Referensimaluku.id.Ambon – Wacana Pergantian Antar Waktu ( PAW) anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Daerah Pemilih 3 meliputi Babar dan Damer atas nama Alfian Farfar, SH, MHum dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), sudah hampir satu tahun didengar publik, tetapi sampai hari ini belum juga ada langkah-langkah pasti dan tegas yang dilakukan Partai besutan Surya Paloh itu. Padahal pasca Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Maluku Barat Daya, instruksi datang langsung dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Maluku Hamdani Laturua, SH untuk segera memproses PAW Farfar. Untuk diketahui Alfian Farfar telah dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten MBD karena telah melanggar tata tertib DPRD MBD dengan sembilan kali berturut-turut tidak mengikuti agenda DPRD, yakni Rapat paripurna maupuan rapat Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ), serta sejumlah laporan yang masuk akibat persoalan hutang piutang Alfian Farfar yang tidak bisa diselesaikan dan membuat marwah Partai Nasdem tercoreng di mata publik.
Salah satu pemuda Damer, Febry Unpenawany, menyayangkan lambatnya langkah yang diambil Partai Nasdem untuk memproses PAW Alfian Far-far. “Sudah ada instruksi Ketua DPW Nasdem Maluku, katanya sudah ada keputusan Pleno juga untuk PAW, tapi kelihatannya Nasdem takut dengan Farfar ” ucap Febry kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Sabtu (27/8/2022).
“Sebagai masyarakat Babar Damer kami merasa dirugikan dengan tidak aktifnya anggota DPRD dari Nasdem ini, karena Dapil 3 itu cuma enam orang anggota DPRD. Kalau satu orang tidak aktif lagi dan tidak tahu di mana rimbanya, maka posisi bargaining kami juga pasti lemah ” sambungnya. Lebih lanjut Febry mengingatkan pada partai Nasdem bahwa Pemilu 2024 kian di depan mata. “Jangan sampai persoalan ini mengakibatkan Partai Nasdem hilang kepercayaan dan simpati dari masyarakat Maluku Barat Daya, khususnya di Babar Damer. Memangnya siapa sih Alfian Farfar itu sampai Parta Nasdem kelihatannya takut sekali melakukan PAW terhadap yang bersangkutan, ” sindirnya.
Febry yang juga Badan Pengurus Cabang GMKI Tiakur ini menyayangkan ketidakaktifan anggota DPRD dari Fraksi Nasdem tersebut. Pasalnya sangat mempengaruhi peran dan tanggungjawab anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan konstituennya di Dapil. “Apa yang mau diharapkan masyarakat yang telah memilihnya jika yang bersangkutan saja sudah tidak aktif di lembaga yang terhormat itu. Mau perjuangkan kepentingan masyarakat yang memilihnya bagaimana kalau sudah tidak ada lagi fisiknya di lembaga yang terhormat itu. Berarti setiap bulan yang bersangkutan makan gaji buta saja,” katanya.
Febri berharap BK DPRD Kabupaten MBD dapat mengambil sikap tegas untuk bisa menjaga nama baik lembaga DPRD yang terhormat. “Kan ada Tata tertib DPRD. Ada juga mekanisme beracara Badan Kehormatan. Harus tegas dan jangan terkesan melakukan pembiaran, ” lanjut Febry.
Semoga langkah Partai Nasdem bisa sesegera mungkin di ambil untuk bisa menyelamatkan nama besar Partai yang berslogan Gerakan Perubahan. Juga Lembaga DPRD bisa mengambil langkah untuk menjaga marwah lembaga yang terhormatnya ” pinta Febri mengakhiri. (RM-06)
Discussion about this post