Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBT

Ratusan Ibu-ibu Demo Mapolres SBT Minta Pelaku Pelecehan Siswi MTs Ditangkap

March 4, 2023
in SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sejumlah anak pejabat di kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terhadap seorang Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs), sebut saja Anggrek, 16 tahun, yang belum jelas penanganannya oleh jajaran Kepolisian Resort setempat, memantik aksi demo warga di depan kantor Markas Polres (Mapolres) SBT, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga

Kunjungan Kerja Ke Seram Bagian Timur, Ibrahim Sella Hadiri Rakor TPP

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

Dalam aksi demi itu, Keluarga Korban yang tergabung bersama Ibu ibu majelis Ta’lim Kota Bula, Ikatan Keluarga Maluku Tenggara Raya (IKMTR), Forum Solidaritas Pemuda (Fospem) Bula Raya dan Himpunan Masiswa Islam (HMI) Cabang Bula. menuntut agar pihak Kepolisian transparan dalam memproses hukum para pelaku pelecehan seksual yang melibatkan anak ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBT.

Dalam orasinya puluhan Ibu-ibu, warga Maluku Tenggara serta HMI Cabang Bula pencari keadilan ini meminta kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak mereka segera diproses sesuai hukum yang berlaku. “Jangan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, dan pihak kepolisian harus transparan dalam penanganan kasus asusila ini”, teriak Gason, salah satu pendemo dari atas mobil.

Sementara itu Ketua Kohati HMI Cabang SBT dalam orasinya mengatakan pelecehan yang melibatkan anak oknum anggota DPRD SBT ini tidak layak menjadi contoh buruk bagi siapapun dan tidak pantas dilakukan oleh anak anak di bawah usia.

Sebelum tiba di Mapolres SBT, para pendemo melakukan long march mengelilingi kota Bula.

Di depan halaman Mapolores SBT, para demonstran ini dihalau oleh pihak kepolisian di depan pintu halaman Polres SBT. Tak lupa para Demonstran membentangkan sejumlah spanduk dan poster bertulisan, antara lain “Lawan kekerasan seksual”, “Stop kekerasan seksual terhadap anak”, “Tegakkan keadilan” dan tulisan “Yang Melahirkan Peradaban Tidak Pantas di Lecehkan”.

Di hadapan kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, Koordinator aksi demo pencari keadilan, Fauzih Ambar mendesak pihak Polres SBT untuk segera memproses para pelaku kasus pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku. “Kedua, kami berkeberatan dengan proses pengambilan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang tidak sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku”. “Ketiga, pelaku harus ditahan tidak di biarkan berkeliaran”. “Keempat, Kami minta dari pihak Kepolisian untuk menangkap dan memproses salah satu pelaku yang telah melarikan diri”. “Dan kelima, apabila tuntutan kami tidak di penuhi dalam waktu lima hari kemudian, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” ancam Ambar mewakili demonstran .

Sementara itu, Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, di hadapan pemdemo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pananganan kasus pelecehan suksual yang menimpa Anggrek ini terbuka dan transparan tidak pandang bula baik anak pejabat atau bukan proses hukum tetap ditegakkan.

“Kami tidak pandang bulu. Proses hukum tetap ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kami bersedia kapan saja dari pihak keluarga korban datang di p

Polres SBT mempertanyakan dan mengetahui sejauh mana proses penanganan dan proses hukum terhadap para pelaku asusila ini,” janji Nugroho.

Usai menyerahkan lima tuntutan yang terdapat dalam pernyataan sikap mereka, ratusan pendemo ini kemudian membubarkan diri setelah mendengar penjelasan Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho dan berjanji akan kembali dengan massa dalam jumlah besar apabila tuntutan mereka tidak di penuhi dalam waktu lima hari ke depan.

