Referensimaluku.id.Ambon-Oknum pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diduga sengaja melindungi mantan Direktur PT.Kalwedo periodesasi 2012-2015 Benjamin Thomas Noach (BTN) dari jeratan hukum. Bahkan, ada mantan Kepala Kejati Maluku yang disebut-sebut menerima uang tutup mulut dari BTN dan kaki tangan BTN. Menduga kuat oknum-oknum pejabat di Kejati Maluku masuk angin, Aliansi Masyarakat Peduli (Ampera) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar demonstrasi di Kejati Maluku, Kamis (19/1/2023) sekira pukul 11 WIT hingga pukul 13.00 WIT.
Sekitar 30 orang warga MBD yang dipimpin langsung Kimdevits Markus menggelar aksi menyuarakan suara rakyat MBD yang meminta keadilan kepada penyidik-penyidik KejatiMaluku segera memeriksa BTN yang saat ini menjabat Bupati MBD 2020-2025.
Dal aksinya ini Ampera MBD melakukan orasi bergilir. “Kehadiran kami di sini adalah meminta Kejati Maluku, segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Kalwedo yang melibatkan mantan Direktur BTN (Benyamin Thomas Noach) yang saat ini menjabat Bupati MBD,”teriak lantang koordinator lapangan aksi demo Ampera MBD, Kimdevits Markus.
Kimdevits menegaskan dirinya merupakan pelaku makelar kasus dugaan tindak pidana penyuapan terkait korupsi PT Kalwedo yang diduga kuat melibatkan BTN. ”Saya ini bersama Sam Latuconsina (mantan Wakil Walikota Ambon 2011-2016), dan pengusaha lokal Alfred Hong sebagai perantara suap. Itu sekitar 2019 lalu. Saya punya bukti transferan sekitar ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah ke sejumlah pihak terkait,” beber Kimdevits.
Mantan anggota DPRD Kabupaten MBD 2010-2014 itu berharap BTN segera diperiksa penyidik Kejati Maluku sehingga citra Korps Adhyaksa tetap terjaga baik di mata masyarakat luas. ”Selain itu kami minta kasus ini dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Kami punya bukti kuat kok. Kami minta Kejati Maluku, segera menuntaskan kasus ini biar masyarakat tidak menuding oknum-oknum pejabat Kejati Maluku telah masuk angin karena tak berani memproses BTN. Ini negara hukum. Tak ada yang kebal hukum termasuk BTN,” seru dia.
Setelah melakukan orasi sekitar 1 jam, perwakilan para pendemo kemudian bertemu Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.”Saat pertemuan dengan perwakilan pendemo, Kasi Penkum Kejati Maluku mengaku, pihaknya sudah memeriksa Sam Latuconsina, terkait dugaan korupsi PT Kalwedo,”
Salah satu pembawa orasi Ampera MBD Marthin Sorukay yang dikonfirmasi media ini mengatakan” setelah pemeriksaan pihak-pihak terkait yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana korupsi PT Kalwedo, agar kasus ini “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan. ”Kami harap beberapa hari ke depan ada progres dalam penuntasan kasus ini,” tekannya.
Di tempat terpisah salah satu pegiat anti korupsi Maluku Herman Siamiloy menilai aksi demo digelar Ampera MBD merupakan luapan kekecawaan akibat Kejati Maluku tidak bijak meresponi aksi demo sebelumnya yang menuntut agar BTN diperiksa. ”Sekitar 2021 lalu, khan ada demo dari Gerakan Peduli MBD. Pada saat itu ada 6 poin tuntutan yang diserahkan ke Kejati Maluku, Salah satunya, dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi PT Kalwedo yang diduga melibatkan Benyamin Thomas Noach,” Ujar Siamiloy.
Ketika itu, lanjut tokoh masyarakat MBD di Kota Ambon ini, Kejati Maluku berjanji menuntaskan tiga kasus, yakni Repo Bank Maluku, Taman Kota Saumlaki, dan PT Kalwedo. ”Nah, sudah dua kasus, yakni Repo Bank Maluku dan Taman Kota Suamlaki, sudah ditetapkan tersangka sampai disidangkan hingga sudah jadi yurisprudensi. Tapi PT Kalwedo, sampai sekarang belum ada progres,” tegasnya prihatin
Siamiloy menuding belum dilakukan pemeriksaan terhadap BTN mengindikasikan Kejati Maluku masuk angin.” Makanya ada aksi demo.Kami meminta pihak Kejati Maluku, segera menuntaskan kasus ini sesuai bukti-bukti yang diserahkan,” jelas Siamiloy. JAKSA SUDAH PERIKSA SAM LATUCONSINA
Informasi yang dikutip referensimaluku.id dari sejumlah sumber melansir
jika Kimdevits Markus menyebutkan, selain dirinya menerima uang tutup mulut, ternyata salah satu mantan Kajati Maluku juga ikut kecipratan uang suap dari BTN.
“Uang bernilai miliaran rupiah tersebut dibawa dan diserahkan melalui perantara, dan ada juga yang diserahkan sendiri oleh saya di kantor Kejati Maluku, Jl Sultan Hairun Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau,Kota Ambon, Maluku”.
