Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Isteri Pejabat PT Agama Ambon Dipolisikan Adiknya Gegara Pengrusakkan Kaca Nako Rumah Ayah Mereka

December 31, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimalukuid.Ambon-Reni Kelian, 45, bukan tipikal isteri pejabat yang rendah hati dan menjaga wibawa suami di depan khalayak maupun keluarga besarnya.

Baca Juga

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Hanya karena arogan, isteri dari Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Ambon Muhadjir Nanda Hart (MNH) itu melaporkan adik kandungnya Parmi Kilian (PK), 36, ke petugas Kepolisian Resort Kota Ambon atas sangkaan melakukan penganiayaan akibat terkena kibasan sisir rambut di atas bibir yang dilakukan adik bungsunya Parmi Kilian (PK), 36.

Kejadian itu terjadi rumah ayah mereka Jafar Kilian (JK), 79 di Lorong Tembok kawasan Galunggung, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (15/12/2022) malam sekira pukul 21.00 WIT atau jam 9 malam waktu Ambon. Sekalipun ayah kandungnya JK sudah memohon dua kali agar anak ketiga dari tujuh bersaudara pasangan dia dengan mendiang Asba Makian itu mencabut laporan dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 351 ayat (1) KUHP, akan tetapi RK bergeming tak mencabut laporan yang telah menaikan status adik kandungnya PK dari terlapor menjadi tersangka perkara dimaksud.

“Bapak beta mohon maaf kalau beta mati maka beta pung anak-anak dikemanakan. Tapi kalo dia (PK) masuk penjara maka beta bisa lihat dia pung anak-anak,” kata RK enteng tak menghiraukan permohonan ayahnya JK untuk mencabut laporan kasus penganiayaan dengan tersangka adik kandungnya PK.

Tak ingin melihat putri bungsunya PK mendekam sendiri di terali besi, JK memberikan kuasa ke PK melaporkan balik kakak perempuannya RK ke polisi atas dugaan kasus pengrusakan sebagaimana diatur dan diancam Pasal 406 KUHP.

Untuk memastikan apakah kuasa itu benar dan sah, penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau meminta PK menghadirkan ayahnya di hadapan penyidik Polsek Sirimau pada Jumat (30/12/2022) malam. JK datang di Polsek Sirimau diboncengi salah satu putranya Fahri Kilian, 43. Saat di Polsek Sirimau, RK mulai menebar kepalsuan dan mencoba bersandiwara di depan polisi.

“Beta ini bapak punya tempat curhat. Seng mungkin antua mau kasih masuk beta di penjara,” tutur RK bersandiwara. Tapi dengan perkataan terbata-bata dan berlinang air mata, JK mendorong puteri bungsunya PK melanjutkan perkara ini sampai ke persidangan.

Setelah mendengar ketegasan sikap JK untuk melaporkan puterinya RK atas dugaan pengrusakkan kaca nako rumahnya, JK dipersilahkan pulang. Penyidik Polsek Sirimau akhirnya menaikan kasus ini ke pemeriksaan saksi-saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya ada upaya bijak penyidik Polsek Sirimau memediasi perkara pengrusakkan ini dengan mempertemukan kakak beradik RK dan PK,tetapi pengakuan RK yang menjelaskan dirinya telah melaporkan adiknya PK atas kasus 351 dan sudah masuk tahap satu secara gamblang mengakhiri mediasi tersebut dengan deadlock.

“Berarti sulit ada jalan damai. Skor 1:1,” seloroh penyidik Polsek Sirimau di sela-sela mediasi perkara pengrusakan, tadi malam. Selama laporan kasus penganiayaan dan pengrusakan, RK setia didampingi suaminya MNH. “Seharusnya suami Ibu Reni (MNH) yang dorong isterinya untuk tidak melaporkan adiknya (PK), tapi justru dia yang dorong isterinya memproses hukum adik iparnya.

Suami macam apa takut sama isteri,” kecam beberapa warga yang datang mengunjungi tahanan di Polsek Sirimau, tadi malam. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

by admin
February 28, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Next Post
Pemkot Ambon Coffee Break Bersama Pegawai Ruang Lingkupnya.

Pemkot Ambon Coffee Break Bersama Pegawai Ruang Lingkupnya.

Langkah Penjabat Walikota , Diapresiasi Forum Komunikasi RT/RW Batu Merah.

Langkah Penjabat Walikota , Diapresiasi Forum Komunikasi RT/RW Batu Merah.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!