Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kejati Berhasil Tangkap 7 DPO

Desember 27, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-AMBON- Kerja keras dari bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, dibawa komando Muji Martopo, selaku Asisten Intelijen, membuahkan hasil. Diketahui, dari tahun 2022 ini, bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, berhasil menangkap tujuh (7) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dari tujuh DPO tersebut, dua orang kasusnya di tangani di Kejati Maluku, sedangkan lima orang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Aru.

“Dari tujuh DPO yang berhasil kita tangkap untuk tahun ini, dua orang dari Kejati Maluku dan lima orang dari Kejaru Aru,”ungkap Asintel Kejati Maluku, Muji Martopo, kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, Kamis (22/12).

Dari tujuh DPO tersebut, kata jaksa berpangkat tiga bunga melati ini, rata-rata semuanya terjerat kasus tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara.

“Rata-rata itu kasus korupsi semua, termasuk DPO yang kemarin di tangkap itu atas nama Syarif Tuharea perkara korupsi di Kabupaten Buru. Terakhir kemarin itu DPO kasus di dinas kehutanan terkait masalah reboisasi, jadi tujuh DPO ini sudah berhasil kita tangkap,”tegasnya.

Muji menambahkan, diperkirakan masih ada sekitar 5 DPO yang telah ditargetkan untuk ditangkap tim intelijen. Hanya saja, target penangkapan itu akan dilakukan di tahun 2023 nanti.

“Masih ada 5 DPO lah yang belum ditangkap, muda-mudahan tahun depan kita usahakan untuk tangkap. Karena memang tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku koruptor di negara ini,” pungkasnya.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Next Post
Almuni SMAN 3 Ambon, Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Lorong Tahu.

Almuni SMAN 3 Ambon, Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Lorong Tahu.

Aneh, Honor Panitia Wushu dan Delegasi Teknik Wushu Belum Diberikan KONI Maluku

Aneh, Honor Panitia Wushu dan Delegasi Teknik Wushu Belum Diberikan KONI Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id