Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

December 12, 2022
in DESA, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Tenaga Profesional (P3MD) Maluku bagi pendamping desa dan pendamping lokal desa Provinsi Maluku tahun anggaran 2022.

Baca Juga

PT PNM Bersama BI Gelar Program Madani Mengelola Warisan Lokal

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

YNCI Tual-Malra Bagikan Takjil di Desa Fiditan, Bantu Pedagang Terdampak Konflik

 

Kegiatan ini berlansung di Labuan Batu Hotel Amanz Jalan Pantai Mardika Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.

Kordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Maluku, Syahril Rumluan, atau di sapa Gus Erick, mengatakan bahwa, kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa dan lokal desa ini selama 2 hari efektif yaitu pada tanggal 12 sampai 13, ujar Gus Erick kepada Referensimaluku.id, Minggu (11/12/2022).

 

“Peserta yang di ikuti sebanyak 242 dari 4 Kabupaten lokus, diantaranya adalah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Kepulauan Aru (ARU).

 

Pertama kegiatan ini untuk mereka di arahakan mendapat materi – materi kebijakan Kementerian Desa terkait dengan penempatan pembangunan daerah di desa, Kedua adalah bagaiamana meningkatkan kepedulian di desa itulah sasaran dari kegiatan ini dalam meningkatkan kapasitas dalam konteks memfasilitasi, sehingga nanti berjuang meningkatkan pembangunan desa, ujarnya.

Harapannya adalah para pendamping desa dan lokal desa pro aktif dalam kegiatan ini dan di pimpin lansung oleh pelatih yang terdiri dari 24 orang bersal dari tenaga – tenaga profesional Kabupaten Kota dan 2 orang adalah penggiat sosial masyarakat, dan 1 orang adalah penggiat desa. Mereka ini di berikan amanah dan tanggungjawab sebagai pelatih peserta 242 orang selama 2 hari dalam rangka memahami atau memenangkan tentang kegiatan Kementerian Desa.

 

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku, di wakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Husni, mengatakan bahwa, P3MD merupakan pembangunan desa untuk mendukung UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang sangat syukur dari Kementerian dan lembaga P3MD di harapkan untuk membawa perubahan dan pengawasan pengunaan kepada desa dan Pemerintahan daerah melalui kegiatan peningkatan kapasitas.

 

“Tujuan pada kegiatan P3MD ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa dalam memperbaiki tata kelola pemerimtahan Dan meningkatkan kualitas pembangunan desa dengan mengisi program, perbaikan pemerintahan, dan hak – hak aparat desa melalui sistem kapasitas pendidikan yang diharapkan”.

 

P3MD di harapkan memberikan kontrebusi kepada desa dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat desa

 

Sejak keluarnya UU desa dengan fokus utama adalah pembangunan desa dan meningkatkan kapasitas sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan desa.

 

Diharapkan para pendamping untuk terus mensosialisasikan program – program pemerintah desa.

 

Melalui kegiatan ini kami berharap dapat menghasilkan satu prodak yang pada akhirnya bisa melahirkan transformasi dan kemampuan keterampilan pada seluruh pendamping desa untuk membangun desa

 

“Kami berharap pendamping desa untuk terus mensosialisasikan kebijakan – kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar perencanaan pembangunan desa semarak dengan kebijakan pusat dan daerah baik tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota”, tutupnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

PT PNM Bersama BI Gelar Program Madani Mengelola Warisan Lokal

PT PNM Bersama BI Gelar Program Madani Mengelola Warisan Lokal

by admin
March 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – PT Permodalan Nasional Madani (PNM)...

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

by admin
March 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Terpidana kasus tindak pidana korupsi...

YNCI Tual-Malra Bagikan Takjil di Desa Fiditan, Bantu Pedagang Terdampak Konflik

YNCI Tual-Malra Bagikan Takjil di Desa Fiditan, Bantu Pedagang Terdampak Konflik

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Dalam rangka melaksanakan kegiatan...

Polres Tual Gelar Lat Pra Ops Ketupat Salawaku 2026, Siapkan Personel Amankan Idul Fitri

Polres Tual Gelar Lat Pra Ops Ketupat Salawaku 2026, Siapkan Personel Amankan Idul Fitri

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan...

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur, – Kapolres Maluku Tenggara AKBP...

Kasus Persetubuhan Anak di Nusaniwe, Kasat Reskrim Polresta Ambon Jelaskan Alasan Tersangka Tidak Ditahan

Kasus Persetubuhan Anak di Nusaniwe, Kasat Reskrim Polresta Ambon Jelaskan Alasan Tersangka Tidak Ditahan

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol...

Next Post
Bukti Pengembalian Uang ke Kas Negara Milik Terpidana Kasus Bandara Banda Neira “Misterius” 

Bukti Pengembalian Uang ke Kas Negara Milik Terpidana Kasus Bandara Banda Neira “Misterius” 

Kegiatan P3PD Bagi PD Dan PLD.  Ini Harapan Koordinator Pelatihan.

Kegiatan P3PD Bagi PD Dan PLD.  Ini Harapan Koordinator Pelatihan.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id