Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home RAGAM

“Rumahtua Mareheonno”, Hukum Adat dan Kerajaan Kisar

Desember 18, 2022
in RAGAM
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon- Mareheonno merupakan salah satu ‘rumahtua’ di Pulau Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, yang banyak menyimpan cerita tentang keberadaan adat-istiadat, hukum adat (“keneri kanai”) maupun pembentukkan Kerajaan Kisar (“Kingdom of Jotowawa Rai Daisuli”).

Baca Juga

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Resensi, Sastra Bercerita Prahara di Penghujung Rezim Orde Baru

Dari Bupati KKT Hingga Ridho Slank Kuliah Jarak Jauh , Bukti Fleksibilitas Kuliah di UT

Secara turun-temurun Raja-raja Kisar sebelum dikukuhkan secara adat di “Kotraram” atau Rumah Raja di Wonreli harus meminta dan atau memperoleh pengukuhan adat dari sesepuh (turunan asli/sah) “matarumah Mareheonno”. Pengukuhan Raja I Wonreli Pakar pada 1686 dilakukan orang kaya Yawuru, MAUMERE dari “matarumah Mareheonno”.

Begitupun pada saat pengukuhan Raja III Wonreli dilakukan PONI yang juga berasal dari matarumah keluarga Letelay ini. Artinya, jika fenomena sosial budaya masyarakat Kisar ini dikaitkan dengan “Teori Pemisahan Kekuasaan Negara” Trias Politica milik Pemikir Politik Prancis era pencerahan Charles-Louis de Secondat Baron de La Brede et de Montesquieu (1689-1755), maka rumahtua Mareheonno merupakan lembaga tertinggi negara (kalau dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia rumahtua Mareheonno disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR), sementara Raja di Kisar merupakan lembaga eksekutif yang baru sah (diberikan mandat adat) menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai lembaga tinggi negara setelah dikukuhkan ketua MPR atau turunan asli matarumah Mareheonno.

Tradisi ini masih tetap dijaga dan dihormati etnis Kisar sampai saat ini. Itupula yang menyebabkan di Kisar masyarakat adatnya tidak pernah ribut atau saling mengklaim matarumah parentah hanya untuk kepentingan politik bupati atau tujuan mengelola Dana Desa atau Alokasi Dana Desa. Mengapa begitu? Sebab, adalah tabu atau “haram” bagi orang Kisar yang kerap diajarkan leluhur maupun setiap orangtuanya untuk tidak boleh berbohong (“poholahar”), tidak boleh tipu-tapa (“wudiwawa”) dan tidak boleh menusuk dari belakang. (RM-03).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Di tengah meningkatnya perhatian...

Resensi, Sastra Bercerita Prahara di Penghujung Rezim Orde Baru

Resensi, Sastra Bercerita Prahara di Penghujung Rezim Orde Baru

by admin
Oktober 11, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID, AMBON - Oleh : Dr.M.J.Latuconsina,S.IP, M ___________________________________...

Dari Bupati KKT Hingga Ridho Slank Kuliah Jarak Jauh , Bukti Fleksibilitas Kuliah di UT

Dari Bupati KKT Hingga Ridho Slank Kuliah Jarak Jauh , Bukti Fleksibilitas Kuliah di UT

by admin
Agustus 6, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Fleksibilitas kuliah jarah jauh di Universitas Terbuka (UT)...

Pedangdut “Termiskin di Dunia” Asal Maluku Wafat

by admin
Juli 2, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Penyanyi dangdut kelahiran Kepulauan Aru,...

Resensi : Desentralisasi Radikal Untuk Warga Pribumi

Resensi : Desentralisasi Radikal Untuk Warga Pribumi

by admin
Mei 29, 2025
0

REFMAL.ID, AMBON -Mengawalinya mengutip pendapat Smith, B.C (1085)...

Orang Arab di Makassar

Orang Arab di Makassar

by admin
Mei 22, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Oleh; Dr. M.J. Latuconsina,S.IP, MA Staf...

Next Post
Balas Dendam ke Perancis, Ambon “Milik” Fans Argentina.

Balas Dendam ke Perancis, Ambon "Milik" Fans Argentina.

KNPI Maluku Dorong Transportasi Laut Jalur Saparua Dilengkapi Alat Keselamatan

KNPI Maluku Dorong Transportasi Laut Jalur Saparua Dilengkapi Alat Keselamatan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id