Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

BPOM Ambon Intensif Awasi Pangan Olahan Jelang Nataru 2022 Dan 2023.

Desember 20, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ambon mengintifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 di 6 Kabupaten Kota di Maluku. Sementara ini ada 2.537 temuan rusak dan kedaluarsa.

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

 

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Ambon, Hermanto mengatakan menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 Balai POM secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan intesifikasi pengawasan pangan Olahan yang beredar di masyarakat, ujar Hermanto kepada Referensimaluku.id, melalui konfrensif pers di ruang aula BPOM, Jalan Kayadoe Kelurahan Kudamati Kecamatan Nusaniwel Kota Ambon, Senin (19/12/2022).

 

Pelaksanaan Intesifikasi pengawasan pangan dilaksanakan tahap II yaitu dimulai pada tanggal 1 sampai 16 Desember 2022. Dengan menargetkan pangan olahan tanpa izin edar (TIE) kedaluarsa dan rusak pada fasilitas peredaran pangan seperti distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar traditional, dan penjual parcel.

 

Hermanto mengatakan bahwa, jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang di periksa sampai dengan tahap II di mulai sejak 1 sampai 16 Desember 2022 sebayak 64 fasilitas, 47 fasilitas atau (72%) memenuhi ketentuan (MK) dan 17 falitas atau (28%) tidak memenuhi ketentuan (TMK).

 

Kata Hermanto, dari 64 fasilitas distribusi yang diperiksa terdapat temuan kedaluarsa 17 fasilitas (30%) sedangkan rusak 5 fasilitas (8%), dan tidak di temukaan pangan olahan tanpa izin eder (TIE) atau tidak memenuhi ketentuan TMK lainya.

 

Selanjutnya, Jenis fasilitas terdiri dari 15 distributor (24%), 20 ritel moderen (31%), Dan 29 ritel traditional (45%).

 

Jadi total temuan pangan rusak dan kedaluarsa yakni 96 item (2.537 kemasaan ) dengan nilai Rp 14.132.100,-. Rincian temuan BPOM sebagai berikut

 

Pangan kedaluarsa sebanyak 94 item (2.417 kemasaan) dengan nilai Rp 12.102.100, jenis pangan kedaluarsa antara lain minuman ringan, biskuit, mie instan, minuman serbuk, makanan ringan, BTP, minuman berkarbonasi, wafer, susu, makaroni, bumbu saus, sambal, kental manis, permen, sirup, kerupuk, kecap, mie, keju, sayur kaleng, yogurt.

 

Kemudian, jenis pangan dengan temuan kedaluarsa terbanyak yaitu, minuman ringan sebanyak 1.087 kemasan, makanan ringan sebanyak 248 kemasa, dan susu 157 kemasan.

 

Pangan rusak (kemasan sobek/bocor/berkarat) sebanyak 12 item atau 120 kemasan dengan nilai Rp. 2.030, jenis pangan rusak, saus, makanan ringan, coklat, bihun, laksa, yogurt, UHT.

 

Temuan rusak dan kedaluarsa untuk tahap II yakni Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Barat ditemukan pada ritel traditional, sedangkan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah, dan Kabupaten Kepulauan Aru ditemukan pada ritel traditional dan ritel moderen, sedangkan di Kota Ambon tidak terdapat temuan.

 

Untuk tahap III, saat ini BPOM intesifikasi pengawasan masih tetap dilaksanakan di Kota Ambon dan Kabupaten/Kota lainnya, tutup Hermanto. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon--Kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Prof Dr...

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Dalam upaya memperkuat koordinasi, integrasi...

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

by admin
Januari 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat di Pulau Kisar, Kecamatan...

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya...

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

by admin
Januari 16, 2026
0

‎Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
Korea-Indonesia MTCRC Tandatangani MoU dengan Universitas Pattimura

Korea-Indonesia MTCRC Tandatangani MoU dengan Universitas Pattimura

Lampaui Target Penerimaan Capai Rp234 Miliar, Bea Cukai Maluku Abaikan Hasil Kerja Insan Pers 

Lampaui Target Penerimaan Capai Rp234 Miliar, Bea Cukai Maluku Abaikan Hasil Kerja Insan Pers 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id