Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

January 27, 2023
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Kepala Soa Makatita Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,Hadiran Makatita, bersama masyarakat adat Negeri Wahai, resmi mempolisikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Wahai,Hasan Basri Tidore ke Polres Maluku Tengah.

Baca Juga

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

 

Laporan KPN Wahai, Hasan Basri Tidore resmi dibawa pelapor Hadiran Makatita melalui Kuasa Hukumnya, Yunan Takaendengan berdasarkan bukti tanda terima surat pengaduan Nomor.02/LP-YT/I/2023, melalui Sentra Pelayanan Kepolisiam Terpadu (SPKT) Polres Maluku Tengah,dan diterima langsung Aipda Agung Widodo.

 

Yunan Takaendengan kepada awak media mengatakan,dengan dimasukan Laporan pengaduan ini, pelapor serta masyarakat Negeri Wahai berharap Kapolres Malteng segera Menetapkan terlapor sebagai tersangka karena diduga terbukti bersalah melanggar pasal 263 ayat 2 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 mengenai menggunaan Dokumen Palsu untuk mendapatkan keuntungan dari jabatan.

 

“Mengapa demikian, Karena secara hukum wewenang yang diperoleh itu cacat hukum serta dapat berdampak terhadap Penggunaan Dana Desa serta keputusan keputusan yang dilarang oleh undang undang. Kami meminta ke bapak Penjabat Bupati Maluku Tengah untuk segera meninjau kembali SK pengangkatan KPN yang meterilnya berdasar pada salah satu dokumen persyaratan calon KPN yang sudah dinyatakan palsu oleh pengadilan melalui putusan pidana,” tegas Yunan, Jumat (27/1).

 

Pengacara Muda ini mengaku, persoalan ini adalah dampak dari warisan di masa Pemerintahan Bupati Maluku Tengah sebelumnya yang perlu diselesaikan oleh Penjabat Bupati Malteng untuk menata Pemerintahan, baik itu desa dan Negeri yang ada di Maluku Tengah.

 

Apalagi, lanjut Yunan, menyangkut masyarakat Adat, dan ketertiban masyarakat. Karena KPN Wahai diangkat dengan Surat Mandat Palsu yang telah terbukti inkrah pidananya.

 

“Kami selaku Kuasa dari Mata Rumah Parentah Makatita Roulatu serta masyarakat menaruh besar Harapan kepada Bapak Penjabat Bupati Maluku Tengah untuk Menata kehidupan bermasyarakat, agar pemerintahan Negeri dapat dijalankan sesuai prosedure dan aturan yang berlaku. Tidak hanya itu masyarakat adat serta pelapor meminta agar Kapolres Malteng segera mempresure laporan tersebut dan segera menetapkan KPN Wahai sebagai tersangka,” pungkas Yunan.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

by admin
February 28, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Next Post
Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Kinerja Direktur Kepatuhan Bank Maluku, Diapresiasi PAMA. 

Kinerja Direktur Kepatuhan Bank Maluku, Diapresiasi PAMA. 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!