Referensimaluku.id.Ambon-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Marthinus Haulussy, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, di bawah kepemimpinan dr. Ns, M.Kes dinilai para tenaga kesehatan rumah sakit terkenal di wilayah ini tak lebih dari konspirasi memperkaya diri dan kelompoknya.
Bahkan, instruksi Komisi IV DPRD Maluku ketika hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah nakes RSUD Haulussy untuk mempertahankan tim lama sesuai petunjuk teknis (Juknis) Peraturan Daerah (Perda) Maluku Tahun 2019 sengaja dilawan atau tidak digubris dr.Ns.
Jika di tim lama yang dibentuk dr. Zulkarnain berisikan kepala-kepala ruangan dan dokter, justru di tim baru yang dibentuk dr.Ns nyaris seluruh personel tim adalah bagian keuangan RSUD Haulussy sehingga fungsi kontrol dan pengawasan relatif sulit dilakukan.
“Kalau di tim lama itu tidak terjadi manipulasi keuangan karena Dirut RSUD Haulussy hanya memperoleh 8 persen dari total jasa Covid-19, sedangkan di tim baru yang dibentuk dr.Ns uang jasa Direktur RSUD Haulussy ditentukan sebesar 30 persen atau baru pernah terjadi di RSUD Haulussy,” beber sejumlah nakes kepada pers di Ambon, Selasa (20/9/2022).
Sumber membeberkan jasa 30 persen menurut Dirut RSUD Haulussy sebagian merupakan bagiannya dan sebagian diberikan sebagai “jatah preman” ke oknum-oknum anggota DPRD Maluku dan pejabat di lingkup Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku. “Anehnya waktu kita lakukan RDP dengan Komisi IV DPRD Maluku pada akhir Juli 2022 ketika disinggung pemberian japre seluruhnya dibantah. Komisi IV yang saat itu diwakili pak Ruslan Hurasan dan pak Hengky Pelatta sebenarnya sudah menginstruksikan agar Dirut RSUD Haulussy saat ini menggunakan tim lama, tapi instruksi itu tak pernah mau diikuti dr.Ns. Faktanya dr. Ns membuat Surat Keputusan pembentukan tim baru yang anggota-anggotanya punya track record buruk soal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Mereka dipilih agar skenario mencuri uang jasa di RSUD Haulussy bisa berlangsung lancar tanpa protes dokter dan nakes lainnya,” papar sumber yang meminta identitas mereka dirahasiakan. Lebih jauh sumber mengungkapkan SK Gubernur Maluku tentang pengangkatan salah satu pejabat di RSUD Haulussy dalam sehari dapat dianulir Dirut RSUD Haulussy dengan menerbitkan SK baru yang mengangkat pejabat lain.
“Jadi bukan saja DPRD Maluku yang dilawan, akan tetapi Gubernur Murad Ismail pun tidak dihormati direktur RSUD Haulussy saat ini,” urai sumber. Direktur RSUD Haulussy dr Nasaruddin yang dikonfirmasi pada Selasa (20/9) malam mengenai keluhan nakes akan uang jasa mereka selama ini yang kian hari kian disunat habis enggan menjawab karena nomor ponsel wartawan media online ini diduga sengaja diblokir. (RM-03/RM-04)
Discussion about this post