Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU BURU

Perkosa Pelajar SMP di Rerumputan Lalu Divideokan, Pelaku Melarikan Diri dari Pulau Buru

November 25, 2022
in BURU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Anggrek (14) seorang pelajar SMP asal Desa Karang Jaya Kecamatan Namlea menjadi korban perkosaan IU (25) di Desa Waimiting, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, pada Agustus 2022. Pelaku kini dikabarkan telah melarikan diri keluar Pulau Buru, Maluku.

Baca Juga

Senin, Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram – Sudarmo: Ajak Masyarakat Bangun Buru

Tak Hanya RH, Otak Kebakaran Kantor KPU Buru Diduga Masih Ada

Sidang Kasus Sita Alat Berat, Kuasa Hukum Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, melalui Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Pulau Buru, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) M.Y.S. Djamaluddin, menyampaikan berdasarkan laporan orangtua korban LA (40) persetebuhan anak di bawah umur terjadi pada Agustus 2022 lalu. Djamaluddin dalam keterangan persnya, Jumat (25/11/2022) menyampaikan laporan LA terdaftar dalam laporan Polisi Nomor : LP / B / 179 / XI / 2022 / SPKT / POLRES PULAU BURU / POLDA MALUKU, Tanggal 19 November 2022 tentang Pesetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Djamaluddin menuturkan kasus ini terjadi pada Agustus 2022 sekira pukul 20.00 Wit di mana

tempat kejadiannya di rumput-rumput setelah gapura Desa Waemiting, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku.

Ada dua saksi dalam kasus ini, yakni RT dan AR. Orangtua korvan baru melaporkan kasus ini pada Sabtu, 19 November 2022 sekira Pukul 12.00 WIT.

Menurut keterangan korban awalnya sekira pukul 20.00 WIT persis di Agustus 2022 korban dijemput saksi RT dan saksi AR serta Bunga di Desa Karang Jaya menggunakan sepeda motor menuju Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku. Setibanya mereka di lokasi di sekitar Gapura Desa Waimiting, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, dan di rerumputan korban sudah ditunggu pelaku dan dua teman pelaku yakni D dan G yang tengah membakar ayam. Seusai membakar ayam, mereka menegak minuman keras tradisional “Sopi”. Setelah berpesta sopi, D dan G pergi meninggalkan pelaku dan korban A. Korban diberi sopi oleh pelaku hingga korban tidak sadarkan diri. Merasa niatnya terwujud,

pelaku memindahkan korban ke tempat lain dan langsung melucuti baju dan celana korban hingga bugil. Setelah itu pelaku meniduri korban selayaknya suami istri sambil merekam video menggunakan HP milik pelaku. Setelah korban tersadar ternyata baju dan celana sudah terpakai seperti semula. Pelaku bersama rekannya D dan G mengantar korban pulang ke Desa Karang Jaya sekira Pukul 02.00 WIT.

Pada Jumat, 18 November 2022, keluarga korban mendapat kiriman video mesum korban dengan pelaku yang sudah beredar. Atas kejadian tersebut korban dan keluarga korban merasa dirugikan lalu mereka mendatangi Mapolres Pulau Buru melaporkan kejadian tersebut guna diproses lebih lanjut. Djamaluddin menjelaskan pelaku dan dua rekannya itu melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Senin, Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram – Sudarmo: Ajak Masyarakat Bangun Buru

Senin, Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram – Sudarmo: Ajak Masyarakat Bangun Buru

by admin
May 24, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024...

Tak Hanya RH, Otak Kebakaran Kantor KPU Buru Diduga Masih Ada

Tak Hanya RH, Otak Kebakaran Kantor KPU Buru Diduga Masih Ada

by admin
April 23, 2025
0

REFMALID,-AMBON- Setelah menemukan bukti menguat, tim penyidik Polres Buru...

Sidang Kasus Sita Alat Berat, Kuasa Hukum Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

Sidang Kasus Sita Alat Berat, Kuasa Hukum Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

by admin
March 4, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Sidang Peninjauan Kembali (PK) barang bukti...

Kasus Alat Bukti Terpidana Imran Cs Memasuki Keterangan Saksi

Kasus Alat Bukti Terpidana Imran Cs Memasuki Keterangan Saksi

by admin
February 27, 2025
0

REFMALID,-NAMLEA - Kasus penyitaan alat bukti dengan terpidana...

Kasus Penyitaan Alat Bukti Masuk Persidangan

Kasus Penyitaan Alat Bukti Masuk Persidangan

by admin
February 17, 2025
0

REFMAL.ID - Namlea - Kasus penyitaan alat bukti...

Empat Tersangka PETI Gunung Botak Tetap Di Proses

Empat Tersangka PETI Gunung Botak Tetap Di Proses

by admin
February 4, 2025
0

REFMALID.,-Ambon - Ditreskrimsus Polda Maluku telah menetapkan empat...

Next Post
Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

KPK Nilai Ambon Responsif Bangun Tata Kelola Pemerintahan

KPK Nilai Ambon Responsif Bangun Tata Kelola Pemerintahan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id