Referensimaluku.id,Ambon-Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sejumlah anak pejabat di kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terhadap seorang Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs), sebut saja Anggrek, 16 tahun, yang belum jelas penanganannya oleh jajaran Kepolisian Resort setempat, memantik aksi demo warga di depan kantor Markas Polres (Mapolres) SBT, Sabtu (4/3/2023).
Dalam aksi demi itu, Keluarga Korban yang tergabung bersama Ibu ibu majelis Ta’lim Kota Bula, Ikatan Keluarga Maluku Tenggara Raya (IKMTR), Forum Solidaritas Pemuda (Fospem) Bula Raya dan Himpunan Masiswa Islam (HMI) Cabang Bula. menuntut agar pihak Kepolisian transparan dalam memproses hukum para pelaku pelecehan seksual yang melibatkan anak ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBT.
Dalam orasinya puluhan Ibu-ibu, warga Maluku Tenggara serta HMI Cabang Bula pencari keadilan ini meminta kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak mereka segera diproses sesuai hukum yang berlaku. “Jangan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, dan pihak kepolisian harus transparan dalam penanganan kasus asusila ini”, teriak Gason, salah satu pendemo dari atas mobil.
Sementara itu Ketua Kohati HMI Cabang SBT dalam orasinya mengatakan pelecehan yang melibatkan anak oknum anggota DPRD SBT ini tidak layak menjadi contoh buruk bagi siapapun dan tidak pantas dilakukan oleh anak anak di bawah usia.
Sebelum tiba di Mapolres SBT, para pendemo melakukan long march mengelilingi kota Bula.
Di depan halaman Mapolores SBT, para demonstran ini dihalau oleh pihak kepolisian di depan pintu halaman Polres SBT. Tak lupa para Demonstran membentangkan sejumlah spanduk dan poster bertulisan, antara lain “Lawan kekerasan seksual”, “Stop kekerasan seksual terhadap anak”, “Tegakkan keadilan” dan tulisan “Yang Melahirkan Peradaban Tidak Pantas di Lecehkan”.
Di hadapan kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, Koordinator aksi demo pencari keadilan, Fauzih Ambar mendesak pihak Polres SBT untuk segera memproses para pelaku kasus pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku. “Kedua, kami berkeberatan dengan proses pengambilan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang tidak sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku”. “Ketiga, pelaku harus ditahan tidak di biarkan berkeliaran”. “Keempat, Kami minta dari pihak Kepolisian untuk menangkap dan memproses salah satu pelaku yang telah melarikan diri”. “Dan kelima, apabila tuntutan kami tidak di penuhi dalam waktu lima hari kemudian, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” ancam Ambar mewakili demonstran .
Sementara itu, Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, di hadapan pemdemo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pananganan kasus pelecehan suksual yang menimpa Anggrek ini terbuka dan transparan tidak pandang bula baik anak pejabat atau bukan proses hukum tetap ditegakkan.
“Kami tidak pandang bulu. Proses hukum tetap ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kami bersedia kapan saja dari pihak keluarga korban datang di p
Polres SBT mempertanyakan dan mengetahui sejauh mana proses penanganan dan proses hukum terhadap para pelaku asusila ini,” janji Nugroho.
Usai menyerahkan lima tuntutan yang terdapat dalam pernyataan sikap mereka, ratusan pendemo ini kemudian membubarkan diri setelah mendengar penjelasan Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho dan berjanji akan kembali dengan massa dalam jumlah besar apabila tuntutan mereka tidak di penuhi dalam waktu lima hari ke depan.
Sebelumnya, Anggrek, 16, siswi salah satu SMP di kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga diperkosa enam remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMP di Bula. Diduga kuat pelaku utamanya adalah anak kandung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten SBT berinisial AR. Setelah kejadian naas yang menimpa Anggrek, AR bersama rekan-rekannya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, Rabu (15/2/2023). Para pelaku dilaporkan keluarga Anggrek lantaran diduga melakukan pelecehan seksual berulang-ulang terhadap Anggrek. AR sendiri adalah pacar korban.
Peristiwa yang merenggut kesucian Anggrek bermula dari ajakan AR (16) ke rumah orang tuanya di Jalan Pesona, Kota Bula. Ajakan bulus AR diikuti Anggrek. Di situ AR kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu bengkel di depan rumah ayahnya.
Korban sempat menolak melakukan hubangan badan dengan AR karena takut. Namun pelaku terus memaksa sehingga korban menuruti permintaan pelaku.
Mirisnya, aksi mesum itu bukan hanya dilakukan AR yang merupakan pacar korban. Rupanya AR juga mengajak beberapa teman-temannya usai melampiaskan hasrat biologisnya. Korban dipaksa melayani hasrat empat remaja itu di depan rumah ayah AR. Seteleh puas menikmati tubuh Anggrek, para pelaku mengancam
korban agar tidak boleh menceritakan hal tersebut kepada teman-teman yang lain jika tak malayani kemauan enam remaja itu.
“Kalau ose (kamu) tidak layani mereka (teman-teman AR), beta (saya) nanti menyebarkan informasi kejadian ini kepada tema-teman semua,” ujar Iwan, kakak korban meniru pengakuan Anggrek akan ancaman AR.
Tak hanya sekali, kata Iwan, pada Oktober 2022 lalu AR juga melancarkan misi bejadnya itu. Korban ditelepon pelaku untuk bertemu pada malam hari. Lokasi pertemuan mereka di salah satu bangunan sekolah di Kota Bula.
Sesampainya di TKP, AR bersama empat teman lainnya datang dengan ancaman yang sama. Mereka kembali melancarkan aksinya dengan mengajak Anggrek berhubungan badan.
Korban yang sudah terlanjut tertekan dan ketakutan akhirnya menuruti kemauan mereka. Peristiwa ini baru diketahui keluarga korban pada Januari 2023. (RM-03)
Discussion about this post