Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tak Ada Penyimpangan Dana KMP Marsela 2012-2015 di Zaman Dirut Benjamin Thomas Noach ?

November 25, 2022
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-
Perkara korupsi penyimpangan pengelolaan dana operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Marsela oleh BUMD PT. Kalwedo milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang telah menyeret tiga terpidana ke Lapas Klas II A Ambon, masih saja menjadi isu hangat yang dilancarkan sekelompok masyarakat setempat.

Baca Juga

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Kakak-Adik Kilian Sepakat Damai Akhiri Perkara di Polisi

Beberapa pekan kemarin, Forum Pemuda Peduli Maluku Barat Daya menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Dalam tuntutannya, pendemo meminta Kejati Maluku segera menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlid) terhadap pengusutan anggaran KMP Marsela tahun 2012-2015 persis di masa Direktur Utama (Dirut) Benjamin Thomas Noach (BTN) yang kini Bupati MBD 2019-2024.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, terhadap tuntutan yang disampaikan para pendemo di kantor Kejati Maluku, setelah Kejati Maluku melakukan koordinasi dengan pihak auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata audit anggaran KMP Marsela tahun 2012-2015 di masa Dirut BTN itu tidak ditemukan adanya penyimpangan.

“Jadi untuk menjawab tuntutan para pemdemo beberapa hari lalu, sesuai hasil koordinasi Kejati Maluku dengan auditor BPK, ternyata tahun anggaran 2012-2015 dana KMP Marsela itu tidak ditemukan lagi adanya penyimpangan. Dan kalau tidak ada penyimpangan Kejati Maluku tidak mungkin melakukan penyelidikan lagi terhadap tuntutan para pendemo,”ungkap Kareba,Jumat (25/11/2022).

Meski demikian, lanjut Kareba, Kejati telah memberikan arahan kepada para pendemo untuk memasukan dokumen yang dianggap adanya penyimpangan dari perkara ini.
“Waktu itu jaksa yang menemui langsung para pendemo menyampaikan, kalau memang mereka mempunyai data terkait hal ini, silahkan dimasukan ke Kejati Maluku, karena sejauh ini apa yang disampaikan pendemo beberapa kali di kantor Kejati Maluku, semua tuntutannya sama,”imbuhnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejati Maluku ini mengaku, Kejati Maluku tidak pernah diam terhadap laporan yang disampaikan ke institusi korps adhyaksa itu. Setiap laporan yang masuk tetap diusut tanpa memangdang bulu.

“Coba lihat sendiri, ada sejumlah laporan yang kita tangani, baik itu masih di tingkat penyelidikan intel, maupun sudah naik penyidikan bahkan sudah penetapan tersangka dan kini dalam proses persidangan. Jadi sekali lagi kita harap kalau memang pendemo punya bukti atau dokumen lain yang berkaitan dengan adanya penyimpangan anggaran di tahun 2012-2015, silahkan untuk dimasukan untuk kita tindaklanjuti, tetapi kalau pendemo suruh untuk segera dilakukan penyelidikan, saya kita itu tidak bisa jalan,”tandasnya.

Sekadar tahu saja kasus ini telah menyeret tiga terpidana dan kini sementara menjalani masa penahanan di Lapas Klas II A Ambon.
Mereka adalah, mantan Direktur Operasional PT. Kalwedo, Lucas Tapilouw, Manager Keuangan PT Kalwedo, Jois Lerrick dan Bily Ratuhunlory selaku Plt direktur PT Kalwedo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memutuskan Tapilouw pidana penjara selama 5 tahun, Ratuhonlory 2,3 tahun serta Lerrick 3 tahun penjara.
Ketiganya dinyatakan bersalah atas perkara korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran operasional KMP Marsela oleh BUMD PT. Kalwedo Kabupaten MBD tahun anggaran 2016-2017.(RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id,-Kepala Soa Makatita Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara,...

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

by admin
January 26, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon -- Warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau,...

Isteri Pejabat PT Agama Ambon Dipolisikan Adiknya Gegara Pengrusakkan Kaca Nako Rumah Ayah Mereka

Kakak-Adik Kilian Sepakat Damai Akhiri Perkara di Polisi

by admin
January 25, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Parmi Kilian alias...

Kasipenkum Kejati Maluku Ungkap Baru Periksa Alfred Hong, Kamis Lusa Kimdevits Markus Cs “Serbu” Kejaksaan Lagi.

Kasipenkum Kejati Maluku Ungkap Baru Periksa Alfred Hong, Kamis Lusa Kimdevits Markus Cs “Serbu” Kejaksaan Lagi.

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Menindaklanjuti laporan dugaan suap, gratifikasi dan korupsi dana...

Kasus PT Kalwedo Ibarat Drama Korea, Diduga Masuk Angin Kejati Maluku Sengaja Lindungi Benjamin Thomas Noach

Teriak Dugaan Korupsi Noach, Kimdevits “Nyanyi” Nama Sam dan Alfred di Kejaksaan

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya 2011-2014...

Tak Ada Penyimpangan Dana KMP Marsela 2012-2015 di Zaman Dirut Benjamin Thomas Noach ?

Diduga Demi Lindungi Benjamin Thomas Noach, Kimdevits Markus Akui Suap Mantan Kajati Maluku

by admin
January 22, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Kimdevits...

Next Post
Perkosa Pelajar SMP di Rerumputan Lalu Divideokan, Pelaku Melarikan Diri dari Pulau Buru

Perkosa Pelajar SMP di Rerumputan Lalu Divideokan, Pelaku Melarikan Diri dari Pulau Buru

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!