“Uang yang diberikan bertujuan untuk meloloskan BTN dari jeratan hukum. Hal ini dibuktikan dengan tindakan jaksa penyidik yang saat itu hanya mengusut dugaan korupsi PT Kalwedo periode 2015-2016 dengan Direktur Lucas Tapilouw, dan periode 2016-2017 yang melibatkan Direktur Billy Thomas Ratuhunlory. Keduanya juga telah divonis bersalah dan menjalani hukuman. Sedangkan dugaan penyimpangan tahun 2012-2015 saat kepemimpinan BTN tidak disentuh sama sekali oleh jaksa. Ada apa ini”.
“Ingat, bahwa setiap manajemen anggarannya beda-beda. Itu artinya, ada rangkaian tiga kali dan masing-masing bertanggung jawab terhadap kepimpinannya,”kata Kimdevits Markus usai bertemu Kasipenkum, serta Kasipidsus Kejati Maluku.
Kimdevits membeberkan, uang yang diberikan kepada dirinya untuk diteruskan kepada Kajati Maluku ditransfer oleh Sam Latuconsina ke rekening yang berasal dari Bupati MBD BTN.
Berdasarkan kesepakatan, uang yang diberikan kepada Kajati Maluku saat itu sebesar Rp 1 Miliar, karena tingkat kerumitan masalah.
“Uang yang diberikan Jaksa, saya lewat perantara, ada yang saya kasih langsung itu Rp. 100 juta ada juga lewat perantara. Kajati, Pak Yudi (Yudi Handono), nilainya yang saya geser pertama 500 juta, yang saya bawa kesini 100 juta. Tetapi yang kita sepakat adalah Rp. 1 miliar karena tingkat kerumitan masalah saudara Benjamin Thomas Noach makanya angkanya Rp. 1 miliar,”jelasnya lagi.
Kimdevits juga mengatakan, selain Sam Latuconsina, dirinya juga mengambil uang sebesar Rp 100 juta dari pengusaha Alfred Hong di kawasan Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Sam Latuconsina mentransfer uang kepada saya sampai banyak, dan kata Sam uang itu datang dari Bupati MBD saudara BTN untuk meredam saya, jumlahnya miliaran. Uang itu ada juga yang masuk ke Jaksa. Ia, itu untuk membelokan pemeriksaan yang dilakukan dalam mengusut PT Kalwedo agar jangan pernah menyentuh saudara BTN,”ungkapnya.
Kimdevits menjelaskan, dirinya telah melaporkan BTN atas dugaan keterlibatannya dalam tiga kasus ke Kejati Maluku, yaitu korupsi, gratifikaai dan suap.
“Untuk kasus suap, saya sendiri sudah diperiksa sebagai pelapor, dan sudah saya serahkan bukti rekening koran,”ungkapnya.
Kimdevits menegaskan jika ada asumsi atau pernyataan bahwa kasus dugaan korupsi di PT Kalwedo sudah diusut dan dituntaskan merupakan hal keliru dan omong kosong.
“Maka pendapat kami yang ditindaklanjuti tahun yang mana. 16-17 bos. Berarti kepimpinan saudara BTN belum pernah dilakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan dan baru saat ini dilakukan, meski orang berdemo sebelumnya namun tidak pernah ditindakalnjuti,” kritiknya.
Kimdevits mengatakan berdasarkan pengakuan pihak oknum pejabat Kejati Maluku, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Sam Latuconsina.
“Sudah kami bertemu dan penjelasannya bahwa terkait kasusnya saksi-saksi sudah diperiksa. Termasuk Sam Latukonsina juga sudah diperiksa. Tanggalnya tidak disampaikan, tapi Sam sudah diperiksa menurut mereka (Jaksa) oleh ketua Tim, Pak Ochen,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba yang dikonfirmasi mengakui jika Sam Latuconsina telah diperiksa Senin, (16/1/2023) lalu, terkait laporan Kimdevits Markus dan kawan-kawan.
“Pihak-pihak lain juga akan dimintai keterangan, didasarkan pada fakta yang ditemukan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Noach,” kunci Kareba. ORATOR TERBAIK MASYARAKAT MALUKU BARAT DAYA Salah satu warga MBD Erna Karuna menyebutkan orator terbaik Maluku Barat Daya adalah Kimdevit Markus . “Bagi saya Kimdevits Markus adalah kaki laki pemberani, cerdas dan tak pernah surut nyalinya menentang ketidakadilan. Setiap kata dan rangkaian kalimatnya bagai sajian empat sehat lima sempurna.
Sungguh beta paleng bangga ale Kim ee. Adik tidak pernah merasa terkucil oleh hasutan dan sindiran para “tikus tikus badaki” tak berguna dan bau busuk itu. Justru dirimu semakin didoakan oleh ribuan masyarakat Maluku Barat Daya yang mendambakan perubahan.
Orasimu selalu disertai bukti dan aksi berkelas. Terbaik memang ale Kim.
Dirimu berhasil menggoyangkan pilar pilar Hukum di negri ini,” tulis Erna di akun fesbuknya sebagaimana dikutip media online ini, Jumat (20/1/2023).
“Kini masyarakat MBD tidak perlu lagi ragu dan bimbang, karena kasus Korupsi PT Kalwedo ini pasti dan segera naik ke tahap penyidikan. Ibarat drama Korea, alurnya ribet dan rumit. Setiap episode meninggalkan rasa penasaran. Tapi endingnya pasti memberi rasa nyaman dan damai bagi seluruh masyrakat MBD,” sindir Erna. (RM-04/RM-06/RM-07-RM-08)
Discussion about this post