Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

“Makang Pancuri” DD-ADD Rp.100 Juta untuk Senangkan Kekasih, Jaksa Takut Seret Bendahara Desa Wonreli ke Penjara

April 17, 2023
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Jaksa didesak segera memeriksa dan menetapkan Bendahara Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-pulauTerselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku, Nonsi Akerina (NA) atas dugaan korupsi dan atau penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Wonreli senilai Rp. 100 Juta. Enggan dituding takut atau hanya gertak sambal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang (Kacab) Kejaksaan Negeri (Kejari) MBD di Wonreli, Asmin Hamja menegur keras Na.

Baca Juga

Rely Noach Dikukuhkan Jadi Bunda GenRe MBD

Pemkab MBD Gelar HLM Percepat Transformasi Digital

Pemkab MBD Bakal Bangun TPI dan Pos Imigrasi

Teguran terhadap wanita 27 tahun ikarena NA diduga telah “makang pamcuri” atau mencuri DD dan ADD tahun 2022 sebanyak lebih.kurang Rp.100 juta untuk kepentingan pribadi dan menyenangkan kekasihnya yang belakangan seorang advokat muda di wilayah itu.

Asmin sebagaimana dikutip referensimalukuid dari sejumlah sumber, Senin (17/4/2023), mengungkapkan, persoalan ADD dan DD Wonreli tahun 2022, yang dilakukan NA telah ditangani pihaknya sebagai aparat penegak hukum (APH).

Asmin mengakui NA pernah dipanggil untuk dimintai keterangan setelah kejaksaan menerima informasi adanya dugaan korupsi uang negara di balik DD dan ADD Wonreli tahun 2022 dari masyarakat Kisar. Awalnya di hadapan penyidik, NA mengelak, namun tidak terhitung lama, dia mengaku kalau telah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi.

“Jadi Bendahara Desa Wonreli (NA) itu sudah akui kalau dia gunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Dia bilang pakai beli HP, makan minum, dan ada juga bersenang-senang dengan teman baiknya, tetapi saya tidak mau kasih tahu. Nanti cari tahu sendiri lah, siapa teman baik dia. Semua orang Kisar sudah tahu itu. Jadi nanti simpulkan sendiri saja,” elaknya.
Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maluku Tengah dan Kejari Seram Bagian Timur ini menyatakan karena NA sudah mengakui perbuatannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten MBD untuk melakukan audit terhadap uang itu.
“Kan kita proses sesuai arahan jaksa Agung. Sesuai arahan jaksa Agung, kalau ada temuan seperti itu, harus serahkan ke APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) dulu. Kalau sudah ada rekomendasi APIP baru kita periksa lanjut, karena bendahara sudah bersedia mau kembalikan uang itu. Jadi kita tunggu saja,” jelasnya.
Ditanyakan apakah ada jangka waktu yang ditentukan, jaksa senior itu menjelaskan,jangka waktu pengembalian terhitung 90 hari ke depan, jika yang bersangkutan tidak kembalikan, maka tetap diproses hukum berdasarkan rekomendasi Inspektorat MBD.
“Kita tunggu rekomendasi inspektorat Kabupaten MBD saja. Apakah yang bersangkutan kembalikan uang atau tidak. Kita tunggu mulai dari sekarang,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Jan Sariwating mengatakan berdasarkan data yang dihimpun pihaknya ada ADD dan DD diraibkan salah satu staf Negeri Wonreli, bahkan persoalan ini sudah diketahui perangkat Desa, tetapi tidak ada tindaklanjut apa-apa.

“Kalau seperti begini jaksa di wilayah hukum itu harus masuk usut, tidak bisa mereka diam, karena uang yang digelapkan itu bukan uang pribadi tapi uang negara,” ungkap Jan, kepada pers di Ambon, Jumat (3/2) lalu.
Menurutnya, Kejaksaan di Wonreli harus jeli melihat persoalan di tengah masyarakat. Jangan hanya dibayar negara lalu tidak bekerja.

“Bayangkan informasi pengambilan uang dari salah satu staf negeri ini sudah viral di mana-mana, tetapi jaksa sengaja tidak melihat hal ini. Sebenarnya tugas dan fungsi kejaksaan di sana untuk apa,” celotehnya.
LSM Anti korupsi ini mengaku, jika memang persoalan ini tidak digubris penegak hukum, ia pastikan akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Sebab, uang yang dibawa itu sekitar Rp.100 juta lebih.
“Kita akan kawal persoalan ini, karena takutnya ke depan ada terjadi hal demikian lagi di negeri Wonreli dan bisa juga terjadi di Desa-desa lain di Kisar,”terang Jan.(RM-05/RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rely Noach Dikukuhkan Jadi Bunda GenRe MBD

Rely Noach Dikukuhkan Jadi Bunda GenRe MBD

by admin
June 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Rely Noach, Istri Bupati Maluku...

Pemkab MBD Gelar HLM Percepat Transformasi Digital

Pemkab MBD Gelar HLM Percepat Transformasi Digital

by admin
June 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Pemkab MBD Bakal Bangun TPI dan Pos Imigrasi

Pemkab MBD Bakal Bangun TPI dan Pos Imigrasi

by admin
June 8, 2025
0

  Oplus_16777216 REFMAL.ID, Ambon - Diprakarsai Gubernur Maluku...

Bupati MBD Benjamin Noach Ikut Panen Raya Jagung Nasional di Kalimantan Barat

Bupati MBD Benjamin Noach Ikut Panen Raya Jagung Nasional di Kalimantan Barat

by admin
June 7, 2025
0

Oplus_16777216 REFMAL.ID, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya...

Soal Usulan Penundaan KBN di Kisar, Bupati Noach Minta Warga MBD Berpikir Positif

Soal Usulan Penundaan KBN di Kisar, Bupati Noach Minta Warga MBD Berpikir Positif

by admin
June 4, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin...

Enam Tahun Berturut-Turut Pemkab MBD Raih Opini WTP

Enam Tahun Berturut-Turut Pemkab MBD Raih Opini WTP

by admin
May 28, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
Di Maluku Atlet Diperlakukan Bak “Budak”, Pengurus KONInya Berlagak “Pangeran”

Di Maluku Atlet Diperlakukan Bak "Budak", Pengurus KONInya Berlagak "Pangeran"

KONI Maluku Perlu Gelar Rakor, Fokus ke Cabor dan Galang Dana

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id