Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Polresta Ambon Tangkap Sembilan Pelaku Pencurian, Tujuh Di Antaranya Anak Di Bawah Umur

October 24, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon- Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sukses menangkap sembilan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di kota Ambon, Maluku. Ironisnya, tujuh di antara seluruh pelaku anak di bawah umur.

Baca Juga

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

Sembilan pelaku pencurian yang ditangkap beraksi di sejumlah tempat dan waktu berbeda. Mereka adalah A.R (24), B.P (14), J.K (16), S.L (14), A.L (16), M.B (15), G.M (13), S.M (16) dan A.R (22). Sementara NR masih DPO. Total barang yang dicuri mereka Rp.175 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik, mengatakan, kesembilan pelaku mulai ditangkap personel-personel unit Buser dan Pidum Polresta setempat pada Jumat (21/10/2022) dan Sabtu (22/10/2022).

Penangkapan terhadap kesembilan pelaku itu dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi. Diantaranya No: LP/B/514/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 20 Oktober 2022, No : LP/B/519/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 20 Oktober 2022, dan No: LP/B/520/X/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 21 Oktober 2022.

“Laporan polisi yang masuk tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (2) atau ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” kata Mido, Senin (24/10/2022).

Kesembilan pelaku yang sudah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka ini beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tersangka A.R (24), B.P (14), J.K (16), beraksi di kantor PT. Bosowa Berlian Motor Cabang Ambon, Kecamatan Sirimau, pada Senin, 17 Oktober 2022 sekira pukul 23.39 WIT.

Ketiga tersangka itu datang ke TKP sambil berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor. Mereka kemudian parkir di bangunan yang bersebelahan dengan TKP.

“Kemudian para tersangka memanjat tembok untuk masuk ke dalam area TKP, pelaku anak B.P berperan untuk mengambil barang dan menyerahkan ke pelaku A. R., sedangkan pelaku anak J. K berperan untuk memantau keadaan sekitar,” katanya.

Sejumlah barang spareparts yang dicuri, di antaranya BLOCK ASSY CYL (C-S), MANIFOLD, INLET, VALVE. EGR (USE 1582A483) CANCEL A, PIPE,EGR VALVE,  THROTTLE BODY ASSY, MD326170 SENSOR, SURGE TANK AIR TAMP, dan MF BATTERY 38819L 12V-35AH.

“Barang-barang yang diambil para pelaku itu menyebabkan kerugian senilai Rp44.300.700,” jelasnya.

Di waktu dan tempat berbeda yaitu di dalam gudang PT Tritel di Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, tersangka B.P (14) juga beraksi dengan 4 pelaku anak lainnya, Minggu, 16 Oktober 2022. Mereka yakni S.L (14), A.L (16), M.B (15), G.M (13).

“Mereka mengambil barang bukti RRU dan kabel power sepanjang 300 meter,” tambah Mido.

Para pelaku awalnya berpura – pura sebagai pengumpul besi tua. Setelah tiba di TKP mereka langsung melakukan aksi mengambil barang-barang milik korban.

“Korban kehilangan barang berupa RRU dan kabel power sepanjang 300 meter dengan total nilai kerugian sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.

Tersangka A.R (24), J.K (16), dan A.L (16), juga beraksi dengan tiga tersangka lain yaitu AR (22), SM (16), dan NR, yang masih DPO. Mereka beraksi di PT. Telkom Infra, atau tepatnya pada Stasiun Tower Telkom Infra Kayu Putih, Kecamatan Sirimau, sekitar bulan Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIT.

“Barang bukti yang mereka ambil yakni 7 buah Battery merk Hoppecke dan 1 satu buah Battery merk ZTE dengan nilai kerugian sekitar Rp70 juta,” jelasnya.

Lima tersangka ini juga berpura – pura sebagai pengumpul besi tua. Saat tiba di TKP mereka langsung melakukan aksi mengambil barang-barang milik korban.

“Untuk tersangka NR saat ini masih DPO. Sementara 9 tersangka lain sudah kami amankan di rutan Polresta Ambon,” pungkasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Muhammad Reza Bahaweres merupakan sosok...

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

by admin
February 11, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon- Menyambut bulan suci ramadhan 1447H/2026,...

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - JT dan kawan-kawan yang menjadi...

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengelolaan uang negara yang dikucurkan...

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

by admin
February 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Bogor – Dan Lanud Pattimura Kolonel Pnb...

Kapolsek Nusaniwe Ikuti Workshop Bintal dalam Membentuk Ekosistem Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kapolsek Nusaniwe Ikuti Workshop Bintal dalam Membentuk Ekosistem Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

by admin
February 5, 2026
0

Reeferensimaluku.id, Ambon - Kepala Kepolisian Sektor Nusaniwe AKP...

Next Post
Ketua MPW Pemuda Pancasila Maluku Ajak Pemuda Maluku Bergabung Di PP.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Maluku Ajak Pemuda Maluku Bergabung Di PP.

Peringatan Maulid, Wattimena, Tradisi Umat Islam Yang Sudah Kental.

Peringatan Maulid, Wattimena, Tradisi Umat Islam Yang Sudah Kental.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id