Sebelumnya, Anggrek, 16, siswi salah satu SMP di kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga diperkosa enam remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMP di Bula. Diduga kuat pelaku utamanya adalah anak kandung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten SBT berinisial AR. Setelah kejadian naas yang menimpa Anggrek, AR bersama rekan-rekannya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, Rabu (15/2/2023). Para pelaku dilaporkan keluarga Anggrek lantaran diduga melakukan pelecehan seksual berulang-ulang terhadap Anggrek. AR sendiri adalah pacar korban.

Peristiwa yang merenggut kesucian Anggrek bermula dari ajakan AR (16) ke rumah orang tuanya di Jalan Pesona, Kota Bula. Ajakan bulus AR diikuti Anggrek. Di situ AR kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu bengkel di depan rumah ayahnya.

Korban sempat menolak melakukan hubangan badan dengan AR karena takut. Namun pelaku terus memaksa sehingga korban menuruti permintaan pelaku.

Mirisnya, aksi mesum itu bukan hanya dilakukan AR yang merupakan pacar korban. Rupanya AR juga mengajak beberapa teman-temannya usai melampiaskan hasrat biologisnya. Korban dipaksa melayani hasrat empat remaja itu di depan rumah ayah AR. Seteleh puas menikmati tubuh Anggrek, para pelaku mengancam

korban agar tidak boleh menceritakan hal tersebut kepada teman-teman yang lain jika tak malayani kemauan enam remaja itu.

“Kalau ose (kamu) tidak layani mereka (teman-teman AR), beta (saya) nanti menyebarkan informasi kejadian ini kepada tema-teman semua,” ujar Iwan, kakak korban meniru pengakuan Anggrek akan ancaman AR.

Tak hanya sekali, kata Iwan, pada Oktober 2022 lalu AR juga melancarkan misi bejadnya itu. Korban ditelepon pelaku untuk bertemu pada malam hari. Lokasi pertemuan mereka di salah satu bangunan sekolah di Kota Bula.

Sesampainya di TKP, AR bersama empat teman lainnya datang dengan ancaman yang sama. Mereka kembali melancarkan aksinya dengan mengajak Anggrek berhubungan badan.

Korban yang sudah terlanjut tertekan dan ketakutan akhirnya menuruti kemauan mereka. Peristiwa ini baru diketahui keluarga korban pada Januari 2023. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kunjungan Kerja Ke Seram Bagian Timur, Ibrahim Sella Hadiri Rakor TPP

Kunjungan Kerja Ke Seram Bagian Timur, Ibrahim Sella Hadiri Rakor TPP

by admin
February 20, 2023
0

Referensimaluku.id,-Bula- Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Maluku Ibrahim...

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

by admin
December 17, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Werinama...

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

by admin
November 18, 2022
0

Referensi Maluku.id,-Ambon- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon memvonis...

Gerakan Save Bati se-Jabodetabek Serahkan Dokumen Perampasan Tanah Adat Bati di SBT

Gerakan Save Bati se-Jabodetabek Serahkan Dokumen Perampasan Tanah Adat Bati di SBT

by admin
September 4, 2022
0

Referensimaluku.id.Jakarta - Temui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik...

Siswa SMA Muhammadiyah Atiahu Di SBT Mogok Belajar, Minta Kepsek Diganti.

Siswa SMA Muhammadiyah Atiahu Di SBT Mogok Belajar, Minta Kepsek Diganti.

by admin
September 2, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Ratusan Siswa SMA Muhammadiyah di Desa...

Keterlaluan, Kades Boinfia Di SBT Korupsi Dana Desa.

Kades dan Bendahara Desa Boinfia di SBT Diduga Menyalahgunakan Dana Desa Tahun 2020

by admin
August 31, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Dua aparat desa, yakni Kepala Desa...

Next Post
Mantan Petinju PPLP Maluku Meninggal Dunia di Jakarta

Mantan Petinju PPLP Maluku Meninggal Dunia di Jakarta

Masih Ada “Mafia” di Sepakbola Maluku

Masih Ada "Mafia" di Sepakbola Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!