Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Jalan Inamosol

December 23, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon-Tim penyidik pidsus (pidana khusus) Kejaksaan Tinggi Maluku diam-diam telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan Rambatu – Manusa kecamatan Inamosol kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Tiga tersangka itu yakni GS pihak swasta, JS PNS PUPR, RR pihak swasta.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim melakukan rangkaian penyidikan dan intens mengumpulkan dua alat bukti yang cukup di kasus tersebut.

 

Selain kasus jalan Inamosol, Kejati Maluku juga menetapkan satu tersangka di perkara kasus dugaan korupsi anggaran Pembayaran Jasa Medical Check Up Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku Tahun 2016-2020.

 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Triyono Haryudi, mengungkapkan, ekspos penetapan tersangka terhadap dua perkara korupsi ini setelah tim melakukan rangkaian penyidikan dan intens mengumpulkan alat bukti dari dua kasus tersebut.

 

Diketahui, kata dia, kasus jalan Inamosol Kejati menjerat tiga tersangka, sedangkan kasus medical Check Up di RSUD Haulussy, jaksa tetapkan satu tersangka.

“Untuk jalan Inamosol, masing-maaing, GS pihak swasta, JS PNS PUPR, RR pihak swasta. Sedangkan medicikal Check Up, satu tersangka,” ujar Triyono, dalam acara konferensi Pers akhir tahun, di ruang kerja Kajati Maluku, Kamis (22/12).

 

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan ada perbuatan melawan hukum dalam rangka penyalahgunaan kerugian keuangan negara. Karena itu, tim berkesimpulan untuk menetapkan tersangka di dua perkara ini.

“Kalau untuk jumlah kerugian negara tunggu waktu baru kita sampaikan, tapi yang jelas perkembangan kedua perkara itu sudah ada pada tingkat itu (penetapan tersangka),” tandasnya.

Diketahui, setelah lama tak terdengar perkembangannya, pengusutan kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan Rambatu Manusa kecamatan Inamosol Jabupaten Seram Bagian Barat akhirnya naik ditahap penyidikan.

 

Status penyidikan disematkan setelah hasil ekspose yang menunjukan ada unsur pidana dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Terkait dengan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pekerjaan proyek pembangunan jalan ruas Desa Rumbatu – Desa Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tahun 2018, berdasarkan hasil penilaian ahli dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berupa pengumpulan data dan keterangan, Tim menemukan adanya suatu peristiwa pidana, berdasarkan hal tersebut tim meningkatkan tahapannya ke tingkat Penyidikan,”ujar Kasipenkum dan Humas kejaksaan Tinggi Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan Kamis (6/10).

Dengan dinaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini, penyidik selanjutnya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Untuk pemeriksaan saksi di tahap penyidikan sementara digendakan,”tandasnya.

Untuk diketahui proyek pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Rambatu-Manusa di kecamatan Inamosol sepanjang 24 KM mulai dikerjakan sejak tahun akhir September 2018 oleh PT Bias Sinar Abadi.

Anggaran yang gelontorkan sebesar Rp. 32 Milliar yang bersumber dari APBD Tahun 2018 diketahui telah cair 100 persen, hanya saja kondisi jalan masih dalam bentuk jalan tanah yang kondisinya sudah hancur. Sejumlah pihak telah diperiksa, baik kadis PUPR Kabupaten SBB TW, dan sejumlah saksi lainnya telah diperiksa dalam kasus ini.

Sementara untuk perkara dugaan korupsi anggaran Pembayaran Jasa Medical Check Up Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku Tahun 2016-2020, tim menemukan ada sejumlah penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan item kegiatan tersebut.

“Banyak sekali pelanggaran dilakukan dalam item anggaran ini, namun kerugian rilnya nanti akan disebutkan melalui rilis dalam waktu dekat ini,” pungkas sumber penyidik di Kejati Maluku.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

by admin
February 28, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Next Post
11 Tahun Tambang Gunung Botak  Beroperasi , Merkuri Sudah Masuk Level Menghawatirkan.

11 Tahun Tambang Gunung Botak  Beroperasi , Merkuri Sudah Masuk Level Menghawatirkan.

Nilai Panitia Penerimaan Caba Polisi Perbatasan Maluku Tak Adil, Da Costa Minta Dukungan Widya Murad Ismail dan Hilary Brigita Lasut.

Nilai Panitia Penerimaan Caba Polisi Perbatasan Maluku Tak Adil, Da Costa Minta Dukungan Widya Murad Ismail dan Hilary Brigita Lasut.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!