Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Januari 31, 2023
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela Rakyat (AMPERA) mendukung penuh kinerja pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam mengusut laporan dugaan gratifikasi dan suap yang terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Baca Juga

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Seperti kasus gratifikasi, suap dan korupsi dana operasional dan penyertaan modal PT. Kalwedo di zaman Direktur Benjamin Thomas Noach (BTN) terhitung sejak 2012 hingga akhir 2015 yang masih belum jelas komitmen Kejati Maluku menuntaskannya sekalipun demo demi demo telah dilakukan mahasiswa dan masyarakat MBD di Ambon.

Bentuk dukungan moril bagi Kejati Maluku disampaikan AMPERA dalam aksi unjuk rasa secara terbuka yang dilangsungkan di depan Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun Nomor 6 Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (31/01/2022). Unjuk rasa terpaksa dilakukan lantaran AMPERA menduga ada intervensi politik terkait masalah yang kini sudah bersarang di Korps Adhyaksa. AMPERA berharap Kejati Maluku tak “masuk angin” dalam pengusutan kasus-kasus gratifikasi, suap dan korupsi di Maluku lebih khusus di Kabupaten MBD.

Menggunakan satu buah mobil pick-up dilengkapi pengeras suara, spanduk dan sejumlah karton manila yang bertuliskan bentuk dukungan ke pihak Kejati Maluku, para orator pun meminta agar pihak Kejati Maluku dapat solid dan tetap mengedepankan supremasi hukum atas kasus yang kini sudah bergulir ke lembaga Adhyaksa ini.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi terbuka AMPERA Sam Arnando Mezak menerangkan, aksi turun jalan yang dilakukan secara damai ini merupakan bentuk sosial kontrol pihaknya atas dinamika hukum yang terjadi di Maluku.

Dalam keterangannya kepada media ini, Mezak meminta penyidik Kejati Maluku tetap mengutamakan Prinsip “Restorative Justice” atau Keadilan Restorative.

Hal ini diungkapkan karena AMPERA mencium adanya aroma intervensi politik atas bentuk pengusutan dugaan gratifikasi dan suap di PT. Kalwedo.

“Laporan dugaan gratifikasi dan suap yang telah ditangani Kejati Maluku sebagai lembaga penegak hukum tersebut harus mengutamakan asas independency serta tidak terjebak dalam kepentingan politik sehingga bisa melemahkan proses hukum itu sendiri pada akhirnya,” ingatnya.

Mezal menegaskan sejumlah pokok pikiran ikut disampaikan ke pihak kejaksaan, antara lain, “AMPERA Maluku mendukung upaya hukum yang sementara dilakukan Kejati Maluku yang dilaporkan Kimdevits Markus”. “Mendukung Kejati Maluku dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten MBD tanpa ada intervensi pihak lain”. “Mengecam pernyataan Kimdevitas Markus yang disampaikan dalam aksinya yang mengatasnamakan masyarakat MBD a, karena aksi tersebut tidak merepresentasikan masyarakat MBD” “Mengecam oknum elite-elite tertentu yang sedang berupaya mengintervensi kinerja Kejati Maluku”. “AMPERA menyimpulkan bahwa Kejati Maluku akan tetap mempraktikkan penegakan hukum sesuai prosedur hukum, dan menyatakan dukungan agar pihak Kejati Maluku tidak terprovokasi dengan gerakan provokatif dan intimidasi. Oleh karena itu, Kejati Maluku harus tetap fokus pada kinerjanya sebagai lembaga penegak hukum,” tutup Mezak. (RM-04/RM-07/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Next Post
Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id