Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

Januari 27, 2023
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Kepala Soa Makatita Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,Hadiran Makatita, bersama masyarakat adat Negeri Wahai, resmi mempolisikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Wahai,Hasan Basri Tidore ke Polres Maluku Tengah.

Baca Juga

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

Gilcans Resmi Diserahkan ke Jaksa, Polda Maluku Tuntaskan Tahap II Kasus Persetubuhan Anak

 

Laporan KPN Wahai, Hasan Basri Tidore resmi dibawa pelapor Hadiran Makatita melalui Kuasa Hukumnya, Yunan Takaendengan berdasarkan bukti tanda terima surat pengaduan Nomor.02/LP-YT/I/2023, melalui Sentra Pelayanan Kepolisiam Terpadu (SPKT) Polres Maluku Tengah,dan diterima langsung Aipda Agung Widodo.

 

Yunan Takaendengan kepada awak media mengatakan,dengan dimasukan Laporan pengaduan ini, pelapor serta masyarakat Negeri Wahai berharap Kapolres Malteng segera Menetapkan terlapor sebagai tersangka karena diduga terbukti bersalah melanggar pasal 263 ayat 2 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 mengenai menggunaan Dokumen Palsu untuk mendapatkan keuntungan dari jabatan.

 

“Mengapa demikian, Karena secara hukum wewenang yang diperoleh itu cacat hukum serta dapat berdampak terhadap Penggunaan Dana Desa serta keputusan keputusan yang dilarang oleh undang undang. Kami meminta ke bapak Penjabat Bupati Maluku Tengah untuk segera meninjau kembali SK pengangkatan KPN yang meterilnya berdasar pada salah satu dokumen persyaratan calon KPN yang sudah dinyatakan palsu oleh pengadilan melalui putusan pidana,” tegas Yunan, Jumat (27/1).

 

Pengacara Muda ini mengaku, persoalan ini adalah dampak dari warisan di masa Pemerintahan Bupati Maluku Tengah sebelumnya yang perlu diselesaikan oleh Penjabat Bupati Malteng untuk menata Pemerintahan, baik itu desa dan Negeri yang ada di Maluku Tengah.

 

Apalagi, lanjut Yunan, menyangkut masyarakat Adat, dan ketertiban masyarakat. Karena KPN Wahai diangkat dengan Surat Mandat Palsu yang telah terbukti inkrah pidananya.

 

“Kami selaku Kuasa dari Mata Rumah Parentah Makatita Roulatu serta masyarakat menaruh besar Harapan kepada Bapak Penjabat Bupati Maluku Tengah untuk Menata kehidupan bermasyarakat, agar pemerintahan Negeri dapat dijalankan sesuai prosedure dan aturan yang berlaku. Tidak hanya itu masyarakat adat serta pelapor meminta agar Kapolres Malteng segera mempresure laporan tersebut dan segera menetapkan KPN Wahai sebagai tersangka,” pungkas Yunan.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Sebagian besar masyarakat di...

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Situasi pascabentrokan yang melibatkan pemuda...

Gilcans Resmi Diserahkan ke Jaksa, Polda Maluku Tuntaskan Tahap II Kasus Persetubuhan Anak

Gilcans Resmi Diserahkan ke Jaksa, Polda Maluku Tuntaskan Tahap II Kasus Persetubuhan Anak

by admin
Juni 3, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum...

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

by admin
Juni 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Gonjang-ganjing seputar penanganan kasus dugaan...

Sekdus Tanah Goyang Dibacok Saat Hendak Bantu Mediasi, Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Sekdus Tanah Goyang Dibacok Saat Hendak Bantu Mediasi, Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

by admin
Mei 31, 2026
0

Referensimaluku.id, --Lokki-- Kasus pembacokan terhadap Sekretaris Dusun Tanah...

Polda Maluku Gelar Patroli URC Dua Malam Berturut-turut, Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

Polda Maluku Gelar Patroli URC Dua Malam Berturut-turut, Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

by admin
Mei 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Polda Maluku terus memperkuat langkah...

Next Post
Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Kinerja Direktur Kepatuhan Bank Maluku, Diapresiasi PAMA. 

Kinerja Direktur Kepatuhan Bank Maluku, Diapresiasi PAMA. 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id