Referensimaluku.id.Ambon — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ambon mengintifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 di 6 Kabupaten Kota di Maluku. Sementara ini ada 2.537 temuan rusak dan kedaluarsa.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Ambon, Hermanto mengatakan menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 Balai POM secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan intesifikasi pengawasan pangan Olahan yang beredar di masyarakat, ujar Hermanto kepada Referensimaluku.id, melalui konfrensif pers di ruang aula BPOM, Jalan Kayadoe Kelurahan Kudamati Kecamatan Nusaniwel Kota Ambon, Senin (19/12/2022).
Pelaksanaan Intesifikasi pengawasan pangan dilaksanakan tahap II yaitu dimulai pada tanggal 1 sampai 16 Desember 2022. Dengan menargetkan pangan olahan tanpa izin edar (TIE) kedaluarsa dan rusak pada fasilitas peredaran pangan seperti distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar traditional, dan penjual parcel.
Hermanto mengatakan bahwa, jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang di periksa sampai dengan tahap II di mulai sejak 1 sampai 16 Desember 2022 sebayak 64 fasilitas, 47 fasilitas atau (72%) memenuhi ketentuan (MK) dan 17 falitas atau (28%) tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Kata Hermanto, dari 64 fasilitas distribusi yang diperiksa terdapat temuan kedaluarsa 17 fasilitas (30%) sedangkan rusak 5 fasilitas (8%), dan tidak di temukaan pangan olahan tanpa izin eder (TIE) atau tidak memenuhi ketentuan TMK lainya.
Selanjutnya, Jenis fasilitas terdiri dari 15 distributor (24%), 20 ritel moderen (31%), Dan 29 ritel traditional (45%).
Jadi total temuan pangan rusak dan kedaluarsa yakni 96 item (2.537 kemasaan ) dengan nilai Rp 14.132.100,-. Rincian temuan BPOM sebagai berikut
Pangan kedaluarsa sebanyak 94 item (2.417 kemasaan) dengan nilai Rp 12.102.100, jenis pangan kedaluarsa antara lain minuman ringan, biskuit, mie instan, minuman serbuk, makanan ringan, BTP, minuman berkarbonasi, wafer, susu, makaroni, bumbu saus, sambal, kental manis, permen, sirup, kerupuk, kecap, mie, keju, sayur kaleng, yogurt.
Kemudian, jenis pangan dengan temuan kedaluarsa terbanyak yaitu, minuman ringan sebanyak 1.087 kemasan, makanan ringan sebanyak 248 kemasa, dan susu 157 kemasan.
Pangan rusak (kemasan sobek/bocor/berkarat) sebanyak 12 item atau 120 kemasan dengan nilai Rp. 2.030, jenis pangan rusak, saus, makanan ringan, coklat, bihun, laksa, yogurt, UHT.
Temuan rusak dan kedaluarsa untuk tahap II yakni Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Barat ditemukan pada ritel traditional, sedangkan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah, dan Kabupaten Kepulauan Aru ditemukan pada ritel traditional dan ritel moderen, sedangkan di Kota Ambon tidak terdapat temuan.
Untuk tahap III, saat ini BPOM intesifikasi pengawasan masih tetap dilaksanakan di Kota Ambon dan Kabupaten/Kota lainnya, tutup Hermanto. (RM-04)
Discussion about this post