Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Diduga Jual Aset Negara, Warga Batu Merah Minta Pemda Maluku Lapor Kuasa Hukum Piters Ke Polda Maluku.

January 19, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Warga Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku, Abdul Haris Tamalene, menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Kelas 1A Ambon pada hari ini Kamis (19/1) telah menyurati kami terkait dengan Penundaan Pelaksanaan Eksekusi dalam perkara Perdata Nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb di Jalan Jenderal Sudirman RT. 002/RW.007 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Baca Juga

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

 

“Penundaan eksekusi yang sedianya hari Kamis (19/1) akan di mundurkan sampai pada hari Rabu (25/1/2023) minggu depan”, kata Abdul Haris Tamalene yang di temui Referensimaluku.id, dilokasi eksekusi, Kamis (19/1/2023).

 

Penundaan eksekusi ini di sebabkan karena warga Jalan Jenderal Sudirman yang kena eksekusi selalu melakukan langkah- langkah pencegahan seperti menghadirkan Biro Aset Pemprov Maluku untuk memasang plang terhadap aset tanah milik Pemprov Maluku di pinggir Jalan yang disebut Daerah Milik Jalan (DMJ).

 

Berdasarkan fakta lapangan telah terjadi penjualan Aset Daerah oleh ahli waris dari Kolonel Herman Piters yang bernama Patria Hanok Piters dan kuasa hukumnya yang bernama Dani Nirahua SH dan Emy Bacho SH. Selain mendatangkan Pemprov Maluku warga juga selalu melakukan upaya hukum lain yaitu mendaftar Perlawanan Eksekusi di Pengadilan Tinggi Maluku karena ada novum baru atau bukti baru yg telah di temukan serta mendaftar PK di MA atas putusan pertama yang sudah ikra, namun isi putusannya sangat rancuh di luar dari fakta lapangan yang ada, ungkapnya.

 

Kata Tamalene, sedikit di perjelaskan di sini bahwa tanah yang di kleim oleh ahli waris dari Kolonel Piters ini luasnya kurang lebih 6.800 meter. namun saat di lakukan kostatering yang cuma penunjukan batas – batas tanah hanya secara manual tanpa menghadirkan pegawai BPN maka di kleim hampir 10.000 meter, mulai dari bangunan Masjid sampai siwalayan Alfamidi dekat tanjung Batumerah, ujarnya.

 

Didalam tanah sengketa ini sudah berdiri bangunan Masjid serta sebanyak 62 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal sudah mencapai 23 tahun lamanya, letak tanah sengketa ini berada pada sebelah barat dari Jalan Jenderal Sudirman, ujarnya.

 

Lebih lanjut kata Tamalene, fakta lain yang di pegang oleh warga adalah dalam aflikasi Sentuh Tanahku letak tanah ini di Jalan Hasanudin serta bukti salinan sertifikat kolonel Piters yaitu dilegalir di kantor kelurahan Pandan Kasturi, bukan di kantor Negeri Batumerah.

“Bukti – bukti seperti inilah kami selaku warga akan melakukan penolakan sampai titik darah penghabisan sehingga kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari semua pihak karena hak kami sebagai warga negara sangat di zalimi oleh oknum-oknum yang selalu menghalalkan segala cara dengan sifat kerakusannya”, tegas Tamalene.

 

“Olehnya itu, kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk melaporkan kuasa hukum Patric Hanok Piters ke pihak Kepolisian Polda Maluku, karena diduga telah menjual tanah Aset Negera”.

 

Pasalnya, letak kedudukan objek sengketa tidak di ketahui karena kuasa hukum dari Patric Hanok Piters tidak bisa menunjukan lokasi objek sengketa yaitu berita acara pengembalian batas.

 

“Patric Hanok Piters telah diduga melakukan penipuan kepada warga dengan menyuruh warga melakukan pembayaran terhadap objek siluman, tutup Tamalene. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

by admin
March 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe Kepolisian Resort Kota...

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

by admin
March 20, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Peringatan Hari Desa Asri Nusantara dilaksanakan di Kota...

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

by admin
March 17, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam...

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnakan barang...

Penipu Berkedok Dokter Mahasiswa S2 di Jakarta yang Diduga “Dibebaskan” Polisi ke Pulau Seram

Penipu Berkedok Dokter Mahasiswa S2 di Jakarta yang Diduga “Dibebaskan” Polisi ke Pulau Seram

by admin
March 13, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Pada umumnya yang namanya penipu adalah pelaku perbuatan...

“Dokter Tipu” Serly Diamankan Polda Maluku, KH Korban Apresiasi Profesionalitas Kapolsek Nusaniwe

“Dokter Tipu” Serly Diamankan Polda Maluku, KH Korban Apresiasi Profesionalitas Kapolsek Nusaniwe

by admin
March 9, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kisah pelarian "dokter" Monalisa Tentua (MT) alias Sherly...

Next Post
Kasus PT Kalwedo Ibarat Drama Korea, Diduga Masuk Angin Kejati Maluku Sengaja Lindungi Benjamin Thomas Noach

Kasus PT Kalwedo Ibarat Drama Korea, Diduga Masuk Angin Kejati Maluku Sengaja Lindungi Benjamin Thomas Noach

Hari Pertama Diberi Tugas, Sella : Tiga Program Yang Dijalankan 

Hari Pertama Diberi Tugas, Sella : Tiga Program Yang Dijalankan 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!