REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-Sejak Rabu, 22 Februari 2023 lalu Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon dan jajarannya yakni, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kota Ambon serta Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa se Kota Ambon telah mengawasi jalannya verifikasi faktual (Verfak) dukungan pencalonan terhadap 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) pada wilayah administratif Kota Ambon.
Verfak dukungan pencalonan anggota DPD tersebut dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon yakni, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terdapat pada 50 desa/kelurahan di Kota Ambon. Sebagai penyelenggara teknis PPS melakukan Verfak dukungan pencalonan anggota DPD, sementara itu kinerja teknis dari PPS tersebut di awasi langsung oleh Bawaslu Kota Ambon, Panwascam se Kota Ambon dan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kota Ambon.
Hadirnya Bawaslu Kota Ambon dan Panwascam se Kota Ambon disamping turut mengawasi jalannya verfak dukungan pencalonan anggota DPD, juga melakukan supervisi dan support terhadap kinerja Panwaslu Kelurahan/Desa se Kota Ambon dalam mengawasi verfak tersebut. Sehingga terjamin pengawasannya oleh Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai dengan 11 prinsip penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur pada Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu : mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Pada Jumad malam kemarin, 24 Februari 2023 pukul 19.30 WIT Ketua Bawaslu Kota Ambon, Dr. M. Jen Latuconsina,S.IP, MA bersama dengan anggota Panwascam Baguala, dan Panwaslu Desa Passo mengawasi jalannya verfak dukungan pencalonan anggota DPD yang dilaksanakan oleh PPS Desa Passo dikawasan Dusun Wayori, Desa Passo. Nampak ada sinergitas antara sesama penyelanggara Pemilu dalam pelaksanaan dan pengawasan verfak tersebut.
Baik Bawaslu Kota Ambon, Panwascam Baguala, Panwaslu Desa Passo dan PPS Desa Passo adalah orang-orang yang tangguh dalam kinerjanya baik itu dari sisi pelaksanaan dan pengawasan verfak. Dengan kondisi penerangan jalan yang tidak terlalu terang, kadang menyusuri lorong-lorong sempit, dan menaiki perbukitan untuk menemui penduduk yang memberikan dukungan pencalonan DPD semuanya dilewati dengan target memastikan benar tidaknya dukungan warga masyarakat.
Ketangguhan dari penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan dan pengawasan verfak dukungan pencalonan DPD itu menyangkut dengan ketangguhan mental mereka tatkala berhadapan dengan kondisi kinerja di lapangan. Hal ini mengingatkan kita pada penggalan qoutes kontemplatif Vince Lombardi (1913-1930), seorang pemain dan pelatih sepak bola Amerika Serikat bahwa, “ketangguhan mental adalah banyak hal. Ketangguhan mental adalah spartanisme dengan kualitas pengorbanan, penyangkalan diri, dedikasi. Itu adalah keberanian,..”. (RM-06)
Discussion about this post