Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

Januari 27, 2023
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Kepala Soa Makatita Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,Hadiran Makatita, bersama masyarakat adat Negeri Wahai, resmi mempolisikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Wahai,Hasan Basri Tidore ke Polres Maluku Tengah.

Baca Juga

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

 

Laporan KPN Wahai, Hasan Basri Tidore resmi dibawa pelapor Hadiran Makatita melalui Kuasa Hukumnya, Yunan Takaendengan berdasarkan bukti tanda terima surat pengaduan Nomor.02/LP-YT/I/2023, melalui Sentra Pelayanan Kepolisiam Terpadu (SPKT) Polres Maluku Tengah,dan diterima langsung Aipda Agung Widodo.

 

Yunan Takaendengan kepada awak media mengatakan,dengan dimasukan Laporan pengaduan ini, pelapor serta masyarakat Negeri Wahai berharap Kapolres Malteng segera Menetapkan terlapor sebagai tersangka karena diduga terbukti bersalah melanggar pasal 263 ayat 2 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 mengenai menggunaan Dokumen Palsu untuk mendapatkan keuntungan dari jabatan.

 

“Mengapa demikian, Karena secara hukum wewenang yang diperoleh itu cacat hukum serta dapat berdampak terhadap Penggunaan Dana Desa serta keputusan keputusan yang dilarang oleh undang undang. Kami meminta ke bapak Penjabat Bupati Maluku Tengah untuk segera meninjau kembali SK pengangkatan KPN yang meterilnya berdasar pada salah satu dokumen persyaratan calon KPN yang sudah dinyatakan palsu oleh pengadilan melalui putusan pidana,” tegas Yunan, Jumat (27/1).

 

Pengacara Muda ini mengaku, persoalan ini adalah dampak dari warisan di masa Pemerintahan Bupati Maluku Tengah sebelumnya yang perlu diselesaikan oleh Penjabat Bupati Malteng untuk menata Pemerintahan, baik itu desa dan Negeri yang ada di Maluku Tengah.

 

Apalagi, lanjut Yunan, menyangkut masyarakat Adat, dan ketertiban masyarakat. Karena KPN Wahai diangkat dengan Surat Mandat Palsu yang telah terbukti inkrah pidananya.

 

“Kami selaku Kuasa dari Mata Rumah Parentah Makatita Roulatu serta masyarakat menaruh besar Harapan kepada Bapak Penjabat Bupati Maluku Tengah untuk Menata kehidupan bermasyarakat, agar pemerintahan Negeri dapat dijalankan sesuai prosedure dan aturan yang berlaku. Tidak hanya itu masyarakat adat serta pelapor meminta agar Kapolres Malteng segera mempresure laporan tersebut dan segera menetapkan KPN Wahai sebagai tersangka,” pungkas Yunan.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Next Post
Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Kinerja Direktur Kepatuhan Bank Maluku, Diapresiasi PAMA. 

Kinerja Direktur Kepatuhan Bank Maluku, Diapresiasi PAMA. 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id