Referensimaluku.id.Ambon — sebanyak 242 pendamping desa dan lokal desa ikuti pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa dan pendamping lokal desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2022.
Kordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Maluku, Syahrir Rumluan atau disapa Bung Erick, menyampaikan bahwa, program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) adalah program baru yang di Lauching oleh Kemendagri dan Kemendesa PDTT bekerjasama dgn Bank Dunia sejak tahun 2021, lalu, ujar Bung Erick yang di temui Referensimaluku.id di ruang kerjanya, Rabu (30/11/2022).
Secara Nasional 33 Provinsi yang mendapatkan bantuan dana desa disitu akan ada kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas.
Untuk Provinsi Maluku yang sudah diadakan pelatihan tahun 2021 yaitu 3 lokus diantaranya, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Barat (SBB)”, ujar Bung Erick
Untuk tahun 2022 ini ada 4 lokus yakni Kabupaten Kepulauan Aru (Aru) peserta sebanyak 38 orang, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) 72 orang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 46 orang, dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 79 orang , jadi jumlah keseluruhan sebanyak 235 peserta pelatihan dan di tambah dari kota Ambon(non lokus) 7 peserta.
Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa dan lokal desa yang nantinnya berlangsung pada Sabtu 10 sampai 14 Desember 2022 di Hotel Amanz Jalan Pantai Mardika Ambon.
Insyaallah nantinnya ada kelanjutan bagi 4 Kabupaten yang sudah masuk lokus P3PD Tahun 2023, di antaranya Kota Ambon, Kota Tual, KKT dan Kabupaten Buru.
Kemudian untuk fasilitator/pelatih yg melatih dlm kegiatan Ini sebanyak 27 orang, terdiri dari unsur Tenaga Pendamping Profesional (TPP) 24 orang, unsur Pegiat Sosial Masyarakat (PSM) 2 orang dan unsur pegiat desa 1 orang.
Sasaran dari pada kegiatan ini adalah, pertama, di arahkan untuk peningkatan kapasitas pendamping desa di Kecamatan dan pendamping lokal desa di desa agar memiliki kemampuan dalam melakukan pendampingan dan Fasilitasi di desa.
Kedua, “tujuan dan harapan dari kegiatan tersebut adalah terbentuknya pemahaman yang utuh dari peserta tentang posisi dan perannya sebagai pendamping desa dan fasilitator di desa sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung secara baik, tutup Bung Erick. (RM-04)
Discussion about this post