambon akhirnya SN alias Une dimutasi Sekkot Ambon AR ke Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikor) sebagai kepala keuangan. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada niat Sekkot Ambon Agust Ririmasse untuk mengklarifikasi berita ini. (RM-05/RM-03/RM-07)
Discussion about this post