Refeferensimaluku.id,Ambon-Rivalitas menjelang pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 kian memanas diwarnai saling membunuh karakter di antara para calon anggota legislatif (caleg) di internal partai maupun di luar partai pengusung di daerah pemilihan yang sama. Fenomena ini pun mengemuka di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menuju pesta politik lima tahunan itu. Untuk menjatuhkan lawan politik maupun keluarga seteru politik, isu mengenai dugaan penggelapan dana hibah pembangunan Asrama mahasiswa Waturu di samping Pos Polisi Benteng, Kepolisian Sektor Nusaniwe, Kota Ambon, pun dihembuskan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berantas.
LSM Berantas mengancam akan memperkarakan Hanok Awawata, pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menjabat Ketua Panitia Pembangunan Asrama Waturu di kota Ambon dan rekan-rekannya. ,
Johanis, salah satu personel LSM Berantas yang mengancam dalam waktu dekat bila Awawata dan beberapa oknum pengurus IPPW Ambon tidak datang dan menyelesaikan pembangunan Asrama Waturu yang berlokasi di Bénténg, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon, mereka akan meaporkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara dan uang sumbangan dari berbagai pihak ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk diperiksa. “Saya akan memfoto kondisi fisik bangunan sebagai dokumen untuk melengkapi laporan ke Polda Maluku guna diproses hukum.
Sebab sampai saat ini, Asrama belum selesai dikerjakan. Hanya tiang utama saja,” lapor Johanes ke referensimaluku.id via WhatsApp, Sabtu (1/4/2023) . “Catatan kami (LSM Berantas) soal jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dari para donatur sangat lengkap dan terperinci.Mulai dari Hibah Pemda Provinsi Maluku di era mantan Gubernur Maluku Said Assagaf sebesar Rp 100 Juta. Termasuk Baru-baru ini ada sumbangan dari dua orang anggota DPRD Provinsi Maluku masing-masing senilai Rp. 50 juta serta bantuan uang dari pihak lainnya. Total uang yang terkumpul untuk pekerjaan tersebut senilai Rp.300 sampai Rp 400an Juta. Bahkan ada oknum panitia yang pakai uang tersebut untuk beli motor baru”, tudingnya.
“Anggaran sebesar itu hanya dipakai untuk berfoya-foya saja. Material seperti semen, kayu, besi untuk pengecoran lantai tingkat, sudah jadi batu semua, ada yang dicuri dan sudah rusak akibat kena hujan dan panas matahari.Silahkan bicara omong kosong, cari pembenaran seperti orang tanpa dosa, tetapi saya tahu kebohongan dan sifat munafik. Saya sangat tahu penyalahgunaan anggaran pembangunan Asrama dan ini jelas terindikasi kasus korupsi yang telah menyebabkan kerugian uang negara”.
“Kami sangat-sangat malu karena banyak orang yang lewat di lokasi Asrama, mencibir seakan-akan orang Waturu tidak mampu selesaikan bangunan tersebut. Saya akan surati Kepala Desa Waturu menyampaikan soal kondisi pembangunan yang maju-mundur dan berjalan di tempat”.
“Untuk itu saudara Hanock Awawata dan rekan-rekan panitia harus segera datang dan selesaikan pekerjaan Asrama Waturu di Ambon, atau bermain di hotel prodeo, silahkan pilih. Tidak Peduli mau ambil uang dari mana, segera pulihkan uang Hibah Pemprov (Pemerintah Provinsi) Maluku dan sumbangan dari para donatur dan selesaikan pekerjaan pembangunan Asrama Waturu,” tegas Johanes mengakhiri. Secara terpisah Hanock Awawata menyebutkan apa yang diberitakan LSM Berantas adalah fitnah dan berita bohong (hoaks) dengan tujuan membunuh karakter dirinya. “Saya sudah tahu siapa narasumber dalam berita dimaksud. Saya akan lapor balik yang bersangkutan,” cetusnya kepada media online ini, Selasa (4/4). Hanock menandaskan semua hal yang dituduhkan LSM Berantas tidak benar dan mengada-ada. “Semua yang dimuat dalam berita tentang asrama Waturu itu tidak benar, dan terkait uang panitia pembangunan asrama waturu ambon maupun bantuan lewat dana Hibah sebesar Rp 150 juta sudah dibuat LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) ke pihak Pemprov Maluku 2020 kemarin,” sanggahnya.
“Bagi saya tidak ada kejanggalan terkait semua hal mengenai pembangunan di masa saya selaku ketua panitia,dan sampai saat ini belum dilanjutkan pekerjaan oleh Panitia yang baru karena masih dalam proses pencarian dana oleh Panitia yang baru,” pungkasnya. (RM-03/RM-06)
Discussion about this post