Referensimaluku.id.Ambon-Lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan merupakan hasil perjuangan gigih seluruh perawat di Indonesia. Keberadaan UU Keperawatan saat ini dirasa sudah sangat memberikan jaminan bagi perawat di satu sisi dan di sisi lain terjadi peningkatan pelayanan pada masyarakat.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maluku menolak rencana Pemerintah memasukan atau mengikutsertakan UU Nomor 38 Tahun 2014 dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
“Kehadiran UU RI Nomor 38 Tahun 2014 itu bukan merupakan hadiah bagi perawat, tapi hasil dari perjuangan keras seluruh perawat di Indonesia. Karena itu kita menolak diikutsertakannya UU Nomor 38 Tahun 2014 dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law,” kata Ketua DPW PPNI Maluku, Hery Jotlely di sela-sela Pembukaan Rapat Kerja (Raker) DPW PPNI Maluku dan Pelantikan Badan Penanggulangan Bencana DPW PPNI Maluku periodesasi 2022-2025 di Lantai IV Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johanis Leimena, Ambon, Jumat (4/11/2022).
Menurut Jotlely, rencana pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law bakal melemahkan peran dan kondisi perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan baik dalam skala nasional maupun dalam skala global sebagaimana harapan seluruh lapisan masyarakat.
“PPNI seluruh Indonesia termasuk di Maluku merasa RUU Kesehatan Omnibus Law sangat melemahkan peran dan kondisi perawat di Tanah Air,” tegasnya saat membacakan pernyatasn sikap PPNI Maluku menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. PPNI Maluku, kata Jotlely, mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI mengimplementasikan UU Nomor 38 Tahun 2014 secara sungguh-sungguh tanpa harus dimasukan dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Kami mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden dan DPR RI mengimplementasikan UU Nomor 38 Tahun 2014 secara sungguh-sungguh karena keberadaan UU Keperawatan tersebut berdampak bagi perlindungan maupun jaminan perawat serta meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Tanah Air,” paparnya. (RM-03)
Discussion about this post